Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Buamin ditangkap usai curi 3 batang kayu sonokeling dari lahan Perhutani Malang

Buamin ditangkap usai curi 3 batang kayu sonokeling dari lahan Perhutani Malang Kepergok ambil kayu sono keling dari hutan. ©2018 Merdeka.com/Darmadi Sasongko

Merdeka.com - Buamin (53) kepergok petugas Polsek Pagak dan Mantri Hutan RPH Sengguruh Kabupaten Malang sedang mengangkut kayu sonokeling dari hutan. Pelaku yang mengangkut kayu dengan sepeda motor itupun langsung diringkus untuk menjalani pemeriksaan.

Kasubag Humas Polres Malang, Ipda Eka Yuliandri Aska mengatakan, awalnya mantri hutan atau petugas RPH Sengguruh melaporkan kalau kayu hutan jenis sonokeling di wilayah kerjanya kerap hilang. Kayu-kayu tersebut hilang ditebang orang dengan intensitas yang semakin meningkat.

"Atas dasar laporan tersebut petugas Polsek Pagak dan Petugas RPH Sengguruh aktif melakukan patroli bersama atau gabungan," kata Eka Yuliandri Aska di Mapolres Malang, Kamis (1/11).

Singkat cerita, patroli gabungan tersebut mendapati pelaku mengangkut sebatang kayu sonokeling menggunakan sepeda motornya, Yamaha Vega yang tanpa plat nomor. Selanjutnya dilakukan penangkapan dan penggeledahan rumah pelaku.

kepergok ambil kayu sono keling dari hutan

Dalam rumah warga Dusun Judeg, Desa Sumberjo, Kecamatan Pagak itu ditemukan 2 batang kayu sonokeling yang lain. Hasil interogasi petugas, pelaku mengakui kalau kayu tersebut diambil dari kawasan hutan Petak 4 KRPH Senguruh, Desa Tlogorejo Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang.

"Pelaku mengakui bahwa kayu jenis sonokeling tersebut berasal dari kawasan hutan Petak 4 KRPH Sengguruh," katanya.

Atas kejadian tersebut Perhutani atau RPH Sengguruh mengalami kerugian sekitar Rp 10 juta. RPH Sengguruh pun memilih menempuh proses hukum sebagai bentuk syok terapi bagi pelaku-pelaku lain. Karena kerusakan atau pencurian kayu sono keling sudah cukup luas dan mengkawatirkan. Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dalam kejadian tersebut polisi menyita satu unit sepeda motor Yamaha Vega warna biru tanpa plat nomor yang digunakan mengangkut. Selain itu juga disita tiga batang kayu sono keling hasil hutan dengan panjang 60-210 sentimeter dan diameter 15-25 sentimeter.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Lokasi Pengolahan Kayu Hutan Besar di Kampar Terbongkar, 5 Orang Diringkus Polisi
Lokasi Pengolahan Kayu Hutan Besar di Kampar Terbongkar, 5 Orang Diringkus Polisi

Kayu diduga berasal dari kawasan hutan Desa Sungai Sarik disita.

Baca Selengkapnya
1 Hektare Lahan di Bengkalis Dibakar, Polisi Masih Buru Dalangnya
1 Hektare Lahan di Bengkalis Dibakar, Polisi Masih Buru Dalangnya

Diduga membakar lahan seluas 1 hektare di Kabupaten Bengkalis, hingga kini masih buru dalang dibalik bencana tersebut.

Baca Selengkapnya
Terbitkan 186 SHM di Hutan Lindung Gunung Dempo, 3 Pegawai BPN Pagaralam Dibui
Terbitkan 186 SHM di Hutan Lindung Gunung Dempo, 3 Pegawai BPN Pagaralam Dibui

Posisi sebagai Satgas membuat mereka dengan mudah menerbitkan SHM tanpa melihat batas hutan lindung.

Baca Selengkapnya
Kejati Sumut Tahan Mantan Bupati Samosir Mangindar Simbolon, Tersangka Korupsi Pembukaan Lahan Hutan
Kejati Sumut Tahan Mantan Bupati Samosir Mangindar Simbolon, Tersangka Korupsi Pembukaan Lahan Hutan

Kejati Sumut menahan mantan Bupati Samosir, Mangindar Simbolon, Jumat (18/8). Dia ditahan sebagai tersangka korupsi pembukaan lahan hutan.

Baca Selengkapnya
Polda Sumut Sikat Habis Pembalak Mangrove, Pemilik Dapur Arang Lakukan Ini
Polda Sumut Sikat Habis Pembalak Mangrove, Pemilik Dapur Arang Lakukan Ini

Eksportir mangrove diduga memanfaatkan warga lokal untuk menebang pohon, mengolah jadi arang dan siap dijual ke luar negeri.

Baca Selengkapnya
Penemuan Ladang Ganja di Lereng Gunung Semeru
Penemuan Ladang Ganja di Lereng Gunung Semeru

Sebaran ladang ganja ini berada diĀ  wilayah hutan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).

Baca Selengkapnya
Sepanjang 2023, 16 Orang Ditetapkan Tersangka Ilegal Loging Di Riau
Sepanjang 2023, 16 Orang Ditetapkan Tersangka Ilegal Loging Di Riau

Mayoritas kasus yang ditangani kapolisian yakni pengangkutan kayu secara ilegal.

Baca Selengkapnya
Rambah Hutan di Rohil, Operator Alat Berat Ditangkap sedangkan Pengusaha Masih Bebas
Rambah Hutan di Rohil, Operator Alat Berat Ditangkap sedangkan Pengusaha Masih Bebas

Polisi menangkap operator alat berat bernama Hasidin (40), karena merambah hutan di Rokan Hilir (Rohil). Namun, pengusaha yang memerintahkannya masih bebas.

Baca Selengkapnya
Demi Buka Kebun Sawit, Petani Bakar Hutan dan Lahan di Rokan Hilir
Demi Buka Kebun Sawit, Petani Bakar Hutan dan Lahan di Rokan Hilir

Motifnya untuk membuka lahan atau untuk menanam bibit kelapa sawit seluas 3 hektare.

Baca Selengkapnya
Kepala Desa dan Tokoh Masyarakat  Rusak Hutan Demi Lahan Sawit
Kepala Desa dan Tokoh Masyarakat Rusak Hutan Demi Lahan Sawit

SR melakukan perambahan hutan konservasi guna menanam kelapa sawit. Untuk memuluskan aksinya tersebut, SR meminta persetujuan kepada tersangka AA.

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Blak-blakan soal Tersangka Kasus Korupsi KLHK
Jaksa Agung Blak-blakan soal Tersangka Kasus Korupsi KLHK

Burhanuddin masih enggan membuka ke publik sosok tersangka tersebut apakah pejabat eselon I, eselon II, atau pun menteri.

Baca Selengkapnya
Menhut Raja Juli Bertemu Jaksa Agung, Siap Tindak Tegas Bisnis Ilegal di Kawasan Hutan
Menhut Raja Juli Bertemu Jaksa Agung, Siap Tindak Tegas Bisnis Ilegal di Kawasan Hutan

Fokus pemerintahan Presiden Prabowo Subianto adalah untuk kesejahteraan, dan keadilan, kemakmuran bagi rakyat Indonesia.

Baca Selengkapnya