Brigjen Agus: Polisi yang tak layani wartawan saya tuntut
Merdeka.com - Sebagai penegak hukum, semua personel Polri wajib tanggung jawab atas tugas yang dibebankan kepadanya. Polri pula yang diharapkan ada di garda terdepan untuk memberikan informasi saat suatu peristiwa terjadi agar tak jadi simpang siur.
Itu sebabnya, semua personel Polri harus siap memberikan keterangan sekecil apa pun kepada media selama memang bisa dikonsumsi publik. Bukan malah menghindari pertanyaan media yang malah menimbulkan berbagai spekulasi.
"Jawab sesuai kapasitas, meski dia (polisi) pangkatnya masih bintara jika ada di TKP jangan menghindar," tegas Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Pol Agus Riyanto, dalam sebuah diskusi bertema Tolikara dan Jurnalisme Positif di Gedung Dewan Pers, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (31/7).
-
Siapa yang meminta polisi transparan? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta kepolisian mengusut tuntas dugaan penganiayaan setelah ditemukannya mayat remaja laki-laki bernama Afif Maulana (AM) di bawah jembatan Kuranji, Kota Padang yang diduga dianiaya kepolisian.
-
Mengapa DPR meminta polisi transparan? 'Ini publik kan jadinya bertanya-tanya, berspekulasi. Jadi saya minta, Polda Sumbar harus sangat terbuka dan transparan dalam mengusut kasus ini. Karena publik menunggu dan mengawasi. Kalau gegabah, tertutup apalagi arogan, maka nama baik Polri yang sudah susah payah dibangun Pak Kapolri yang jadi taruhannya,' ujar Sahroni dalam keterangannya, Selasa (25/6).
-
Apa yang diminta Komnas HAM dari Polda Jabar? 'Sebagai salah satu upaya dalam memastikan penegakan hukum atas kasus tersebut, Komnas HAM kembali meminta keterangan Polda Jawa Barat,' kata Uli dalam keteranganya, Selasa (21/5).
-
Bagaimana cara melapor ke polisi? Langkah selanjutnya adalah mendatangi kantor polisi terdekat di lokasi Anda tinggal. Pastikan Anda membawa semua bukti yang telah Anda kumpulkan serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan dokumen-dokumen penting lainnya sebagai identifikasi diri. Setibanya di kantor polisi, carilah petugas piket untuk melaporkan kasus KDRT yang Anda alami.
-
Kenapa fakta penting dalam berita? Tanpa fakta, sebuah berita akan kehilangan kredibilitasnya dan berpotensi menyesatkan pembaca atau penonton.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
Dia pribadi tak senang bila ada polisi yang harusnya punya tanggung jawab atas jabatannya malah kucing-kucingan dengan media saat dimintai konfirmasi. Dia mengancam akan menuntut anak buah yang bungkam saat ditanya wartawan.
"Polisi yang menghindar, saya ancam kalau kamu tidak melayani pertanyaan wartawan saya tuntut," paparnya.
Dia juga minta kepada para peyidik agar tak pelit memberikan data atau keterangan kepada wartawan sehingga informasi tidak bias. Sebab hal itu diatur dengan jelas dalam UU Kepolisian.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pembina media investigasi hukum online, Iptu Benny Surbakti jelaskan soal laporan polisi yang tidak tuntas.
Baca SelengkapnyaPolisi pastikan segera memanggil Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Baca SelengkapnyaSelain Handphone, akun Instagram, SIM Card, dan E-mail milik Aiman juga disita oleh penyidik
Baca SelengkapnyaAlasan tetap melekat status sebagai jurnalis, kata Aiman, karena posisinya masih sebagai wartawan dengan status cuti.
Baca SelengkapnyaAiman menjalani pemeriksaan selama 12 jam sebagai saksi kasus dugaan penyebaran berita bohong.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum Pegi Setiawan Kecewa dengan keputusan polisi tersebut.
Baca SelengkapnyaKompolnas sudah melayangkan surat klarifikasi kepada Kapolda Sulsel. Namun belum direspons.
Baca Selengkapnya“Mendorong Kapolda metro Jaya Irjen Karyoto menunda sementara proses hukum terhadap Aiman Witjaksono," kata Ketua IPW
Baca SelengkapnyaAiman juga menyebut dalam video turut menyinggung masih banyak anggota polisi yang masih menjaga nuraninya untuk netralitas.
Baca SelengkapnyaDirlantas Polda Sulteng Kombes Pol Dodi Darjanto telah melakukan permintaan maaf terbuka terkait perbuatannya.
Baca SelengkapnyaAiman Witjaksono menyebut informasi soal polisi tidak netral dalam Pemilu 2024 berdasarkan berasal dari narasumber.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita akun media sosial dan email dari Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono.
Baca Selengkapnya