Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Briptu Rani direkomendasikan dipecat dengan tidak hormat

Briptu Rani direkomendasikan dipecat dengan tidak hormat Briptu Rani. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Setelah enam tahun mengabdi di kepolisian sejak tahun 2007, karir Briptu Rani Indah Yuni Nugraini dipastikan berakhir. Sebab, polwan kelahiran Bogor tahun 1988 tahun itu sudah lima kali menerima Surat Keputusan Hukuman Disiplin (SKHD).

Paling berat adalah SKHD yang terakhir, yaitu vonis hukuman 21 hari karena desersi saat sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar di Polres Mojokerto, Jawa Timur pada 16 Januari lalu. Terlebih lagi, pasca-vonis itu, Briptu Rani menghilang selama lebih dari tiga bulan.

Sementara hasil keputusan sidang kode etik yang digelar di ruang Bid Propam lantai 3 Gedung Reskrimsus Polda Jawa Timur sore tadi (28/6), Briptu Rani direkomendasikan Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) ke Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Unggung Cahyono.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Jawa Timur AKBP Awi Setiyono menjelang gelar razia cita kondisi di pintu masuk Kota Surabaya-Sidoarjo, yaitu di Bundaran Waru.

"Tadi itu kita gelar sidang KKEP terhadap yang bersangkutan, yaitu Briptu Rani. Dan hasilnya, yang bersangkutan terbukti secara sah pelanggar kode etik kepolisian," terang Awi, Jumat (28/6) malam.

Dijelaskan Awi, dalam hasil sidang sore tadi memutuskan Briptu Rani dijerat Pasal 14 ayat (1) huruf (a) PP RI No 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri junto Pasal 21 ayat (3) huruf (e) Perkap 14 tahun 2011 tentang KKEP dan atau Pasal 13 PPRI No 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri junto Pasal 21 ayat (3) huruf (i) Perkap No 14 tahun 2011 tentang KKEP.

"Yang bersangkutan direkomendasikan PTDH dan diberi waktu selama 14 hari untuk mengajukan keberatan hasil sidang ke Kapolda Jatim. Dia diperkenankan menulis sendiri pengajuan bandingnya," tegas mantan Wadirlantas Polda Jawa Timur tersebut.

Sejak kali pertama berdinas di kepolisian, tepatnya di Polres Bojonegoro tahun 2007, Briptu Rani sempat menerima SKHD karena desersi, kemudian dimutasi ke Polres Mojokerto pada tahun 2008. Dan sejak bertugas di Mojokerto, terhitung ada empat SKHD yang diterima Briptu Rani, termasuk yang diterimanya pada tanggal 16 Januari lalu, dengan kasus yang sama.

Baca juga:

Akhir pelarian Briptu Rani, apa hukuman untuk si polwan cantik?

Polda Jatim tutup rapat-rapat putusan sidang Briptu Rani

Sidang Briptu Rani berjalan serba tertutup

Briptu Rani ditahan 21 hari di ruang khusus Polda Jatim (mdk/did)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.

Baca Selengkapnya
Dilaporkan Perkosa Mantan Pacar, Bripda FN Dipecat
Dilaporkan Perkosa Mantan Pacar, Bripda FN Dipecat

Selain sanksi PTDH, bintara itu juga harus menjalani penempatan khusus (Patsus) selama 30 hari.

Baca Selengkapnya
Hamili Istri Orang, Anggota Polisi di Rote Ndao NTT Dipecat
Hamili Istri Orang, Anggota Polisi di Rote Ndao NTT Dipecat

Upacara digelar secara In Absentia karena tidak dihadiri oleh Bripka SF.

Baca Selengkapnya
Kapolres Kupang Dicopot Terkait Kasus Dugaan Penyelewengan Jabatan
Kapolres Kupang Dicopot Terkait Kasus Dugaan Penyelewengan Jabatan

Pencopotan itu tertuang dalam Surat Telegram (ST) nomor ST/2865/XII/KEP/2023, ditandatangani Asisten Sumber Daya Manusia (As SDM) Kapolri, Irjen Dedi Prasetyo.

Baca Selengkapnya
Enam Anggota Polda Kalbar Dipecat Secara Tidak Hormat, Karena Mencoreng Nama Baik Polri
Enam Anggota Polda Kalbar Dipecat Secara Tidak Hormat, Karena Mencoreng Nama Baik Polri

"Sanksi kepada 6 personel berupa pemberhentian tidak hormat karena telah mencoreng nama baik Polri,"

Baca Selengkapnya
VIDEO: Saraswati Keponakan Prabowo Bela Ipda Rudy Soik Dipecat Polisi Usai Bongkar Mafia BBM
VIDEO: Saraswati Keponakan Prabowo Bela Ipda Rudy Soik Dipecat Polisi Usai Bongkar Mafia BBM

Ketua Umum Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang Rahayu Saraswati Djojohadikusumo ikut menyuarakan terkait keadilan terhadap Ipda Rudy Soik

Baca Selengkapnya
Polda NTT Beberkan Lima Kasus Dugaan Pelanggaran Etik Ipda Rudy Soik
Polda NTT Beberkan Lima Kasus Dugaan Pelanggaran Etik Ipda Rudy Soik

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy mengungkapkan Ipda Rudy Soik menghadapi lima kasus pelanggaran etik.

Baca Selengkapnya
Kronologi Ipda Rudy Tepergok Karaoke Bersama Istri Orang, Alasannya Selidiki Kasus Solar
Kronologi Ipda Rudy Tepergok Karaoke Bersama Istri Orang, Alasannya Selidiki Kasus Solar

Ipda Rudi Soik mengaku berada di tempat karaoke untuk melakukan Anev terkait penyelidikan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Sosok 'Ngeri' Jebloskan Rudy Soik ke Penjara | Jenderal Polisi Sentil Kapolda NTT
VIDEO: Sosok 'Ngeri' Jebloskan Rudy Soik ke Penjara | Jenderal Polisi Sentil Kapolda NTT

Anggota DPR Benny K Harman mengungkap sosok 'Ngeri' di Polda NTT yang pernah bikin Ipda Rudy Soik dijebloskan ke penjara.

Baca Selengkapnya
Dipecat PDIP, Tia Rahmania Batal Jadi Anggota DPR dan Diganti Bonnie Triyana
Dipecat PDIP, Tia Rahmania Batal Jadi Anggota DPR dan Diganti Bonnie Triyana

Nama Tia Rahmania menjadi pembicaraan publik setelah melakukan protes kepada Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kubu Ponakan Prabowo, Kronologi Mafia BBM Dibongkar Rudy Soik: Ada Musuh Dalam Selimut
VIDEO: Kubu Ponakan Prabowo, Kronologi Mafia BBM Dibongkar Rudy Soik: Ada Musuh Dalam Selimut

Romo C Paschalis Pr menjelaskan kronologi penanganan penyelidikan penimbunan BBM bersubsidi di Kupang, yang berujung pemecatan Ipda Rudy Soik

Baca Selengkapnya
Irjen Napoleon Bonaparte Tak Dipecat dari Polri, Hanya Disanksi Demosi 3 Tahun 4 Bulan
Irjen Napoleon Bonaparte Tak Dipecat dari Polri, Hanya Disanksi Demosi 3 Tahun 4 Bulan

Irjen Napoleon terhindar dari sanksi pemecatan sebagai anggota Polri.

Baca Selengkapnya