Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BSN akan Tetapkan Standar Khusus Oksigen Medis

BSN akan Tetapkan Standar Khusus Oksigen Medis Antrean Pengisian Ulang Oksigen Medis di Jakarta. ©2021 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Badan Standardisasi Nasional (BSN) menyusun Standar Nasional Indonesia (SNI) gas medis secara cepat dengan jalur mendesak untuk memberikan acuan pada produsen oksigen medis terutama dalam merespons kondisi meningkatnya kebutuhan oksigen medis saat pandemi Covid-19.

"Hal ini bukan ditujukan untuk mengawasi peredaran produk impor di dalam negeri, karena pengawasan dapat dilakukan dengan memberikan persyaratan kepada pengimpor untuk memenuhi standar di negara asalnya atau memenuhi standar internasional. Tetapi, tujuan utamanya adalah agar SNI yang mengadopsi standar internasional tersebut dapat menjadi acuan bagi produsen dalam negeri, pakar, dan pihak-pihak terkait untuk berinovasi serta dapat mencukupi kebutuhan yang diperlukan di masa pandemi ini," kata Pelaksana tugas Deputi Pengembangan Standar BSN Donny Purnomo dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (23/7).

Donny mengatakan di tengah kondisi pandemi gelombang kedua dan tingginya jumlah penderita Covid-19 di Indonesia saat ini, kebutuhan akan oksigen medis dan peralatan pendukungnya sangat tinggi antara lain tabung gas medik, regulator, flow meter dan oksigen konsentrator. Oleh karenanya, BSN mencoba mengidentifikasi standar internasional yang dapat diadopsi sebagai SNI.

Ada sembilan standar internasional yang akan diadopsi terkait SNI gas medis, yaitu ISO 10524-1:2018 Pressure regulators for use with medical gases - Part 1: Pressure regulators and pressure regulators with flow-metering devices; ISO 10524-3:2018 Pressure regulators for use with medical gases - Part 3: Pressure regulators integrated with cylinder valves (VIPRs); ISO 10524-4:2008 Pressure regulators for use with medical gases - Part 4: Low-pressure regulators.

Selanjutnya, ISO 9809-1:2019 Gas cylinders - Design, construction and testing of refillable seamless steel gas cylinders and tubes - Part 1: Quenched and tempered steel cylinders and tubes with tensile strength less than 1 100 MPa; ISO 15002:2008 Flow-metering devices for connection to terminal units of medical gas pipeline systems; ISO 9809-2:2019 Gas cylinders - Design, construction and testing of refillable seamless steel gas cylinders and tubes - Part 2: Quenched and tempered steel cylinders and tubes with tensile strength greater than or equal to 1 100 MPa;

Kemudian, ISO 9809-3:2019 Gas cylinders - Design, construction and testing of refillable seamless steel gas cylinders and tubes - Part 3: Normalized steel cylinders and tubes; ISO 80601-2-69:2020 Medical electrical equipment - Part 2-69: Particular requirements for the basic safety and essential performance of oxygen concentrator equipment; serta ISO 80601-2-67:2020 Medical electrical equipment - Part 2-67: Particular requirements for basic safety and essential performance of oxygen-conserving equipment.

Menurut Donny, kesembilan standar tersebut akan diadopsi menjadi SNI secara cepat dengan jalur mendesak, dan sebagai langkah awal, BSN akan membentuk satu Komite Teknis Penyusunan SNI itu.

BSN mengusulkan untuk membentuk satu komite teknis secara khusus yang merupakan gabungan dari perwakilan komite teknis terkait dan para pakar, yaitu Komite Teknis Perumusan Standar Nasional Indonesia 11-15, Peralatan Gas Medik dan Perlengkapannya yang tugasnya membahas standardisasi di bidang peralatan gas medik dan perlengkapannya.

Standardisasi untuk peralatan gas medik dan perlengkapannya tersebut terkait antara lain tabung, regulator, flowmeter, oxygen concentrator, oxygen concervation dan perlengkapan pendukung lainnya.

"Pembentukan komisi teknis ini untuk menyelesaikan satu set SNI sesegera mungkin agar segera didiseminasikan dan dapat digunakan sebagai acuan bagi pihak-pihak yang memerlukan untuk mengantisipasi kebutuhan nasional," ujar Donny.

Setelah anggota komisi teknis terbentuk, dilanjutkan dengan rapat teknis atau rapat konsensus dengan metode Adopsi Reprinted Republication, dan jajak pendapat yang akan berlangsung selama 20 hari kalender. Selanjutnya, diakhiri dengan target penetapan kesembilan SNI pada akhir Agustus 2021.

Donny berharap SNI gas medis nantinya dapat menjadi acuan serta meningkatkan daya saing industri dalam memproduksi serta memenuhi kebutuhan nasional gas medis terutama di masa pandemi Covid-19.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kawasan Industri Belum Dapat Jaringan Pipa Kini Bisa Manfaatkan Gas LNG Jadi Sumber Energi
Kawasan Industri Belum Dapat Jaringan Pipa Kini Bisa Manfaatkan Gas LNG Jadi Sumber Energi

LNG dapat menjadi pertimbangan bagi industri dan ritel, apabila ada kebutuhan gas industri yang tidak terpenuhi melalui gas pipa.

Baca Selengkapnya
Pengusaha soal RPP Gas Bumi: Jadi Tonggak Penting untuk Jamin Pasokan Energi
Pengusaha soal RPP Gas Bumi: Jadi Tonggak Penting untuk Jamin Pasokan Energi

HKI berharap dengan adanya RPP ini, sektor industri di Indonesia dapat terus tumbuh dan berkembang dengan pesat.

Baca Selengkapnya
Gawat, BBM Indonesia Terkotor di Asia Tenggara dan Picu Polusi Udara yang Berdampak Bahaya
Gawat, BBM Indonesia Terkotor di Asia Tenggara dan Picu Polusi Udara yang Berdampak Bahaya

Dampaknya sangat terasa di wilayah seperti DKI Jakarta, yang mengalami peningkatan polusi udara secara signifikan.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Alasan Penyaluran Gas Bumi Diberlakukan Kuota ke Pelanggan
Terungkap, Ini Alasan Penyaluran Gas Bumi Diberlakukan Kuota ke Pelanggan

Selain pemerataan, PGN juga menjaga keamanan jaringan gas untuk menghindari insiden yang tidak diinginkan.

Baca Selengkapnya
Menkes Klaim Vaksin Covid-19 Buatan Dalam Negeri Relatif Lebih Aman
Menkes Klaim Vaksin Covid-19 Buatan Dalam Negeri Relatif Lebih Aman

Namun kalau untuk yang komorbid, kata Menkes, risiko tetap ada karena virusnya tidak hilang.

Baca Selengkapnya
Tekan Dampak Gejolak Konflik Internasional, Pemerintah Fokus pada Pasar Gas Bumi
Tekan Dampak Gejolak Konflik Internasional, Pemerintah Fokus pada Pasar Gas Bumi

Karena aspek ini menentukan bagaimana setiap negara bergerak untuk menuju target Net Zero Emission.

Baca Selengkapnya
Menkes Jelaskan Perubahan KRIS: Meningkatkan Standar Minimum Layanan
Menkes Jelaskan Perubahan KRIS: Meningkatkan Standar Minimum Layanan

KRIS bertujuan untuk meningkatkan standard minimal pelayanan rawat inap di seluruh rumah sakit.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Diminta Segera Berlakukan BBM Rendah Sulfur untuk Tekan Polusi Udara di Jakarta
Pemerintah Diminta Segera Berlakukan BBM Rendah Sulfur untuk Tekan Polusi Udara di Jakarta

Kementerian ESDM sebenarnya telah menetapkan kewajiban penyediaan BBM rendah sulfur sejak Oktober 2018.

Baca Selengkapnya
BPJS Kesehatan KRIS: Satu Ruangan 4 Bed, Kamar Mandi Dalam, Ada AC, Pria dan Wanita Dipisah
BPJS Kesehatan KRIS: Satu Ruangan 4 Bed, Kamar Mandi Dalam, Ada AC, Pria dan Wanita Dipisah

Sejumlah peningkatan pelayanan setelah sistem kelas BPJS Kesehatan dihapus

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Alasan PGN Belum Naikkan Harga Gas Non HGBT
Ternyata, Ini Alasan PGN Belum Naikkan Harga Gas Non HGBT

Dalam penetapan biaya transmisi dan niaga gas bumi berfasilitas, lanjutnya, PGN mengikuti Peraturan Menteri ESDM dan Peraturan BPH migas.

Baca Selengkapnya
RS Siloam Sebut UU Kesehatan Bisa Dongkrak Kualitas Sistem Kesehatan Nasional
RS Siloam Sebut UU Kesehatan Bisa Dongkrak Kualitas Sistem Kesehatan Nasional

Menurut John Riady, fokus undang-undang tersebut mengakselerasi kebutuhan tenaga medis serta pemerataan kualitas kesehatan.

Baca Selengkapnya
BBM Ramah Lingkungan Bakal Diluncurkan, Luhut: Bisa Hemat Anggaran hingga Rp30 Triliun
BBM Ramah Lingkungan Bakal Diluncurkan, Luhut: Bisa Hemat Anggaran hingga Rp30 Triliun

Pemerintah terus berupaya menciptakan produk alternatif BBM yang lebih ramah lingkungan, semisal bahan campuran untuk bahan bakar nabati (BBN).

Baca Selengkapnya