Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Briptu Wawan sempat bersitegang dengan saksi di ruang sidang

Briptu Wawan sempat bersitegang dengan saksi di ruang sidang Sidang Briptu Wawan. ©2014 merdeka.com/al amin

Merdeka.com - Dalam persidangan terdakwa Briptu Heriawan alias Wawan, terdakwa pelaku penembakan Bahrrudin (36), satpam Kompleks Seribu Ruko Taman Palem, Cengkareng, Jakarta Barat, sempat terjadi kesitegangan antara saksi dan terdakwa. Salah seorang saksi membantah keterangan terdakwa.

"Setelah kejadian, saya bilang sama bapak ini, bawa korban ke rumah sakit saya mau lapor ke Polsek tulis laporan, nanti saya ke sini lagi," ujar Briptu Wawan sambil menunjuk ke arah saksi Ramadhan (45), Rabu (19/3).

Sementara itu, Ramadhan yang menjadi saksi kedua dari lima saksi yang memberi keterangan di PN Jakarta Barat, membantah pernyataan terdakwa yang mengatakan jika dirinya diminta terdakwa untuk membawa korban ke rumah sakit.

"Tapi saya gak ingat, terus terang saya gak ingat," sanggahnya.

Hakim Ketua Yohannes Panji kemudian menenangkan keduanya, dan mempersilakan saksi untuk melanjutkan keterangannya.

Briptu Wawan didakwa dengan Pasal 338 atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang pidana pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Penembakan korban terjadi pada 5 November 2013. Tersangka Briptu Wawan menembak korban karena merasa tidak dihormati.

"Pelaku menegur korban karena tidak hormat dengan pelaku dan korban disuruh push-up," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, kepada wartawan (5/11).

Karena korban tidak merasa bersalah, kata Rikwanto, korban tidak mau hormat. "Selanjutnya pelaku menembak korban sekali mengenai dada kiri," ujar Rikwanto.

Usai menembak, pelaku sempat menyerahkan diri ke kesatuannya di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Pada (6/11) dini hari, Briptu Wawan diserahkan kepada Penyidik Polres Jakarta Barat untuk diproses hukum. (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pengacara Pegi Sentil Ahli Polda Jabar: Katakan Sesuai Keahlian Jangan Karena Diajak Termohon
Pengacara Pegi Sentil Ahli Polda Jabar: Katakan Sesuai Keahlian Jangan Karena Diajak Termohon

Polda Jabar menghadirkan Ahli pidana dari Universitas Pancasila, Prof Agus Surono.

Baca Selengkapnya
Pengacara Hadirkan 5 Saksi di Sidang Praperadilan, Yakinkan Pegi Setiawan Korban Salah Tangkap
Pengacara Hadirkan 5 Saksi di Sidang Praperadilan, Yakinkan Pegi Setiawan Korban Salah Tangkap

Pengacara mengatakan empat dari lima saksi tersebut akan memberikan kesaksian bahwa Pegi Setiawan diduga menjadi korban salah tangkap

Baca Selengkapnya
Saksi Ahli Polda Jabar Dinilai Tak Independen, Kubu Pegi Setiawan: Jawabannya Selalu Bilang Dua Alat Bukti
Saksi Ahli Polda Jabar Dinilai Tak Independen, Kubu Pegi Setiawan: Jawabannya Selalu Bilang Dua Alat Bukti

Saksi ahli Polda Jabar kurang memberikan keterangan yang membuat jawaban tidak berkembang.

Baca Selengkapnya
Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Ditunda, Ini Alasannya
Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Ditunda, Ini Alasannya

PN Bandung menjadwal ulang sidang pada 1 Juli 2024 mendatang.

Baca Selengkapnya
Saksi Ahli Polda Jabar: Saya Hadir di Sini Independen Bersumpah Tidak Berpihak
Saksi Ahli Polda Jabar: Saya Hadir di Sini Independen Bersumpah Tidak Berpihak

Kuasa hukum Pegi Setiawan meminta Agus bersikap independen dan proposional dalam sidang praperadilan.

Baca Selengkapnya
Liga Akbar Saksi Kunci Kasus Vina Cirebon Akui Bohong, Cabut BAP soal Detik-Detik Pembunuhan
Liga Akbar Saksi Kunci Kasus Vina Cirebon Akui Bohong, Cabut BAP soal Detik-Detik Pembunuhan

Liga memberikan kesaksian dengan menyatakan melihat langsung rangkaian kejadian yang menimpa para korban, termasuk aksi pengejaran di SMP Negeri 11 Kota Cirebon

Baca Selengkapnya
Sosok Aipda Wibowo Hasyim, Polisi Laporkan Guru Honorer Supriyani Atas Tuduhan Menganiaya Anaknya
Sosok Aipda Wibowo Hasyim, Polisi Laporkan Guru Honorer Supriyani Atas Tuduhan Menganiaya Anaknya

Aipda Wibowo ternyata memiliki jabatan penting di Kepolisian Sektor Baito.

Baca Selengkapnya
Tolak Dalil Gugatan Praperadilan, Polda Jabar Beberkan Hasil Pemeriksaan Psikologi Pegi Setiawan
Tolak Dalil Gugatan Praperadilan, Polda Jabar Beberkan Hasil Pemeriksaan Psikologi Pegi Setiawan

Tim hukum Polda Jawa Barat menguraikan sejumlah fakta persidangan, termasuk hasil tes psikologi forensik tersangka.

Baca Selengkapnya
Kalah dari Pegi Setiawan di Praperadilan, ini Bukti-bukti yang Dimiliki Polisi
Kalah dari Pegi Setiawan di Praperadilan, ini Bukti-bukti yang Dimiliki Polisi

Pegi Setiawan sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon oleh Polda Jabar.

Baca Selengkapnya
Praperadilan Pegi Setiawan Dikabulkan Hakim, Penetapan Tersangka Pembunuh Vina Tidak Sah
Praperadilan Pegi Setiawan Dikabulkan Hakim, Penetapan Tersangka Pembunuh Vina Tidak Sah

Hakim menyatakan proses penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat tidak sah.

Baca Selengkapnya
Usai Konferensi Pers Kasus Kematian Vina Cirebon, Pegi Setiawan Meronta-ronta Sampai Angkat Tangan
Usai Konferensi Pers Kasus Kematian Vina Cirebon, Pegi Setiawan Meronta-ronta Sampai Angkat Tangan

Polda Jawa Barat akhirnya menghadirkan Pegi Setiawan (PS) alias Perong terkait kasus kematian Vina Cirebon di konferensi pers, Minggu (26/5).

Baca Selengkapnya
Puluhan Kuasa Hukum Pegi Setiawan Ajukan Praperadilan
Puluhan Kuasa Hukum Pegi Setiawan Ajukan Praperadilan

Mereka meminta pihak kepolisian mencabut status tersangka terhadap Pegi Setiawan.

Baca Selengkapnya