Buat modal nikah lagi, sopir staf KPK gasak harta majikan
Merdeka.com - Sopir staf Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini nekat mencuri di rumah Siti Fajar (36) yang tidak lain adalah majikannya sendiri. Awalnya Siti tidak tahu kalau dirinya menjadi korban pencurian yang dilakukan Ridwan (33). Dia baru tahu setelah Ronny, temannya dicuri kartu kreditnya.
Kejadian bermula ketika Ridwan mencuri isi tas milik istri Ronny saat mereka melayat ke rumah temannya di Tangerang pada 31 Maret. Tas istri Ronny ditinggal di mobil. Tas itu kemudian digasak isinya oleh pelaku.
Terungkapnya kasus ini saat Ronny mendapat tagihan. Dia kaget karena ada pembelian ponsel padahal dia tidak pernah membeli. Karena penasaran dia pun mendatangi toko itu.
-
Apa mas kawin yang diberikan Raka Akmal? 'Yang bernama Adinda Noviana Sari Nurjannah Thomas binti Thomas Riyadi kepada engkau dengan mas kawin berupa 100 gram logam mulia dan uang tunai sejumlah Rp8.104.523 dibayar tunai,' ujar sang penghulu.
-
Siapa yang menikah lagi? Momen Resepsi Kedua Babang Andika dan Ayu Kartika, Pesta Mewah di Hotel
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Kenapa Ristanta menerima uang pungli? 'Menimbang uang yang diterima terperiksa dari saksi Hengki dan saksi Ramadan Ubadillah merupakan uang bulanan yang bersalah dari tahanan sebagai uang tutup mata agar para tahanan dibiarkan menggunakan alat komunikasi selama berada di dalam rutan KPK,' tutur anggota Dewas KPK.
Setelah diperiksa CCTV terekam Ridwan yang sedang bertransaksi. Setelah diketahui ternyata dia menggunakan kartu kredit di sebuah mal di Depok.
"Kartu kreditnya diambil di tas korban. Dia juga mengambil emas," kata Wakil Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Depok AKP Malvino Sitohang, Kamis (6/4).
Setelah diinterogasi akhirnya pelaku mengakui perbuatannya. Bahkan dia juga mengaku pernah mencuri di rumah Siti pada 29 Januari lalu. Dia mengambil uang USD 20.200.
"Korban baru sadar uangnya dicuri dari dalam lemari kamarnya," ucapnya.
Pelaku mengambil kesempatan saat Siti minta dijemput ke bandara. Dia meminta kunci pada pembantu rumah tangga dan mengambil mobil untuk menjemput. Dia masuk ke dalam kamar rumah Siti. Di sana dia menggasak barang berharga milik Siti.
"Tersangka mengambil duit majikannya di dalam laci lemari kamar korban. Siti baru sadar duitnya hilang setelah kejadian ini. Total kerugian para korban mencapai lebih dari Rp 50 juta," ungkapnya.
Ridwan mengaku terbelit hutang pada rentenir. Dia terjerat hutang Rp 40 juta untuk biaya menikah kedua kalinya. Emas yang dicurinya digadaikan seharga Rp 6 juta. Ridwan pun dijerat pasal 362 dengan pencurian ancaman lima tahun penjara.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Selain harus mendekam di penjara, pelaku juga gagal menikahi kekasihnya karena akan menikah dengan laki-laki lain.
Baca SelengkapnyaTipu Para Perajin Emas, Pasutri di Ogan Ilir Bawa Kabur Rp5,1 Miliar
Baca SelengkapnyaSaat menangkap Rohidin, KPK menyita uang Rp7 miliar dalam mata uang rupiah, dolar Amerika, dan dolar Singapura.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi menangkap Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa dalam OTT,
Baca SelengkapnyaKorban dibawa dari Jakarta lalu ditempatkan di salah satu lokasi di Yogyakarta.
Baca SelengkapnyaSebanyak 14 calon pengantin di Palembang menjadi korban penipuan pengusaha wedding organizer (WO).
Baca SelengkapnyaUsai menganiaya, pelaku langsung melarikan diri dengan membawa sepeda motor dan tas milik korban.
Baca SelengkapnyaMotif Ahmad Bunuh Mayat Dalam Koper, Naik Pitam Korban Minta Tanggung Jawab
Baca SelengkapnyaIdentik dengan kemiskinan, namun 5 pengemis ini justru memiliki harta kekayaan dari hasil belas kasihan masyarakat.
Baca SelengkapnyaDitemukan barang bukti hasil perampokan berupa uang tunai dan emas
Baca SelengkapnyaPetugas mengamankan barang bukti linggis serta besi ulir yang digunakan pelaku saat menjebol rumah korban.
Baca SelengkapnyaHarvey Moeis, suami Sandra Dewi jadi salah satu tersangka dalam kasus megakorupsi tersebut
Baca Selengkapnya