Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Brigjen Endar Priantoro Surati KPK Sebelum Gugat ke PTUN, Ini Isinya

Brigjen Endar Priantoro Surati KPK Sebelum Gugat ke PTUN, Ini Isinya Brigjen Endar Priantoro. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Brigjen Endar Priantoro telah melayangkan surat keberatan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas pencopotan jabatan Direktur Penyelidikan KPK. Upaya itu dilakukan sebelum melakukan upaya gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Mengajukan keberatan kepada KPK sebagai bentuk upaya administratif sesuai UU Administrasi Pemerintahan," kata Endar dalam keterangannya, Rabu (12/4).

Endar menjelaskan keberatannya kepada KPK meliputi sejumlah hal. Salah satunya, pertama dugaan perbuatan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan pimpinan dan sekjen KPK.

"Kedua, penyalahgunaan kewenangan tersebut dalam bentuk melampaui kewenangan, pencampuradukkan kewenangan, dan bertindak sewenang-wenang," sebutnya.

"Ketiga, lingkup perbuatan yang dilakukan mulai dari proses yang bertentangan dengan peraturan perundangan, pengembalian tanpa prosedur yang benar, sampai dengan kaitan dengan upaya untuk menghentikan penegakan hukum yang didasarkan pada indepedensi dan due procesa of law," tambah dia.

Kemudian untuk tuntutannya, Endar meminta surat keputusan Sekjen KPK No.152/KP.07.00/50/03/2023 tanggal 31 Maret 2022 tentang Pemberhentian dengan Hormat Pegawai Negeri yang ditugaskan pada Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia atas nama Pemohon, dibatalkan dan tidak berlaku.

"Membatalkan proses rekrutmen jabatan Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia selama upaya administrasi," katanya.

Sebab alasan tidak bisa dilanjutkan, karena surat keputusan Sekjen KPK No.152/KP.07.00/50/03/2023 tanggal 31 Maret 2022 tentang Pemberhentian dengan Hormat Pegawai Negeri yang ditugaskan pada KPK atas nama Endar selaku pemohon masih berlangsung.

Di samping itu, Endar juga mendesak agar posisinya sebagai Direktur Penyelidikan dikembalikan lewat surat keputusan. Dengan SK Pengangkatan Endar kembali dengan posisi jabatan, grading, serta hak dan kewajiban sebagaimana semula.

"Upaya administratif ini adalah bentuk sikap saya untuk mencegah agar penyalahgunaan kewenangan tidak dibiarkan dan independensi penegakan hukum haruslah dipertahankan," tuturnya.

Adapun surat keberatan ini dilayangkan sebagai surat administrasi dalam mengajukan gugatan ke PTUN. Karena bila dalam 10 hari KPK tidak merespon surat keberatan itu, maka dianggap menyetujui surat keberatan Endar.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ungkap peluang Brigjen Endar Priantoro menggugat perihal pemberhentiannya dari Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Endar akan menggugat terkait pemberhentiannya ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Kami dengar juga akan menggunakan haknya melalui PTUN tentunya kami menunggu hasil itu semua," kata Listyo dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, di Senayan, Jakarta, Rabu, (12/4).

Listyo mengaku mengetahui Endar telah memperjuangkan haknya di Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Polemik yang terjadi pada Endar merupakan bagian dari dinamika internal di KPK.

"Sehingga, dalam posisi ini kami melihat bahwa yang terjadi sementara yang terjadi sementara masih di internal KPK, antara pimpinan dengan anak buah," ucap Listyo.

Kendati demikian, dia mengaku akan menghargai upaya-upaya yang tengah dilakukan oleh Enda. Dia pun akan menunggu hasil dari upaya tersebut.

"Oleh karena itu kita menunggu hasil dari semua itu agar bisa kemudian kita bisa ditindaklanjuti dengan keputusan," imbuh dia.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Petinggi KPK Era Firli Bahuri Berulang Kali Dilaporkan ke Polisi, Ini Daftarnya
Petinggi KPK Era Firli Bahuri Berulang Kali Dilaporkan ke Polisi, Ini Daftarnya

Salah satu kasus yang tengah disidik yakni dugaan pemerasaan yang dalam penanganan korupsi di Kementan.

Baca Selengkapnya
Kisah Brigjen Endar: Dipecat KPK, Dibela Kapolri, Disambut Riuh Pegawai saat Kembali
Kisah Brigjen Endar: Dipecat KPK, Dibela Kapolri, Disambut Riuh Pegawai saat Kembali

Untuk sementara waktu Brigjen Endar masih belum bisa melakukan pekerjaanya sebagai Dirdik. Pekerjaan Endar diemban sementara oleh Ronald Worotika.

Baca Selengkapnya
Kembalinya Brigjen Endar Dituding 'Tukar Guling' dengan Kasus Firli, Ini Reaksi KPK
Kembalinya Brigjen Endar Dituding 'Tukar Guling' dengan Kasus Firli, Ini Reaksi KPK

Asep menyebut pengembalian Endar dalam rangka harmonisasi antar KPK dan Polri.

Baca Selengkapnya
Dua Kali Kubu Hasto Lapor Penyidik KPK ke Dewas
Dua Kali Kubu Hasto Lapor Penyidik KPK ke Dewas

Kuasa hukum menyebut, ada kesalahan dalam proses penyitaan barang bukti milik staf Hasto, Kusnadi.

Baca Selengkapnya
KPK Akui Kritik dari Dewas Bagus, Faktanya Memang Ada Perlawanan
KPK Akui Kritik dari Dewas Bagus, Faktanya Memang Ada Perlawanan

KPK buka suara usai dikritik habis-habisan oleh ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Kembali Dipolisikan Akibat Bawa Dokumen Korupsi DJKA Saat Sidang Praperadilan
Firli Bahuri Kembali Dipolisikan Akibat Bawa Dokumen Korupsi DJKA Saat Sidang Praperadilan

Firli dilaporkan oleh Ketua Lembaga Transparansi Anggaran dan Anti Korupsi Indonesia (Lemtaki), Edy Susilo ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Pengamat Nilai Ada Masalah Etika Saat KPK Memeriksa Hasto PDIP
Pengamat Nilai Ada Masalah Etika Saat KPK Memeriksa Hasto PDIP

Kusnadi berada di lantai dasar ketika Hasto sedang menjalani pemeriksaan

Baca Selengkapnya
Polri Bantah Hubungan dengan KPK Memanas: Nanti yang Senang Malah Koruptor
Polri Bantah Hubungan dengan KPK Memanas: Nanti yang Senang Malah Koruptor

Pasang surut hubungan KPK-Polri, hingga kerap dijuluki cicak vs buaya.

Baca Selengkapnya
Firli Cs Berubah Sikap, Brigjen Endar Priantoro Kembali Jadi Dirlidik KPK
Firli Cs Berubah Sikap, Brigjen Endar Priantoro Kembali Jadi Dirlidik KPK

Endar mengaku surat keputusan dirinya kembali menjadi pejabat KPK sudah terbit pada tanggal 27, Juni 2023.

Baca Selengkapnya
KPK Diserang Novel Baswedan: Sentimen Bernuansa Dendam Pribadi
KPK Diserang Novel Baswedan: Sentimen Bernuansa Dendam Pribadi

KPK angkat bicara dituding membohongi publik oleh mantan penyidiknya yang kini menjadi ASN Polri Novel Baswedan.

Baca Selengkapnya
Trauma, Staf Sekjen PDIP Mangkir dari KPK dan Memilih Cari Perlindungan ke Bareskrim Polri
Trauma, Staf Sekjen PDIP Mangkir dari KPK dan Memilih Cari Perlindungan ke Bareskrim Polri

Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Kusnadi memilih mendatangi Gedung Bareskrim Polri

Baca Selengkapnya
Ketua Dewas Blak-blakan di DPR, Ungkap Ada Perlawanan dari Pimpinan KPK
Ketua Dewas Blak-blakan di DPR, Ungkap Ada Perlawanan dari Pimpinan KPK

Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Panggabean mengungkapkan adanya perlawanan dari pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya