Buang bayi di depan SD, Desi Ratnasari ditetapkan sebagai tersangka
Merdeka.com - Kepolisian Lebak, Banten, menahan seorang ibu pembuang bayi yang diletakkan di depan SDN 1 Bojongleles Kecamatan Cibadak awal Oktober 2016. Ibu pembuang bayi itu bernama Desi Ratnasari (19), warga Bojong leles, Kabupaten Lebak.
Kasat Reskrim Polres Lebak Ajun Komisaris Polisi Zamrul Aini mengatakan, saat ini tersangka dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Rangkasbitung untuk menjalani proses hukum. Pelaku kini menjalani pemeriksaan secara intensif karena tidak tertutup kemungkinan ada tersangka lain.
Selain itu, petugas mengumpulkan saksi dan bukti lainnya,terkait pembuangan bayi itu. Sebab, pembuangan bayi yang baru lahir sekitar tiga jam tanpa bantuan petugas bidan.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Siapa yang diperiksa sebagai tersangka dalam kasus Kramat Tunggak? 'Sekarang saudara BP sudah diperiksa sebagai tersangka tadi penyidik memberikan 37 pertanyaan kurang lebih,' ujarnya.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang menjadi tersangka perundungan? Hasilnya dua orang siswa ditetapkan sebagai tersangka. Kedua tersangka merupakan kakak kelas korban.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
Kemungkinan tersangka melahirkan sendiri dan membuangnya di depan SDN 1 Bojongleles, karena ditemukan warga dalam kondisi terbungkus berikut ari-ari yang masih menempel di pusernya.
Peristiwa pembuangan bayi yang dilakukan tersangka terjadi awal Oktober 2016 hingga menggegerkan warga setempat.
"Kasus pembuangan bayi itu masih menetapkan tersangka ibu kandungnya Desi Ratnasari," katanya seperti dilansir Antara, Minggu (30/10).
Menurut dia, pengungkapan tersangka itu atas kerja keras petugas di lapangan dan berhasil menangkap pelaku yang tidak lain ibu kandungnya.
Namun, beruntung bayi laki-laki itu selamat setelah menjalani perawatan intensif petugas RSUD Adjidarmo Rangkasbitung.
"Kami menahan pelaku pembuang bayi itu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," katanya. (mdk/sho)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengembalian Tata ke tahanan akan menunggu hasil dari tim dokter.
Baca SelengkapnyaPolisi mengerahkan anjing pelacak saat melakukan pengecekan TKP yang ke 5.
Baca SelengkapnyaKasus penganiayaan balita di daycare kawasan Harjamukti, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, akhirnya terungkap.
Baca SelengkapnyaAde Ary tidak menjelaskan lebih rinci mengenai pemeriksaan ketiga guru itu.
Baca SelengkapnyaKasus pembunuhan bocah perempuan berinisial GH (9) ini terungkap berawal dari orang tua korban yang melaporkan kehilangan anaknya ke Polres Metro Bekasi Kota.
Baca SelengkapnyaPolisi tidak menemukan ada unsur pembunuhan berencana pada kasus pencabulan dan pembunuhan seorang bocah perempuan terbungkus karung di Bekasi.
Baca SelengkapnyaR (22), ibu pelaku tindak pidana asusila terhadap anak balitanya masih terus menjalani pemeriksaan psikologis.
Baca SelengkapnyaDalam kasus yang sudah dilaporkan ke Polresta Pekanbaru pada Mei 2024 itu, kepolisian sudah memeriksa sebanyak empat saksi.
Baca SelengkapnyaAdapun tersangka utama dalam kasus tersebut ialah IS yang dilakukan penahanan sebelumnya oleh kepolisian.
Baca SelengkapnyaPemulihan psikologis dilakukan dengan koordinasi bersama Biro SDM Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap pembuang bayi laki-laki di Kampung Cariu, Desa Cariu, Kabupaten Bogor, Jumat (5/7). Pelaku merupakan perempuan berinisial TE (42).
Baca SelengkapnyaTermasuk soal kehamilan Tata, Polisi memastikan selama sehat yang bersangkutan akan diperiksa. Jika sakit dibantarkan di RS Polri.
Baca Selengkapnya