BRIN Ungkap Limbah Masker Jadi Masalah Serius
Merdeka.com - Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko menuturkan, limbah masker karena penggunaannya di tengah pandemi Covid-19 menimbulkan masalah. Limbah masker tergolong dalam limbah bahan berbahaya beracun (B3).
Namun, di tengah pandemi ini masker tersebut langsung dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
"Limbah masker itu secara regulasi itu termasuk pada limbah B3, tetapi pada saat itu banyak sekali masker yang langsung dibuang begitu saja ke TPA," ujar Handoko dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/3).
-
Mengapa sampah plastik berbahaya? Sifat sampah plastik tidak mudah terurai proses pengolahannya menimbulkan toksit dan bersifat karsinogenik, butuh waktu sampai ratusan tahun bila terurai secara alami.
-
Bagaimana cara menggunakan masker? Setelah semua bahan masker tercampur dengan baik, aplikasikan masker secara merata ke seluruh wajah yang telah dibersihkan sebelumnya. Pastikan untuk menghindari area sekitar mata dan bibir, karena kulit di daerah tersebut lebih sensitif terhadap bahan-bahan yang digunakan.
-
Mengapa sampah plastik sangat mencemari lingkungan? Selain dampak buruknya yang mampu mencemari lingkungan, permasalahan ini pun tentunya dapat menimbulkan masalah kesehatan bagi masyarakat yang tinggal di sekitarnya karena dinilai sangat tidak higienis. Bukan hanya itu saja, tumpukan sampah ini juga mampu menciptakan ledakan gas metana yang berbahaya bagi keselamatan manusia.
Limbah masker yang dibuang di TPA menimbulkan masalah dalam pengelolaan limbah. Tidak seharusnya limbah masker itu tercampur.
"Sehingga menimbulkan problem cukup serius terhadap pengelolaan TPA-TPA kita di seluruh Indonesia," ujar Handoko.
Sementara itu, BRIN tengah melakukan pengembangan inovasi dan teknologi untuk menangani masalah limbah masker sejak tahun lalu.
"Tahun lalu kami banyak fokus pada pengembangan inovasi dan teknologi untuk penanganan limbah medis khususnya Covid-19 yaitu lebih khusus lagi terkait limbah masker," jelas Handoko.
Pedoman Kemenkes
Kemenkes telah mengeluarkan pedoman dalam pengelolaan limbah medis seperti masker agar terhindar dari penularan penyakit khususnya Covid-19. Limbah masker masuk ke dalam kategori limbah domestik.
Sehingga perlakuan pengelolaannya sama dengan pengelolaan limbah domestik sesuai Undang Undang Nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
Ada beberapa tahapan dan cara bagaimana mengelola masker yang telah dipakai, agar tidak menjadi media penularan virus, terutama virus penyebab Covid-19. Langkah-langkah berikut ini dapat mengurangi risiko kesehatan akibat cara pembuangan masker bekas pakai.
- Kumpulkan masker bekas pakai- Desinfeksi (rendam masker dengan pemutih)- Rubah bentuk (gunting/putus talinya)- Buang ke tempat sampah domestik- Cuci tangan pakai sabun
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mencegah pencemaran, pengawasan dan kontrol bakal terus digencarkan.
Baca SelengkapnyaZat hasil pembakaran sampah dapat berisiko meningkatkan potensi kanker pada manusia.
Baca SelengkapnyaMembuang sampah sembarangan telah menjadi salah satu masalah lingkungan yang juga berdampak buruk pada kesehatan.
Baca SelengkapnyaKementerian LH meminta, pemerintah daerah di seluruh Indonesia segera memperbaiki pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah.
Baca SelengkapnyaLimbah cair dapat menyebabkan kelangkaan air dan kerusakan ekosistem.
Baca SelengkapnyaMembakar sampah plastik menjadi salah satu cara yang sering dilakukan oleh masyarakat. Tapi, tindakan ini ternyata sangat berbahaya bagi manusia dan lingkungan.
Baca SelengkapnyaGeger Sampah Warga BSD Tangerang Dibuang Ilegal Bikin Warga Bogor Resah, Polisi Turun Tangan
Baca SelengkapnyaLuhut berharap seluruh elemen masyarakat kompak dalam menangkal polusi udara yang disebabkan aktivitas pembakaran sampah.
Baca SelengkapnyaKeberadaan TPA liar itu sangat merugikan masyarakat. Polusi yang disebabkan menimbulkan penyakit jantung atau ISPA hingga kematian bayi di usia dini.
Baca SelengkapnyaVolume sampah harian yang terus meningkat dan daya tampung TPA yang terbatas, masalah sampah menjadi bom waktu yang siap meledak.
Baca SelengkapnyaKedua perusahaan tersebut beroperasi di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaMunculnya busa di Aliran Sungai Ciliwung, Kelurahan Kedung Halang, kali pertama dilihat oleh warga pada hari Sabtu (23/3).
Baca Selengkapnya