Bripka IS Dilaporkan Ancam dan Hamili Istri Napi, Ini Penjelasan Kapolda Sumsel
Merdeka.com - Seorang polisi yang bertugas di Polres Lahat Bripka IS (39) dilaporkan ke Propam atas tuduhan dugaan persetubuhan yang menyebabkan istri narapidana, IN (20), hamil. Kasus ini membuat Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto angkat bicara.
Dari informasi yang diterimanya, Toni menyebut ada dugaan perselingkuhan antara Bripka IS dan IN, bukan pemaksaan berhubungan dengan ancaman. IN merupakan istri narapidana FP (59) yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Ogan Ilir.
"Informasinya ada dugaan selingkuh. Saya baru memastikan hal tersebut dengan kapolres," ungkap Toni, Senin (13/12).
-
Siapa polisi yang melakukan pencabulan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang membantu istri polisi ini? Kisah bisnis istri polisi ini seketika menuai beragam tanggapan dari publik. Banyak apresiasi hingga dukungan yang dilayangkan bagi keduanya.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Apa yang dilakukan Polwan tersebut terhadap suaminya? Tersangka berinisial Briptu FN diketahui membakar suaminya secara hidup-hidup.
-
Kenapa istri polisi ini membuat pempek? 'Anak saya itu suka nyemil tapi kalau jajan di luar itu dia jadi sering sakit. Akhirnya saya kursus pempek tanpa MSG di tahun 2016 sehari aja, cuma biar bisa bikin dan anak enggak jajan sembarangan,' ungkapnya. 'Alhamdulillah anak jadi enggak sering sakit,' lanjutnya.
Toni membantah adanya ancaman pemindahan suami IN ke Lapas Nusakambangan agar Bripka IS bisa melakukan persetubuhan. "Ceritanya nggak begitu ya, saya sudah mendapat penjelasan, kejadiannya tidak seperti itu," ujarnya.
Meski demikian, Toni memastikan akan memberikan sanksi tegas bagi anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran dan kejahatan dalam persidangan. Ancaman pemecatan secara tak hormat adalah sanksi terberat.
"Karena mungkin semua sudah tahu, sudah puluhan anggota yang bermasalah yang kita PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat)," tegasnya.
Kuasa Hukum Korban Sebut Kliennya Diancam
Diketahui, kuasa hukum IN, Novikov Denny melaporkan Bripka IS ke Propam Polda Sumsel atas tuduhan perzinaan dan pelecehan seksual beberapa hari lalu dengan Nomor : STTLP/33/YAN.2.5/X/2021/YANDUAN.
Novikov menjelaskan, kliennya diancam oleh Bripka IS sebelum melakukan hubungan suami istri. "IN diajak Bripka IS ke hotel, kalau tidak mau suaminya akan dipindahkan ke LP Nusakambangan," kata dia.
Bripka IS melakukan perbuatannya sejak suami IN masih berstatus tahanan. Awalnya terlapor mengajak IN dan teman-temannya jalan-jalan ke Palembang dan memesan dua kamar hotel karena sudah larut malam.
"Satu kamar untuk teman-temannya dan satu lagi untuk Bripka IS dan IN, ketika itulah perzinaan terjadi. Kami minta Bripka IS ditindak tegas sesuai perbuatannya," kata dia.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DMS mengaku KDRT yang dilakukan suaminya itu telah terjadi sejak awal pernikahan mereka.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di rumah korban di Kecamatan Kertapati, Palembang, Selasa (17/9) siang.
Baca SelengkapnyaBrigadir MN tidak mau bertanggung jawab atas perbuatannya terhadap WO.
Baca SelengkapnyaBripka SR menjelaskan kecurigaan istrinya berselingkuh sejak Januari 2023. Ia mengaku saat itu muncul permasalahan dalam rumah tangganya.
Baca SelengkapnyaPencabulan ini dilakukan setelah pelaku menonton video porno dan tak kuat menahan nafsu.
Baca SelengkapnyaKakek berinisial AS (65) tega menyetubuhi perempuan disabilitas berinisial DS (20). Perbuatannya terbongkar setelah korban hamil.
Baca SelengkapnyaKasus Gadis Keterbelakangan Mental Diperkosa 8 Pemuda, Pengacara Terlapor Ungkap Fakta Mengejutkan
Baca SelengkapnyaSeorang pria berinisial R (21) tega membunuh istrinya S (19) yang hamil 8 bulan. Aksinya terbongkar setelah keluarga curiga melihat kondisi jenazah korban.
Baca SelengkapnyaMeski telah ditangani Propam, tetapi Bripda F tetap bertugas hingga ada putusan sidang.
Baca SelengkapnyaSeorang polisi di Maluku mencabuli siswi SMP di indekos. Korban mengalami muntah hingga pingsan.
Baca SelengkapnyaDugaan tindak pemerkosaan dilakukan Bripka JS terhadap korban pada Maret 2024.
Baca SelengkapnyaLaporan dugaan pencabulan yang dilakukan dokter spesialis ortopedi inisial MY terhadap istri pasien yang sedang hamil TA (22), mendapat kecaman banyak pihak.
Baca Selengkapnya