Buamin ditangkap usai curi 3 batang kayu sonokeling dari lahan Perhutani Malang
Merdeka.com - Buamin (53) kepergok petugas Polsek Pagak dan Mantri Hutan RPH Sengguruh Kabupaten Malang sedang mengangkut kayu sonokeling dari hutan. Pelaku yang mengangkut kayu dengan sepeda motor itupun langsung diringkus untuk menjalani pemeriksaan.
Kasubag Humas Polres Malang, Ipda Eka Yuliandri Aska mengatakan, awalnya mantri hutan atau petugas RPH Sengguruh melaporkan kalau kayu hutan jenis sonokeling di wilayah kerjanya kerap hilang. Kayu-kayu tersebut hilang ditebang orang dengan intensitas yang semakin meningkat.
"Atas dasar laporan tersebut petugas Polsek Pagak dan Petugas RPH Sengguruh aktif melakukan patroli bersama atau gabungan," kata Eka Yuliandri Aska di Mapolres Malang, Kamis (1/11).
-
Kapan warga Gunungkidul menangkap belalang kayu? Saat musim kemarau, banyak warga Gunungkidul yang berprofesi sebagai petani beraktivitas menangkap belalang karena mereka tidak disibukkan dengan aktivitas pertanian.
-
Dimana kayu ular ditemukan di Indonesia? Jika di Papua tanaman ini memiliki nama kayu ular, tapi di Jawa tanaman ini dikenal dengan nama bidara laut, bidara gunung, dan dara putih.
-
Di mana alat kayu itu ditemukan? Para ilmuwan menemukan artefak berusia 500.000 tahun yang dapat mengubah pemahaman tentang kehidupan manusia purba. Penelitian yang diterbitkan di Nature Journal mengungkap penemuan alat kayu di Air Terjun Kalambo, Zambia.
-
Apa yang ditemukan di hutan? Mayat seorang perempuan ditemukan di kawasan Hutan Tahura Raden Soerjo, Pacet, Mojokerto, Jawa Timur.
-
Dimana katak kayu bisa ditemukan? Katak Kayu Makhluk ini dapat membekukan seluruh tubuhnya, termasuk lensa mata dan otaknya.
-
Kenapa penebangan hutan ilegal berbahaya? Selanjutnya, contoh permasalahan lingkungan hidup yang perlu diwaspadai adalah penebangan hutan ilegal. Praktik ini dilakukan oleh banyak manusia yang tidak bertanggung jawab. Mereka menebang hutan sembarangan sehingga berdampak buruk untuk lingkungan.
Singkat cerita, patroli gabungan tersebut mendapati pelaku mengangkut sebatang kayu sonokeling menggunakan sepeda motornya, Yamaha Vega yang tanpa plat nomor. Selanjutnya dilakukan penangkapan dan penggeledahan rumah pelaku.
Dalam rumah warga Dusun Judeg, Desa Sumberjo, Kecamatan Pagak itu ditemukan 2 batang kayu sonokeling yang lain. Hasil interogasi petugas, pelaku mengakui kalau kayu tersebut diambil dari kawasan hutan Petak 4 KRPH Senguruh, Desa Tlogorejo Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang.
"Pelaku mengakui bahwa kayu jenis sonokeling tersebut berasal dari kawasan hutan Petak 4 KRPH Sengguruh," katanya.
Atas kejadian tersebut Perhutani atau RPH Sengguruh mengalami kerugian sekitar Rp 10 juta. RPH Sengguruh pun memilih menempuh proses hukum sebagai bentuk syok terapi bagi pelaku-pelaku lain. Karena kerusakan atau pencurian kayu sono keling sudah cukup luas dan mengkawatirkan. Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dalam kejadian tersebut polisi menyita satu unit sepeda motor Yamaha Vega warna biru tanpa plat nomor yang digunakan mengangkut. Selain itu juga disita tiga batang kayu sono keling hasil hutan dengan panjang 60-210 sentimeter dan diameter 15-25 sentimeter.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kayu diduga berasal dari kawasan hutan Desa Sungai Sarik disita.
Baca SelengkapnyaDiduga membakar lahan seluas 1 hektare di Kabupaten Bengkalis, hingga kini masih buru dalang dibalik bencana tersebut.
Baca SelengkapnyaPosisi sebagai Satgas membuat mereka dengan mudah menerbitkan SHM tanpa melihat batas hutan lindung.
Baca SelengkapnyaKejati Sumut menahan mantan Bupati Samosir, Mangindar Simbolon, Jumat (18/8). Dia ditahan sebagai tersangka korupsi pembukaan lahan hutan.
Baca SelengkapnyaEksportir mangrove diduga memanfaatkan warga lokal untuk menebang pohon, mengolah jadi arang dan siap dijual ke luar negeri.
Baca SelengkapnyaSebaran ladang ganja ini berada diĀ wilayah hutan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).
Baca SelengkapnyaMayoritas kasus yang ditangani kapolisian yakni pengangkutan kayu secara ilegal.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap operator alat berat bernama Hasidin (40), karena merambah hutan di Rokan Hilir (Rohil). Namun, pengusaha yang memerintahkannya masih bebas.
Baca SelengkapnyaMotifnya untuk membuka lahan atau untuk menanam bibit kelapa sawit seluas 3 hektare.
Baca SelengkapnyaSR melakukan perambahan hutan konservasi guna menanam kelapa sawit. Untuk memuluskan aksinya tersebut, SR meminta persetujuan kepada tersangka AA.
Baca SelengkapnyaBurhanuddin masih enggan membuka ke publik sosok tersangka tersebut apakah pejabat eselon I, eselon II, atau pun menteri.
Baca SelengkapnyaFokus pemerintahan Presiden Prabowo Subianto adalah untuk kesejahteraan, dan keadilan, kemakmuran bagi rakyat Indonesia.
Baca Selengkapnya