Bu Atut, kapan isi rumah dinasnya?
Merdeka.com - Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah memilih menyewakan rumah pribadinya seharga Rp 250 juta per tahun untuk dijadikan rumah dinas. Padahal, rumah dinas yang telah direnovasi telah siap digunakan meski ada furnitur yang belum lengkap.
Sekda Provinsi Banten, Muhadi mengatakan, proses pengerjaan rumah dinas telah selesai dilakukan dan telah diserahterimakan oleh pihak kontraktor kepada Biro Perlengkapan Pemprov.
"Sudah diserahterimakan, namun ada furnitur yang belum lengkap," ujar Muhadi, di Serang, Kamis (4/4).
-
Dimana rumah dinas bupati itu berada? Di kawasan perbukitan yang masuk wilayah Kabupaten Minahasa Utara, tepatnya di kaki Gunung Kabat, terdapat sebuah rumah mewah bergaya Eropa.
-
Siapa yang punya rumah mewah dengan harga Rp50 miliar? Menariknya, Sarita Abdul Mukti juga memiliki kediaman lain yang juga dijual dengan harga yang mencapai Rp50 miliar.
-
Siapa yang kelola Rumah Puspita Rembang? Sebagai informasi, Rumah Puspita Rembang resmi dikelola Koperasi Mitra Mina Lestari sejak 27 Juli 2023.
-
Kenapa TB Simatupang menggunakan rumah di Kulon Progo? Rumah itu dulunya jadi tempat menyiapkan strategi perang dan tempat latihan militer TB Simatupang adalah salah satu pahlawan nasional Republik Indonesia.
-
Siapa yang tinggal di rumah mewah dengan nilai miliaran rupiah? Saat ini, keduanya telah sukses bersama-sama dan mungkin menjadi salah satu asisten artis paling kaya di Indonesia. Pamer Rumah Baru Bukan tanpa alasan, baru-baru ini keduanya memamerkan rumah mewah mereka yang bernilai miliaran rupiah, sangat berbeda dari rumah mereka sebelumnya.
-
Bagaimana kondisi rumah dinas bupati saat ini? Namun saat dilihat lebih dekat, bangunan tersebut sudah tak digunakan lagi. Sudah banyak bagian rumah itu yang rusak. Bahkan dinding-dinding bercat putih itu telah penuh oleh coretan.
Terkait beberapa kerusakan yang terjadi, Pemprov Banten akan segera memperbaikinya. Muhadi juga akan mengomunikasikan dengan Gubernur Atut terkait kapan rumah dinas itu akan ditempati.
"Kami akan coba tanya beliau (Gubernur Banten), kapan akan mulai diisinya," terangnya.
Untuk diketahui, Rumah dinas yang berada di belakang Pendopo Gubernur Banten di Jalan Brigjen KH Syam'un nomor 5, Kota Serang belum pernah sama sekali dihuni Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah sejak menjadi gubernur pada periode keduanya.
Bangunan yang menelan anggaran sekitar Rp 16,14 miliar dari APBD Provinsi Banten 2010 tersebut sudah selesai pengerjaannya beberapa bulan lalu dan telah siap huni.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Azwar Anas menuturkan tanah dan bangunan rumah menteri di IKN lebih kecil dibandingkan yang ada di Jakarta.
Baca SelengkapnyaPenampilan eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah disorot saat hadiri pelantikan anggota DPRD Banten pasca bebas dari penjara.
Baca SelengkapnyaUut Permatasari memilih untuk tinggal di sebuah rumah kos. Keputusan ini diambil untuk mendukung tugas suaminya, Tri Goffarudin Pulungan di Bali.
Baca SelengkapnyaKetut merinci awal tinggal di kamar indekos itu tarifnya sekira Rp2,5 juta. Namun, seiring waktu harga kos terus mengalami kenaikan.
Baca SelengkapnyaTarif sewa Rusun Pasar Rumput diturunkan dari Rp 3,5 juta per bulan menjadi mulai Rp 1,1 juta - Rp 2,250 juta per bula
Baca SelengkapnyaAnggota DPR RI periode 2024-2029 tidak akan mendapatkan fasilitas rumah jabatan anggota (RJA).
Baca Selengkapnyarumah miliknya sudah jadi dibangun dan rumah tersebut tidak mewah.
Baca SelengkapnyaPotret rumah jawa begitu megah milik mantan Bupati Ponorogo periode 2010-2015 H. Amin di Desa Tosanan, Kecamatan Kauman, Kabupaten Ponorogo,Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaSimak potret kediaman Muzdalifah yang kini beralih fungsi menjadi 'gudang'!
Baca SelengkapnyaBersama anak dan cucu, dia bertolak ke Depok sembari bernostalgia di kediaman pribadinya.
Baca SelengkapnyaSebagai Wakil Bupati Bandung, Sahrul Gunawan mendapat rumah dinas untuk ditempati.
Baca SelengkapnyaFasilitas mewah indekos milik Rafael Alun yang disewakan ke jaksa, polisi dan pegawai kelas menengah atas.
Baca Selengkapnya