Brigadir Petrus sebut 'bisikan' membunuh anak diterima sepekan lalu
Merdeka.com - Kasus pembunuhan dengan mutilasi dilakukan oleh anggota Satuan Intelkam Polres Melawi, Brigadir Petrus Bakus, terhadap dua anaknya, F (5) dan A (3), sungguh menyentak masyarakat. Berbagai keterangan sudah didapat polisi dalam pemeriksaan awal terhadap pelaku.
Menurut Kapolda Kalimantan Barat, Brigadir Jenderal Polisi Arief Sulistyanto, kondisi Petrus saat ini sehat. Hanya saja selama pemeriksaan, dia selalu bicara ngawur. Polisi juga mendapat pengakuan soal alasan dia membunuh. Utamanya tentang 'bisikan' melakukan pembunuhan.
"Pelaku mengatakan bisikan tersebut diterima sejak hari Jumat seminggu sebelumnya," tulis Arief kepada merdeka.com melalui pesan singkat, Jumat (26/2).
-
Apa yang dilakukan polisi untuk membantu pemuda? Saat mereka berdua keluar tol, pemuda tersebut langsung diajak makan oleh anggota Polri yang tidak diketahui namanya itu. Pasalnya, pemuda tersebut belum makan dan masih harus melakukan perjalanan yang cukup panjang.
-
Apa yang dilakukan polisi setelah disekap? 'Korban beralasan akan menjual mobil miliknya sehingga para tersangka melepaskan korban dari ikatan dan membiarkannya pulang untuk menjual mobilnya,' kata Mikael.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Apa yang dilakukan polisi pada korban? Sesampainya di ruangan, pintu malah dikunci dari dalam'Sedangkan kedua teman korban menunggu di ruangan lainnya, singkat cerita di ruang tersebut terjadi dugaan tindak pencabulan itu,' kata KBO Satreskrim Polres Belitung, IPDA Wahyu Nugroho dalam konferensi pers di Polres Belitung.
-
Bagaimana polisi membantu pria tersebut? Setelah makan, Polisi tersebut memberikan sejumlah uang dan sembako kepada pemuda itu untuk ongkos naik kendaraan umum dan bekal selama di rumah.
-
Bagaimana polisi menangani kasus perundungan ini? Polisi memastikan bahwa kasus ini diproses secara hukum meski kedua tersangka masih di bawah umur. Polisi akan menerapkan sistem peradilan anak terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku terancam pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp72 juta.
Menurut Arief, dari jawaban Petrus, polisi akan melakukan pemeriksaan kejiwaan oleh psikiater. Hanya saja menurut dia, polisi bakal menunggu selama sepekan terlebih dulu buat membikin situasi tenang.
"Dilaporkan selama ini yang bersangkutan tidak ada masalah dalam kedinasan," lanjut Arief.
Petrus tega menghabisi nyawa dua anak kandungnya, Jumat (26/2) dini hari. Kini Petrus dimasukkan ke sel Polres Melawi.
Keterangan diperoleh merdeka.com, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 00.15 WIB, di kediaman Petrus, di asrama Polres Melawi, Gang Darul Falah, Desa Faal, Kecamatan Nanga Pinoh.
Istri Petrus, Windri, pada saat itu terbangun dari tidurnya. Dia bertemu Petrus berdiri di depannya sambil memegang parang, sambil mengatakan 'mereka baik, mereka mengerti, mereka pasrah, maafkan Papa ya dik'. Petrus juga berniat membunuh Windri. Namun Windri berhasil kabur.
Sebelum kabur, Windri sempat melihat jasad kedua anaknya yang dalam kondisi mengenaskan. Windri kemudian bergegas keluar rumah, melapor, dan meminta pertolongan ke penghuni asrama lainnya.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bripka M menjalani Patsus sembari menunggu sidang etik yang akan dilakukan Propam Polda Sulsel.
Baca SelengkapnyaDugaan tindak pemerkosaan dilakukan Bripka JS terhadap korban pada Maret 2024.
Baca SelengkapnyaTersangka penyanderaan merupakan ayah dari bocah perempuan tersebut.
Baca SelengkapnyaIbu di Bekasi tega menikam anak kandungnya yang masih berusia 5 tahun karena bisikan gaib.
Baca SelengkapnyaPria itu terlihat memegang pisau dan ditempelkan ke leher bocah. Sang anak hanya bisa menangis ketakutan
Baca SelengkapnyaModus pelaku menyandera karena Ingin meminta uang tebusan Rp4 juta untuk membeli narkoba.
Baca SelengkapnyaPolisi yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak tiri disebut sempat meminta pada pelapor untuk mencabut laporannya.
Baca SelengkapnyaPelaku diduga melakukan pelecehan seksual terhadap putri tirinya selama 4 tahun.
Baca SelengkapnyaKapolsek Pasar Minggu, Kompol Anggiat Sinambela membenarkan adanya kejadian penyanderaan bocah itu. Kepolisian menyebut pelaku merupakan ayah korban sendiri.
Baca Selengkapnya