Bripka RR Akui Bantu Putri Hilangkan Sidik Jari Ferdy Sambo dari Barang Brigadir J
Merdeka.com - Terdakwa Ricky Rizal alias Bripka RR mengaku sempat membantu Putri Candrawathi menghilangkan sidik jari Ferdy Sambo di barang-barang Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Pengakuan tersebut berawal dari jaksa penuntut umum (JPU) yang menyinggung kesaksian Richard Eliezer alias Bharada E yang menyebut Bripka RR, Kuat Maruf sempat membantu Putri menghilangkan sidik jari Ferdy Sambo.
“Waktu usai penembakan, saudara pernah bersihkan senjata atau sidik jari?” tanya JPU saat sidang di PN Jakarta Selatan, Selasa (13/12).
-
Siapa saksi dalam praperadilan Firli Bahuri? Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dihadirkan sebagai saksi dalam sidang gugatan praperadilan yang diajukan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
-
Siapa yang menjatuhkan status tersangka Firli? Hakim menilai status tersangka Firli dinyatakan sah dan tetap berlaku hingga sekarang.
-
Siapa yang Firli Bahuri duga lakukan pemerasan? Firli Bahuri dikabarkan terlibat kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa Ipda Febryanti Mulyadi? Nama Ipda Febryanti Mulyadi sedang menjadi sorotan publik, setelah kehadirannya viral lewat sejumlah video di TikTok yang tayang ribuan kali.
“Bersihin senjata enggak pernah,” jawab Bripka RR.
“Kalau barang-barang kata Richard (Bharada E) tadi hindari sidik jari Sambo, katanya terdakwa (Putri Candrawathi) ikut?” cecar JPU.
“Saya enggak ikuti beresin barang-barang. Karena barang-barang udah dipack udah di kardus pak setahu saya,” jawab Bripka RR.
Karena tak mendapat jawaban yang memuaskan, JPU kemudian mengubah arab pertanyaanya dengan menyatakan apakah Bripka RR membantu Bharada E dan Putri Candrawathi membersihkan barang pribadi Brigadir J.
“Barang-barang dibersihkan maksudnya?” tanya JPU.
“Iya,” kata Bripka RR.
“Disemprotkan hand sanitizer dan desinfektan? Dibersihkan ikut gak?” tegas JPU.
“Saya ada pak, membersihkan ikut seinget saya,” kata Bripka RR.
“Pakai apa?” cecar JPU.
“Tisu pak,” ucap Bripka RR.
“Disemprotkan juga?” tanya JPU kembali.
“Disemprotkan juga kan ada barang-barangnya,” jawab Bripka RR.
Lalu, JPU meminta Bripka RR mendeskripsikan barang Brigadir J yang dibersihkan itu. Kemudian, disebut olehnya ada berupa barang pakaian yang dibersihkan.
“Apa barangnya?” tanya jaksa.
“Hanya baju yang ada plastiknya,” kata Bripka RR.
Sekedar informasi jika kehadiran Bripka RR dalam sidang hari ini sebagai saksi mahkota untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi atas perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. Mereka didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keluarga Brigadir J menggugat Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri karena menilai melakukan Perbuatan Melawan Hukum.
Baca SelengkapnyaNilai sengketa yang digugat oleh orangtua Brigadir J yakni senilai Rp7.583.202.000
Baca SelengkapnyaBerikut jabatan baru Kombes Budhi Herdi dari Kapolri usai terseret kasus Ferdy Sambo.
Baca SelengkapnyaPetikan Kasasi itu diterima Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dari Mahkamah Agung.
Baca SelengkapnyaSambo tampak memakai kemeja hitam dengan gaya rambut klimis
Baca Selengkapnya"Terdakwa bukan sebagai pelaku utama dalam penembakan Korban Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Baca SelengkapnyaSederet bukti dan keterangan telah disiapkan Polda Jawa Barat untuk proses pelimpahan berkas tersangka Pegi Setiawan
Baca SelengkapnyaHakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.
Baca SelengkapnyaKasus pembunuhan dua sejoli asal Cirebon, Jawa Barat, Vina dan Eky masih menjadi misteri
Baca SelengkapnyaKepala Kepolisian (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kembali menerbitkan surat telegram No: ST/2750/XII/KEP/2023.
Baca SelengkapnyaFirli dilaporkan oleh Ketua Lembaga Transparansi Anggaran dan Anti Korupsi Indonesia (Lemtaki), Edy Susilo ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaMenurut Samad, penetapan tersangka yang dilakukan Polda Metro Jaya terhadap pimpinan tertinggi KPK sudah benar dan tidak perlu diperdebatkan.
Baca Selengkapnya