Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Buang Sabu ke WC, Nunung Belum Dijerat Pasal Hilangkan Barang Bukti

Buang Sabu ke WC, Nunung Belum Dijerat Pasal Hilangkan Barang Bukti Nunung terjerat Narkoba. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Pelawak Tri Retno Prayudati alias Nunung (56) ditangkap bersama suaminya di kediaman mereka di Tebet, Jakarta Selatan pada Jumat (19/7) lalu. Nunung dan suaminya terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Saat diamankan, polisi menyita barang bukti sabu seberat 0,36 gram. Saat diinterogasi di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Nunung juga mengakui telah membuang sebagian sabu itu ke saluran WC karena panik saat polisi datang. Sebelumnya, TB telah mengantarkan 2 gram sabu pesanan Nunung.

Meski telah membuang sabu yang menjadi barang bukti, polisi belum mengenakan Nunung pasal terkait penghilangan barang bukti. Kasubdit 1 Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, mengatakan baru menjerat Nunung dengan Pasal 114 ayat 2 sub pasal 122 ayat 2 juncto 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman lima tahun penjara.

"Sementara kita kenakan pasal yang saya sebutkan," kata Calvijn saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (26/7).

Sebelumnya, Komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung (56) ternyata tidak kooperatif terhadap penyidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. Perilaku itu dilakukan Nunung saat rumahnya digeledah oleh polisi.

Kasubdit 1 Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, Nunung sempat menghilangkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 2 gram ke dalam saluran WC.

"Di sini kita temukan kegiatan yang kurang kooperatif seperti yang disampaikan tadi. Itu bentuk upaya untuk menghilangkan petunjuk atau barang bukti," kata Calvijn di Polda Metro Jaya, Senin (22/7).

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Simpan Sabu, Anggota DPRD Ditangkap BNN NTT
Simpan Sabu, Anggota DPRD Ditangkap BNN NTT

RW ternyata salah satu anggota Komisi III DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Baca Selengkapnya
Sempat Buang 500 Gram Sabu ke Closet Bandara, 4 Kurir Tak Berkutik saat Petugas Temukan Sisa 1,5 Kg Narkoba di Sepatu
Sempat Buang 500 Gram Sabu ke Closet Bandara, 4 Kurir Tak Berkutik saat Petugas Temukan Sisa 1,5 Kg Narkoba di Sepatu

Pelaku sudah membuang sebungkus sabu dengan berat sekitar 500 gram ke dalam lubang closet pada toilet Bandara Pekanbaru saat akan ditangkap.

Baca Selengkapnya
Kronologi Istri Napi Selundupkan Sabu dalam Alat Vital untuk Suami di Lapas Salemba
Kronologi Istri Napi Selundupkan Sabu dalam Alat Vital untuk Suami di Lapas Salemba

Terduga pelaku berinisial N hendak membesuk suaminya F yang mendekam di Lapas Salemba.

Baca Selengkapnya
Paket Kaleng Susu Kiriman dari Malaysia Dibongkar, Ternyata Isinya Sabu 13 Kilogram
Paket Kaleng Susu Kiriman dari Malaysia Dibongkar, Ternyata Isinya Sabu 13 Kilogram

Petugas curiga dengan paket tersebut saat melewati proses x-ray

Baca Selengkapnya
Dikejar Polisi, Pengedar Narkoba Telan Sabu hingga Disuruh Buang Air Besar
Dikejar Polisi, Pengedar Narkoba Telan Sabu hingga Disuruh Buang Air Besar

"Tapi yang keluar hanya plastiknya saja, sabunya sudah habis karena plastiknya koyak (sobek) saat dikunyah," ujar Kapolsek Lubuk Batu Jaya Ipda Ripal

Baca Selengkapnya
Kurir Narkoba Diringkus, 6 Kg Sabu Disembunyikan dalam Boneka
Kurir Narkoba Diringkus, 6 Kg Sabu Disembunyikan dalam Boneka

Sebelumnya petugas telah memantau darah tersebut berdasarkan informasi yang telah didapat.

Baca Selengkapnya
Camat di Sumsel Dipergoki Konsumsi Sabu, Digerebek Setelah Kurir Narkoba Keluar dari Ruang Kerja
Camat di Sumsel Dipergoki Konsumsi Sabu, Digerebek Setelah Kurir Narkoba Keluar dari Ruang Kerja

Seorang camat di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, inisial B, ditangkap polisi saat mengonsumsi sabu di ruang kerjanya.

Baca Selengkapnya