Buat main perempuan, Mascoin tipu anggota DPRD Bima Rp 126 juta
Merdeka.com - Anggota DPRD Kabupaten Bima, Edy Muhlis kena tipu ratusan juta rupiah ketika ingin kredit dump truk di Surabaya, Jawa Timur. Politisi NasDem ini ditipu oleh Mascoin alias Irfan Mahendra (39), warga asal Balong Besok, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.
Kasubag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Lily Djafar mengatakan, aksi penipuan Mascoin itu terjadi pada Januri 2016 lalu. Awalnya, korban ingin mengajukan kredit dump truk seharga Rp 380 juta di Surabaya.
"Karena korban ini menganggap harga di Surabaya jauh lebih murah ketimbang di Bima, sehingga mengajukan kredit di Surabaya," kata Lily di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (2/3).
-
Bagaimana modus pencurian data KTP? 'Saat ini permintaan data pribadi dapat menggunakan berbagai macam modus,' kata Friderica dalam akun Instagram @ojkindonesia, dikutip Selasa (23/7).
-
Bagaimana pelaku menjalankan modus penipuan ini? Kesaksian Korban Belum lama ini, terungkap modus kejahatan baru yang menyasar para pencari kerja. Diungkap sejumlah korban yang baru saja melakukan interview di salah satu lokasi berkedok perusahaan di Duren Sawit, pelaku membujuk agar sejumlah uang diserahkan. Bukan tanpa alasan, para korban turut dijanjikan segera mendapat pekerjaan impian. Sontak, uang tersebut diminta pelaku.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Bagaimana penipu menawarkan pinjaman BRI? 'Dibuka hari ini pinjaman nasabah BRI, bisa kak, biaya admin dipotong saat pencairan Rp20rb per 1 jutanya. Gimana minat? Hubungi nomor saya WA 088184xx039,' narasi yang diunggah akun Facebook Elsa Safira.
-
Dimana modus penipuan ini terjadi? Melansir dari Info Security Magazine, kasus ini baru saja terjadi dalam penerbangan domestik dan bandara di Australia yakni Perth, Melbourne, dan Adelaide.
-
Modus apa yang digunakan penipu DJP? Beberapa nomor dan website tersebut digunakan untuk beragam modus penipuan yang menyasar para wajib pajak.'Kami telah mengidentifikasi beberapa modus penipuan terbaru yang mengatasnamakan DJP. Modus penipuan tersebut dilakukan dengan berbagai cara seperti phising, spoofing (penyaruan), penipuan mengatasnamakan pejabat/pegawai DJP, dan penipuan rekrutmen pegawai DJP,' kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti di Jakarta.
Sayangnya, pengajuan kredit korban ditolak dealer. Sebab, syarat kredit harus KTP Surabaya.
"Kemudian tersangka mengajukan diri membantu korban. Tersangka meminjamkan KTP-nya sebagai syarat pengajuan kredit," jelas Lily.
Kemudian tanggal 18 Januari 2016, korban diajak tersangka mengajukan kredit ke dealer Sun Motor di Jalan Raya Juanda, Sidoarjo. Karena menggunakan KTP tersangka, maka pengajuan kreditnya atas nama tersangka.
Untuk mempercepat proses kredit tersebut, korban diminta tersangka membayar uang muka Rp 126 juta. Tersangka menjanjikan, dalam tempo tiga hari, dump truk yang diinginkan korban bisa diboyong ke Bima.
"Kemudian korban memberi uang tunai Rp 101 juta, dan sisanya Rp 25 juta akan ditransfer korban ketika dia sudah kembali ke Bima," terang Lily.
Menurut Lily, setelah Rp 126 juta diterima tersangka, dia langsung mendatangi dealer dan membatalkan semua pengajuan kreditnya. Saat mendatangi dealer, tersangka mengaku kalau bunga ansurannya terlalu besar sehingga membatalkan pengajuan kredit pembelian dump truk.
Terlalu lama menanti dump truk yang tak kunjung datang, korban pun menghubungi pihak dealer Sun Motor. Saat itulah korban tersadar kalau dirinya menjadi korban penipuan yang dilakukan tersangka. Dia langsung melaporkan peristiwa itu ke Polrestabes Surabaya.
"Mendapat laporan ini, kita langsung menindaklanjuti dengan menangkap tersangka di rumahnya," ucapnya.
Saat ditangkap, kata Lily, tersangka tengah bersama dengan perempuan selingkuhannya. Polisi juga menemukan barang bukti berupa seragam polisi atas nama Dadang berpangkat Aiptu. "Diduga, seragam ini juga digunakan tersangka untuk melakukan kejahatan yang sama," tambahnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku pernah juga melakukan penipuan di Balong Bendo, Sidoarjo. Saat itu, dia berhasil membawa kabur uang korban Rp 60 juta.
"Uangnya haabis buat wanita simpanan saya, dan foya-foya dengan wanita penghibur di tempat karaoke," kata Mascoin mengakui perbuatannya. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku menawarkan program Bank BUMN fiktif kepada nasabah.
Baca SelengkapnyaSeorang ibu rumah tangga kedapatan melakukan penipuan hingga menuai kerugian sekitar Rp800 juta.
Baca Selengkapnyatersangka mengaku uang yang dikorupsi digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta membayar utang di pinjol yang totalnya mencapai 30 sampai 50 aplikasi
Baca SelengkapnyaKepala Kejaksaan Negeri Tangsel, Apsari Dewi menuturkan keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan.
Baca SelengkapnyaPara korban diiming-imingi pekerjaan oleh terlapor dan para korban diminta untuk menyerahkan KTP dan foto diri kepada terlapor R.
Baca SelengkapnyaIptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.
Baca SelengkapnyaPelaku mampu mengubah alamat sejumlah kantor bank hingga kantor pinjaman online.
Baca SelengkapnyaPerkara ini terjadi pada periode 4 April hingga 19 Agustus 2019.
Baca SelengkapnyaPolres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.
Baca SelengkapnyaCaleg DPRD SUmsel MM melapor ke polisi. Dia mengaku sebagai korban penipuan dan penggelapan terkait transaksi suara pada Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSaat ditemui Kombes asli, sosoknya berbalik tertunduk lesu. Pelaku diketahui mengincar wanita demi mendapatkan uang.
Baca SelengkapnyaKorban dan pelaku mulanya berkenalan melalui aplikasi online dan sepakat kencan.
Baca Selengkapnya