Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap, Pasangan Ini Masuk Bui
Merdeka.com - Seorang perempuan muda di Medan ditangkap polisi setelah ketahuan membuang mayat bayinya yang baru dilahirkannya. Pacar yang menghamilinya juga ikut diringkus.
Perempuan yang ditangkap yakni Mawarni Sari alias Gadis (19), warga Gang Bersama, Bandar Selamat, Medan Tembung. Sementara pacarnya Dahri alias Ai (24), warga Kota Pinang, Labuhan Batu Selatan (Labusel), Sumut.
Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Aris Wibowo, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (29/10), menyatakan keduanya ditangkap di kediamannya masing-masing pada pekan lalu.
-
Di mana kerangka bayi itu ditemukan? Penggalian berakhir tahun ini Tekin, mengatakan dua kerangka itu adalah milik seorang bayi dan seorang anak yang berusia sekitar 6-7 tahun yang ditemukan 2 pekan lalu di area yang sama selama proses penggalian berlangsung.
-
Di mana makam bayi perempuan itu ditemukan? Penemuan ini terjadi di wilayah Liguria, Italia, dan telah diungkapkan dalam sebuah artikel ilmiah yang diterbitkan di jurnal Scientific Reports.
-
Apa yang ditemukan bersama kerangka bayi? Selama penggalian pada 2024, telah ditemukan kerangka anak di lapisan yang diperkirakan berusia 7.600 tahun dan cincin perak yang diduga digunakan untuk bayi.
-
Di mana mayat ditemukan? Mayat tersebut diduga merupakan korban pembunuhan lantaran terdapat luka-luka di tubuhnya. Mayat pertama kali ditemukan oleh petugas kehutanan, Suyitono.
-
Dimana mayat ditemukan? 'Awalnya saksi melintas di jalan tersebut, saksi menemukan bungkusan kasur yang menghalangi jalan,' kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono di Tangerang.
Kasus pembuangan bayi ini terbongkar setelah warga menemukan mayat bayi di samping rumahnya, yang juga samping rumah Mawarni, Selasa (22/10). Saat ditemukan kondisi bayi itu sudah membusuk.
Aris memaparkan, berdasarkan penyelidikan, Mawarni melahirkan bayi itu Sabtu (19/10). Dia bersalin sendiri di kamar mandi. Perempuan ini memotong tali pusat dengan sebilah pisau. Menurut pengakuannya, ketika itu bayi sudah tidak bernyawa.
Mayat bayi kemudian dibungkusnya dengan kain dan plastik lalu diletakkan di dalam ember cucian. Dua hari kemudian, Senin (21/10) pagi, dia memindahkan mayat bayi ke samping rumahnya. Sebelumnya, bungkusan itu disiram minyak tanah dan dimasukkan ke dalam goni beras.
Keesokan harinya, Selasa (22/10), tetangga Mawarni, Agustina, mencium bau tak sedap di samping rumahnya. Dia memeriksa goni yang ada di sana, ternyata ada mayat bayi.
"Saksi melaporkan ke Kepling (kepala lingkungan) atas penemuan bayi tersebut dan dilanjutkan ke pihak kepolisian," kata Aris.
Penyelidikan pun dilakukan. Dua hari berselang, Kamis (24/10) siang, polisi menangkap Mawarni di kediamanya. Tersangka mengakui semua perbuatannya.
Mawarni mengaku hamil sejak April 2019, setelah dia berhubungan badan dengan pacarnya Dahri di Kota Pinang. “Dari hasil pengembangan, tim melakukan penangkapan di Kota Pinang, pada Jumat (25/10) sekitar pukul 19.00 Wib,” sebut Aris.
Dalam kasus ini, Mawarni disangka telah Pasal 341 KUHP karena telah degan sengaja menghilangkan nyawa anak sendiri. Sementara Dahri disangka telah melanggar Pasal 293 KUHP karena telah melakukan pencabulan, berdasarkan laporan Mawarni.
"Keduanya terancam hukuman 7 tahun dan 5 tahun penjara," tutup Aris.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jasad bayi ini ditemukan oleh warga saat mengais cabai.
Baca SelengkapnyaHingga kini, dua kasus penemuan mayat bayi masih didalami. Kepolisian akan mencari siapa orang tua yang tega membuang buah hatinya tak berdosa.
Baca SelengkapnyaSaat ditemukan, jasad bayi berjenis kelamin perempuan itu sudah dalam kondisi membusuk.
Baca SelengkapnyaMayat bayi ditemukan tergeletak di kawasan Banjir Kanal Barat, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaSaat menikah, pelaku ternyata tengah hamil empat bulan. Mereka malu hamil di luar nikah.
Baca SelengkapnyaSaat itu, warga melihat seekor anjing tengah menggusur sesuatu yang awalnya diduga sampah.
Baca SelengkapnyaJasad bayi tersebut ditemukan terbungkus jaket putih di dalam kantong plastik
Baca SelengkapnyaHasil pemeriksaan di Puskesmas Sragi 1, korban ada luka di leher dan di perut dan punggung ada luka memar
Baca SelengkapnyaDiduga, sebelum dibuang ke saluran irigasi, bayi tersebut mendapatkan penyiksaan dari orang tuanya.
Baca SelengkapnyaDiduga bayi tersebut hasil dari hubungan terlarang dan sengaja dibuang.
Baca SelengkapnyaJasad bayi yang baru lahir itu sudah membiru dan mengeluarkan bau tak sedap.
Baca SelengkapnyaVideo wanita membuang bayi itu dibagikan akun Instagram @infobekasi.
Baca Selengkapnya