Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bripka RR Akui Bantu Putri Hilangkan Sidik Jari Ferdy Sambo dari Barang Brigadir J

Bripka RR Akui Bantu Putri Hilangkan Sidik Jari Ferdy Sambo dari Barang Brigadir J Putri Candrawathi bersaksi di Sidang Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maruf. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Terdakwa Ricky Rizal alias Bripka RR mengaku sempat membantu Putri Candrawathi menghilangkan sidik jari Ferdy Sambo di barang-barang Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Pengakuan tersebut berawal dari jaksa penuntut umum (JPU) yang menyinggung kesaksian Richard Eliezer alias Bharada E yang menyebut Bripka RR, Kuat Maruf sempat membantu Putri menghilangkan sidik jari Ferdy Sambo.

“Waktu usai penembakan, saudara pernah bersihkan senjata atau sidik jari?” tanya JPU saat sidang di PN Jakarta Selatan, Selasa (13/12).

“Bersihin senjata enggak pernah,” jawab Bripka RR.

“Kalau barang-barang kata Richard (Bharada E) tadi hindari sidik jari Sambo, katanya terdakwa (Putri Candrawathi) ikut?” cecar JPU.

“Saya enggak ikuti beresin barang-barang. Karena barang-barang udah dipack udah di kardus pak setahu saya,” jawab Bripka RR.

Karena tak mendapat jawaban yang memuaskan, JPU kemudian mengubah arab pertanyaanya dengan menyatakan apakah Bripka RR membantu Bharada E dan Putri Candrawathi membersihkan barang pribadi Brigadir J.

“Barang-barang dibersihkan maksudnya?” tanya JPU.

“Iya,” kata Bripka RR.

“Disemprotkan hand sanitizer dan desinfektan? Dibersihkan ikut gak?” tegas JPU.

“Saya ada pak, membersihkan ikut seinget saya,” kata Bripka RR.

“Pakai apa?” cecar JPU.

“Tisu pak,” ucap Bripka RR.

“Disemprotkan juga?” tanya JPU kembali.

“Disemprotkan juga kan ada barang-barangnya,” jawab Bripka RR.

Lalu, JPU meminta Bripka RR mendeskripsikan barang Brigadir J yang dibersihkan itu. Kemudian, disebut olehnya ada berupa barang pakaian yang dibersihkan.

“Apa barangnya?” tanya jaksa.

“Hanya baju yang ada plastiknya,” kata Bripka RR.

Sekedar informasi jika kehadiran Bripka RR dalam sidang hari ini sebagai saksi mahkota untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi atas perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. Mereka didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri Tidak Hadir, Sidang Gugatan Orangtua Brigadir J Ditunda
Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri Tidak Hadir, Sidang Gugatan Orangtua Brigadir J Ditunda

Keluarga Brigadir J menggugat Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri karena menilai melakukan Perbuatan Melawan Hukum.

Baca Selengkapnya
Sidang Gugatan Orangtua Brigadir J Vs Sambo Cs Digelar Hari Ini
Sidang Gugatan Orangtua Brigadir J Vs Sambo Cs Digelar Hari Ini

Nilai sengketa yang digugat oleh orangtua Brigadir J yakni senilai Rp7.583.202.000

Baca Selengkapnya
Jabatan Baru Kombes Budhi Herdi dari Kapolri, Setahun Lalu Dicopot Sebagai Kapolres Terseret Kasus Ferdy Sambo
Jabatan Baru Kombes Budhi Herdi dari Kapolri, Setahun Lalu Dicopot Sebagai Kapolres Terseret Kasus Ferdy Sambo

Berikut jabatan baru Kombes Budhi Herdi dari Kapolri usai terseret kasus Ferdy Sambo.

Baca Selengkapnya
PN Jaksel Terima Petikan Kasasi Ferdy Sambo Cs, Segera Diserahkan ke Jaksa dan Terdakwa
PN Jaksel Terima Petikan Kasasi Ferdy Sambo Cs, Segera Diserahkan ke Jaksa dan Terdakwa

Petikan Kasasi itu diterima Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dari Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Penampilan Ferdy Sambo Terkini, Dieksekusi ke Lapas Salemba Usai Batal Dihukum Mati
VIDEO: Penampilan Ferdy Sambo Terkini, Dieksekusi ke Lapas Salemba Usai Batal Dihukum Mati

Sambo tampak memakai kemeja hitam dengan gaya rambut klimis

Baca Selengkapnya
Bukan Pelaku Utama, Jadi Alasan MA Kasih 'Diskon' Hukuman Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf
Bukan Pelaku Utama, Jadi Alasan MA Kasih 'Diskon' Hukuman Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf

"Terdakwa bukan sebagai pelaku utama dalam penembakan Korban Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Polisi Jadikan Putusan Grasi Ke Presiden Bukti Kunci Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon
VIDEO: Polisi Jadikan Putusan Grasi Ke Presiden Bukti Kunci Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon

Sederet bukti dan keterangan telah disiapkan Polda Jawa Barat untuk proses pelimpahan berkas tersangka Pegi Setiawan

Baca Selengkapnya
Novel Desak Polisi Segera Tahan Firli Usai Praperadilan Ditolak
Novel Desak Polisi Segera Tahan Firli Usai Praperadilan Ditolak

Hakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.

Baca Selengkapnya
Terungkap Pesan Iptu Rudiana ke Dede Saksi Kunci Kasus Vina Cirebon 8 Tahun Silam, Begini isinya
Terungkap Pesan Iptu Rudiana ke Dede Saksi Kunci Kasus Vina Cirebon 8 Tahun Silam, Begini isinya

Kasus pembunuhan dua sejoli asal Cirebon, Jawa Barat, Vina dan Eky masih menjadi misteri

Baca Selengkapnya
Kombes Budhi & AKBP Handik, Pamen Terlibat Kasus Ferdy Sambo Kembali Bertugas
Kombes Budhi & AKBP Handik, Pamen Terlibat Kasus Ferdy Sambo Kembali Bertugas

Kepala Kepolisian (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kembali menerbitkan surat telegram No: ST/2750/XII/KEP/2023.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Kembali Dipolisikan Akibat Bawa Dokumen Korupsi DJKA Saat Sidang Praperadilan
Firli Bahuri Kembali Dipolisikan Akibat Bawa Dokumen Korupsi DJKA Saat Sidang Praperadilan

Firli dilaporkan oleh Ketua Lembaga Transparansi Anggaran dan Anti Korupsi Indonesia (Lemtaki), Edy Susilo ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Firli Jadi Tersangka, Abraham Samad Sebut Momentum Bersih-Bersih KPK
Firli Jadi Tersangka, Abraham Samad Sebut Momentum Bersih-Bersih KPK

Menurut Samad, penetapan tersangka yang dilakukan Polda Metro Jaya terhadap pimpinan tertinggi KPK sudah benar dan tidak perlu diperdebatkan.

Baca Selengkapnya