Bripka RR Pastikan Diperintah Tembak Brigadir J Saat Bicara 4 Mata dengan Ferdy Sambo
Merdeka.com - Terdakwa Ricky Rizal Wibowo alias Bripka RR memastikan diperintah menembak bukan menghajar Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J saat bertemu empat mata dengan Ferdy Sambo. Perintah itu disampaikan Ferdy Sambo sebelum insiden penembakan Brigadir J.
Pengakuan soal perintah tersebut, disampaikan Bripka RR ketika dihadirkan dalam sidang pembunuhan berencana Brigadir J dalam agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (9/1).
Bripka RR bercerita, awalnya dirinya baru sampai di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling usai menempuh perjalanan dari Magelang, Jawa Tengah. Ia dipanggil ketika sedang kumpul di halaman rumah bersama para ajudan di antaranya Richard Eliezer alias Bharada E dan Brigadir J.
-
Siapa Jenderal Bintang 3 yang pernah gantikan Ferdy Sambo? Jenderal Bintang 3 Polri ini sebelumnya tercatat tengah menjabat sebagai Kadiv Propam Polri. Posisinya itu pun kini diserahkan kepada Irjen Abdul Karim. Ya, Syahar Diantono menjabat sebagai Kadiv Propam Polri sejak 8 Agustus 2022. Ia dilantik untuk menggantikan Ferdy Sambo yang terlibat kasus pembunuhan berencana ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
-
Dimana Ferdy Sambo dipecat? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini:
-
Siapa yang menuliskan pesan untuk putra Ferdy Sambo? Selembar kertas putih ini papa tuliskan dengan tinta hitam untuk putra papa tersayang Mas Triandana Arka Sambo di hari ulang tahun yang ke-2. Kelak di saat Mas Arka dapat membaca dan memahami isi tulisan ini, akan mengerti betapa besar cinta dan sayang papa kepada Mas Arka. Papa kangen mas,, Sangat kangen,,
-
Dimana penembakan terjadi? Tragedi itu terjadi di halaman parkiran Mapolres Solok Selatan pada Jumat (22/11) sekira pukul 00.15 WIB.
-
Di mana peristiwa penembakan terjadi? Dalam video tersebut tampak empat pemuda berjalan di antara reruntuhan di daerah Al-Sika di Khan Younis, Jalur Gaza selatan pada awal Februari lalu. Daerah ini hancur akibat pengeboman dan operasi militer Israel.
"Pada saat itu saudara masih duduk tidak jauh dari saudara?" tanya Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso saat sidang.
"Ada yang mulia, buat almarhum Yosua duduk di depan," kata Bripka RR.
"Saudara Richard masih di situ?" tanya hakim.
"Seingat saya masih di situ," timpal Bripka RR.
"Bagaimana untuk saudara Kuat?" tanya kembali hakim.
"Saya tidak terlalu memperhatikan," ujar Bripka RR.
Ferdy Sambo Menangis
Ketika sedang ngumpul, lewat HT Bripka RR diperintah untuk menghadap Ferdy Sambo ke lantai tiga. Pertemuan itu diakui berlangsung hanya antara dia dengan Ferdy Sambo yang masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.
Tak ada seorangpun di ruangan lantai tiga kecuali mereka berdua, pembicaraan diawali dengan Ferdy Sambo bertanya perihal kejadian di Magelang. Namun dijawab Bripka RR tidak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi di sana.
"Saya duduk terus bapak menanyakan ada kejadian apa di Magelang. Saya jawab tidak tahu, terus bapak diam, tiba-tiba menangis sambil kelihatan emosi sekali. Terus menyampaikan kalau ibu sudah dilecehkan Yosua (Brigadir J)," kata Bripka RR.
"Terus beliau menyampaikan mau panggil Yosua. Saya diminta untuk backup dan mengamankan, 'Kamu backup saya amankan saya, kalau dia melawan kamu berani enggak tembak dia'. Setelah itu saya jawab, saya tidak berani pak saya tidak kuat mentalnya," imbuhnya.
Mendengar cerita tersebut, lantas Hakim Ketua Wahyu kembali memastikan perihal perintah yang keluar dari mulut Ferdy Sambo, tembak atau hajar. Lantas, dipastikan Bripka RR bahwa perintah yang diterimanya adalah tembak.
"Artinya terdakwa Ferdy Sambo, kalau dia melawan kamu berani tembak dia atau tidak?" tanya hakim.
"Betul yang mulia," tegas Bripka RR
"Kalimatnya begitu? Bukan hajar?" tanya kembali Hakim.
"Betul yang mulia. Tidak ada kalimat hajar," kata Bripka RR.
"Tapi tembak?" ucap Hakim.
"Kalau dia melawan kamu berani enggak tembak dia. Kalau dia melawan," jawab Bripka RR memastikan.
"Itu yang disampaikan Ferdy Sambo, lalu saudara mengatakan saudara tidak kuat mental?" kata hakim.
"Iya yang mulia. jadi saya tekankan bapak menyampaikan ke saya, bapak mau panggil dia (Brigadir J) untuk klarifikasi," ungkap Bripka RR
Karena membantah perintah dengan alasan tidak kuat mental, lalu Bripka RR diperintah Ferdy Sambo untuk memanggil Bharada E untuk menghadap ke lantai tiga.
Minta Bharada E Tembak Brigadir J
Sebelumnya, Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E mengakui bahwa perintah yang diterimanya dari Ferdy Sambo adalah membunuh Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Karena telah melecehkan Putri Candrawathi atas kejadian di Magelang Jawa Tengah.
Pengakuan itu disampaikan Bharada E saat hadir dalam agenda pemeriksaan terdakwa perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (5/1).
Berawal dari Bharada E yang mengaku kaget dan hanya terdiam. Karena apa yang diceritakan Sambo soal kejadian di pelecehan terhadap Putri Candrawathi tidak pernah diketahuinya. meski saat itu dirinya berada bersama dari Magelang.
Berangkat dari kejadian itulah, Sambo lantas memerintahkan Bharada E untuk membunuh Brigadir J. Dengan penjagaan langsung dari Ferdy Sambo, lantas dijawab siap oleh Bharada E.
"Nanti kamu yang bunuh Yosua ya dia bilang ke saya kalau kamu yang bunuh nanti saya yang jaga kamu tapi kalau saya yang bunuh nggak ada yang jaga kita lagi Chad. Pada saat itu saya cuma jawab siap pak," kata dia.
Karena keterangan tersebut, Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso pun mengkonfirmasi keterangan dari Bharada E soal perintah membunuh dari Ferdy Sambo yang diterimanya.
"Perintah saudara terdakwa Ferdy Sambo saat itu bunuh?" kata Wahyu.
"Bunuh," ujar Bharada E.
"Bukan hajar?" tanya Wahyu.
"Bukan yang mulia," ucap Bharada E.
"Backup?" kata Hakim kembali.
"Tidak ada yang mulia," tegas Bharada E.
Bahkan, Bharada E sampai menyatakan kalau perintah dari Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo sangat jelas untuk membunuh Brigadir J dengan alasan telah melecehkan istrinha.
"Jelas yang mulia (perintahnya)," kata Bharada E.
"Bahwa nanti kamu bunuh Yosua?" ucap Hakim.
"Siap yang mulia," Bharada E membenarkan.
"Bunuh dengan cara apa?" ujar Hakim.
"Itu belum dijelaskan," kata Bharada E.
(mdk/tin)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nilai sengketa yang digugat oleh orangtua Brigadir J yakni senilai Rp7.583.202.000
Baca SelengkapnyaSambo tampak memakai kemeja hitam dengan gaya rambut klimis
Baca SelengkapnyaMA mengabulkan permohonan kasasi Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat.
Baca SelengkapnyaFerdy Sambo dan Putri Candrawathi baru-baru ini merayakan ulang tahun pernikahan mereka.
Baca SelengkapnyaFerdy Sambo dihukum seumur hidup usai kasasinya dikabulkan oleh Mahkamah Agung atas kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca SelengkapnyaSambo lolos dari hukuman mati. Hukuman terpidana lain juga diperingan.
Baca SelengkapnyaBerikut jabatan baru Kombes Budhi Herdi dari Kapolri usai terseret kasus Ferdy Sambo.
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan menyinggung tragedi KM50 kepada capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dalam debat Capres perdana.
Baca SelengkapnyaPetikan Kasasi itu diterima Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dari Mahkamah Agung.
Baca SelengkapnyaFerdy Sambo Cs dijebloskan ke Lapas Salemba, Jakarta Pusat, Kamis 24 Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaBripda IDF tewas tertembak akibat kelalain dua rekannya
Baca SelengkapnyaKalapas Kelas IIA Salemba, Beni Hidayat buka suara soal Ferdy Sambo tak pernah ditahan di Lapas.
Baca Selengkapnya