Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Briptu Rani ditahan 21 hari di ruang khusus Polda Jatim

Briptu Rani ditahan 21 hari di ruang khusus Polda Jatim Briptu Rani. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Briptu Rani Indah Yuni Nugraini, anggota Polres Mojokerto, Jawa Timur wajib menjalani tahanan khusus selama 21 hari. Namun demikian, hingga kini dia masih berstatus anggota Polri. Vonis hukuman itu diterima janda satu anak tersebut saat sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar di Polres Mojokerto pada 16 Januari silam.

Mojang Bandung ini ditempatkan di tempat khusus di Polda Jawa Timur, terhitung sejak tadi malam (26/6) pascasidang KKEP bersama Kapolres Mojokerto, AKBP Eko Puji Nugroho.

"Selama ini, yang bersangkutan masih berstatus anggota Polri. Dan dia masih punya tanggungan SKHD (Surat Keputusan Hukuman Disiplin) yang diterimanya serta belum dijalani, ya secara otomatis yang bersangkutan harus menjalani tanggungan SKHD itu, yaitu ditempatkan di tempat khusus selama 21 hari," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur AKBP Awi Setiyono, Kamis (27/6) siang.

Orang lain juga bertanya?

Mantan Wadirlantas Polda Jawa Timur ini juga mengungkap, penempatan Briptu Rani ditempat khusus sejak tadi malam ini, hanya bersifat teknis. "Karena secara kebetulan, yang bersangkutan selalu tidak datang saat dipanggil. Kebetulan saat sidang tadi malam dia datang dan akan menjalani sidang pada hari Jumat besok, makanya dia kami tempatkan di tempat khusus untuk sementara," katanya.

Artinya, penempatan di tempat khusus yang dijalani Briptu Rani saat ini, bukan hukuman khusus 21 hari yang harus dijalani polwan berusia 25 tahun tersebut pascaputusan vonis pada sidang KKEP pada 16 Januari lalu. "Ini hanya bersifat teknis saja. Untuk sidang besok (28/6) itu, adalah sidang KKEP terkait SKHD yang diterima yang bersangkutan selama lebih dari tiga kali. Soal keputusan nanti, kita lihat sidangnya nanti," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, terkait hasil keputusan sidang KKEP tadi malam, Kapolres Mojokerto divonis melanggar Pasal 7 ayat (1) huruf (i) Peraturan Kapolri Nomor 14 tahun 2011, yaitu sikap tidak patut seorang pimpinan kepada bawahan. Dia terancam hukuman mutasi bersifat demosi, yaitu mutasi karena kasus, sehingga diturunkan ke jabatan lebih rendah. (mdk/mtf)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Punya 3 Balita, Polwan Bakar Suami Ditahan di Tempat Khusus Ini
Punya 3 Balita, Polwan Bakar Suami Ditahan di Tempat Khusus Ini

Berdasarkan hasil gelar perkara yang dipimpin langsung oleh Direktur Krimum Polda Jatim itu, tersangka diputuskan untuk dilakukan penahanan.

Baca Selengkapnya
Polisi Lecehkan Tahanan Wanita Diberi Sanksi Mutasi dan Demosi 7 Tahun, LBH Makassar Kecewa
Polisi Lecehkan Tahanan Wanita Diberi Sanksi Mutasi dan Demosi 7 Tahun, LBH Makassar Kecewa

Bidang Propam Polda Sulsel telah menggelar sidang etik bagi Briptu S yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang tahanan wanita berinisial FMB.

Baca Selengkapnya
Buntut Tahanan Kabur, Kapolsek & Wakapolsek Tanah Abang Dimutasi
Buntut Tahanan Kabur, Kapolsek & Wakapolsek Tanah Abang Dimutasi

Ia dimutasi menjadi Kasubbagrenprogar Bagren Polres Metro Jakarta Pusat. Posisi yang ditinggalkannya itu diisi oleh AKP Acep Atmadja.

Baca Selengkapnya
Kapolres Kupang Dicopot Terkait Kasus Dugaan Penyelewengan Jabatan
Kapolres Kupang Dicopot Terkait Kasus Dugaan Penyelewengan Jabatan

Pencopotan itu tertuang dalam Surat Telegram (ST) nomor ST/2865/XII/KEP/2023, ditandatangani Asisten Sumber Daya Manusia (As SDM) Kapolri, Irjen Dedi Prasetyo.

Baca Selengkapnya
Kasat Reserse Narkoba Blitar Dicopot akibat Tes Urine Positif
Kasat Reserse Narkoba Blitar Dicopot akibat Tes Urine Positif

Kasat Reserse Narkoba Blitar Dicopot akibat Tes Urine Positif

Baca Selengkapnya
Viral Kasat Reskrim Polresta Barelang Dimutasi Usai Ungkap Judi Online, Ini Faktanya
Viral Kasat Reskrim Polresta Barelang Dimutasi Usai Ungkap Judi Online, Ini Faktanya

Mutasi terhadap dirinya itu tidak ada kaitannya atau karena mengungkap judi online.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Nasib Mayor Dedi Geruduk Polres Medan & Bentak Kasat, Kini di Tahan di Puspom TNI
VIDEO: Nasib Mayor Dedi Geruduk Polres Medan & Bentak Kasat, Kini di Tahan di Puspom TNI

Yudo juga menginstruksikan Komandan Puspom TNI untuk mengawal pemeriksaan karena tindakan Mayor Dedi di Polrestabes Medan sangat tidak etis.

Baca Selengkapnya
Titik Terang Kasus Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Ditembak, Polisi R Dipatsuskan!
Titik Terang Kasus Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Ditembak, Polisi R Dipatsuskan!

Polisi berjanji mengusut tuntas kasus tersebut dengan transparan.

Baca Selengkapnya
Kasus Tahanan Tewas dalam Penjara di Depok, Ada Keterlibatan Sipir?
Kasus Tahanan Tewas dalam Penjara di Depok, Ada Keterlibatan Sipir?

Mereka akan dicatat dalam Register F dan tidak diberikan hak remisi serta integrasi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Profil Brigjen Ribut Wibowo, dari Kapolres Solo Jadi Kapolda Jateng Gantikan Ahmad Lutfi
VIDEO: Profil Brigjen Ribut Wibowo, dari Kapolres Solo Jadi Kapolda Jateng Gantikan Ahmad Lutfi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Surat Telegram mutasi 157 Perwira Tinggi (Pati) Polri.

Baca Selengkapnya
Dilaporkan Perkosa Mantan Pacar, Bripda FN Dipecat
Dilaporkan Perkosa Mantan Pacar, Bripda FN Dipecat

Selain sanksi PTDH, bintara itu juga harus menjalani penempatan khusus (Patsus) selama 30 hari.

Baca Selengkapnya
Dipergoki Selingkuh, Bripda MAI Aniaya Istri
Dipergoki Selingkuh, Bripda MAI Aniaya Istri

Brigadir Polisi Dua (Bripda) MAI harus menjalani penempatan khusus (patsus) akibat menganiaya istrinya, DA yang memergokinya berduaan dengan perempuan lain.

Baca Selengkapnya