Bripka Madih Nyesal Sempat Ucap Kata 'Maaf' ke Mantan Polisi Diduga Pemeras
Merdeka.com - Anggota Bagren Polres Metro Jakarta Timur, Bripka Madih meluapkan penyesalannya terhadap diri sendiri yang sempat meminta maaf ke seorang Anggota Polisi berinisial TG yang kini telah pensiun atau merupakan purnawirawan. TG diketahui disebut oleh Bripka Madih telah melakukan pemerasan,
Penyesalan itu disampaikan Madih ketika dirinya bertemu dengan TG saat proses penyelidikan oleh Polda Metro Jaya yang hendak membuktikan klaim adanya pemerasan terhadap keluarga Bripka Madih oleh TG.
"Enggak ada, enggak ada (minta maaf), nyesel ane bilang, nyesel," kata Madih saat ditanya wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (10/2).
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Siapa yang minta maaf? 'Saya ingin meminta maaf kepada Alex atas pernyataan saya yang terlalu 'kasar' dalam wawancara setelah balapan. Saat itu, emosi saya sangat tinggi karena situasi yang terjadi dan saya melihat data telemetri dari sudut pandang yang negatif. Namun, saya menyadari bahwa kata-kata saya terlalu 'kasar'. Saya tidak bermaksud menyatakan bahwa ia sengaja menyebabkan kecelakaan saya,' ujar Bagnaia.
-
Bagaimana cara mengungkapkan kekesalan? Luar perasaan dan kekesalan Anda melalui kata-kata sindiran buat pacar yang sibuk.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang dipanggil Polda Metro Jaya? Polisi kembali memanggil Juru Bicara Tim Pemanangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono untuk memberikan klarifikasi, terkait kasus dugaan Polisi tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Bagaimana Bhabinkamtibmas mengungkapkan kekecewaannya? 'Saya ngga mengerti apa syarat dari kriteria khusus,' lanjutnya.
Pada kesempatan yang sama pengacara Madih, Yasin Hasan juga menjelaskan memang kliennya ini kerap kali mengucapkan 'maaf' ketika mengawali pembicaraan dengan seseorang
"Tetapi Bang Madih ini kalau bicara ini selalu mengawali dengan 'mohon minta maaf nih', seperti itu. Jadi jangan diplintir seolah-olah itu permintaan maaf karena ada kesalahan dari beliau, bukan. Tetapi memang ini kebiasaan-kebiasaan," ucapnya.
Sudah Minta Izin Atasan
Kembali lagi, Madih menyatakan kalau kehadirannya di Bareskrim Polri telah atas seizin atasannya di Polres Metro Jakarta Timur. Saat ini menjabat sebagai anggota Bagren Polres Metro Jakarta Timur
"Ya Allah astaghfirullah. Ya izin kantor bapak," kata Madih.
Madih mengatakan izin itu sudah disampaikan langsung kepada atasannya, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartno. Karena, ia saat ini sudah tidak lagi bertugas menjadi anggota Provos Polsek Jatinegara.
"Makanya ane bilang ane sayang dengan institusi kepolisian. Enggak ada niat sedikit pun ane ini mencemarkan, enggak ada si madih, ini izin (untuk datang memenuhi undangan)," ucapnya.
Hasil Konfrontir Madih dengan TG
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah mengonfrontir antara Bripka Madih anggota Provos Polsek Jatinegara dengan seorang Anggota Polisi berinisial TG yang kini telah pensiun atau merupakan purnawirawan, guna membuktikan klaim adanya pemerasan terhadap keluarga Bripka Madih.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan klaim Bripka Madih yang mengaku diperas oleh TG saat melakukan pengurusan tanah, tidak memiliki bukti.
Saat ditanya terkait pemerasan yang dialaminya, Bripka Madih hanya terdiam. Ia malah langsung memeluk dan meminta maaf kepada TG.
"Tidak ada, jadi artinya setelah dikonfrontir ya, mendasari konfrontasi kedua belah pihak langsung ya ini tidak ada dapat dibuktikan, saya rasa itu," ucap Trunoyudo kepada wartawan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/2).
Trunoyudo menjelaskan dari hasil konfrontir antara Bripka Madih dengan TG, semuanya mengaku adanya objek laporan pada tahun 2011 yang dilayangkan ibunda Bripka Madih, Halimah terkait objek tanah seluas 1.600 meter.
"Halimah, ibu Madih, dan benar objek 1.600 meter persegi, dan tidak dibantah oleh Bripka Madih. Sedangkan Bripka Madih menuntut 3.600 meter persegi, ketika dikonfrontir ketika ditanya ke TG benar 1.600 meter persegi. Artinya ini tidak dibantah," katanya.
Kemudian untuk keterangan tempat, lanjut Trunoyudo, keduanya memiliki kesesuaian dengan proses laporan di Kantor Ditreskrimum di Kamneg yang di sana turut memuat sekitar belasan penyidik.
"Ada persamaan dalam waktu dan tempat tidak ada bantahan dan yang kami salut gentle juga dari Pak Bripka Madih langsung mendatangi TG, memeluk, dan 'Minta maaf Pak Haji. Saya mohon maaf'," kata Trunoyudo sambil tirukan ucapan Madih saat dikonfrontir.
"Artinya kita apresiasi supaya jelas semua. Jangan sampai ini semuanya kemudian menjadi suatu opini yang berkembang di publik, salah satu caranya adalah konfrontir," tambah dia. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bripka M menjalani Patsus sembari menunggu sidang etik yang akan dilakukan Propam Polda Sulsel.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka Kepala Basarnas menuai polemik.
Baca SelengkapnyaBriptu S terduga pelaku pelecehan tahanan pernah mendapatkan sanksi disiplin karena tidak pernah bertugas dan masuk kantor.
Baca SelengkapnyaPanglima perintahkan dua jenderal periksa anggota TNI yang geruduk Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaMeski meminta maaf, Faisal menyalahkan penyidik yang menangani kasus KDRT tersebut. Menurut dia, penyidik tak segera menahan sehingga BD melarikan diri.
Baca SelengkapnyaBrigadir Polisi Dua (Bripda) MAI harus menjalani penempatan khusus (patsus) akibat menganiaya istrinya, DA yang memergokinya berduaan dengan perempuan lain.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum menegaskan korban tidak memiliki motivasi lain seperti yang disebut jenderal bintang dua itu.
Baca SelengkapnyaKPK meminta maaf karena tidak berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak TNI sebelum mengumumkan keterlibatan Henri Alfandi. Simak selengkapnya!
Baca SelengkapnyaPolda Jambi akan bertindak tegas kepada personel yang melakukan pelanggaran yang dapat merusak citra Polri
Baca SelengkapnyaBrigadir MN tidak mau bertanggung jawab atas perbuatannya terhadap WO.
Baca SelengkapnyaPenganiayaan tahanan di Sidrap itu melibatkan dua orang polisi yakni Brigpol AA dan AKBP S
Baca SelengkapnyaAnggota polisi mengalami luka di bagian lengan tangan sebelah kiri diakibatkan oleh senjata tajam.
Baca Selengkapnya