Buat ribuan gagang cangkul dari kayu hutan, 2 perambah ditangkap
Merdeka.com - Dua tersangka perambah hutan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) ditangkap polisi hutan di kawasan Sawit Sebrang, Langkat. Mereka diringkus bersama barang bukti 1.050 batang gagang cangkul yang terbuat dari kayu meranti batu.
Kepala Bidang Pengelolaan Taman Nasional Wilayah III, Stabat, Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser, Sapto Aji Prabowo dalam siaran persnya, Jumat (20/2), memaparkan, penangkapan dilakukan Polisi Hutan dari Bidang Pengelolaan Taman Nasional (BPTN) Wilayah III Stabat, Balai Besar TNGL pada Jumat, 13 Februari 2015.
Kedua tersangka yang ditangkap berinisial R (54) dan F (32). Mereka merupakan mantan pengungsi konflik Aceh yang tinggal di dalam kawasan TNGL wilayah Barak Kentongan, Barak Induk, Langkat. Wilayah itu masuk dalam kawasan TNGL yang dirambah warga.
-
Apa aset yang disita dari tambang ilegal? Dalam perkara ini, penyidik menyita aset berharga milik tersangka senilai Rp13 miliar. Di antaranya tiga unit rumah di Muara Enim dan Palembang, lima unit mobil, dan sepeda motor.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Apa yang dicuri polisi tersebut? Mengambil kesempatan dalam kesempitan, seorang polisi di Jerman mencuri 180 kilogram keju dari truk yang terbalik karena kecelakaan.
-
Bagaimana cara narapidana memperoleh kayu? 'Kayu ini tidak dibeli tapi diminta (dari tempat penggergajian kayu).
-
Apa yang dicuri? Pak Sukamto berkata 'Uang itu ada dalam sebuah amplop, tapi sekarang amplop itu isinya kosong. Pasti ada yang mencurinya!'
R dan F disangka mengambil dan mengolah kayu yang diambil dari kawasan TNGL. Selain barang bukti berupa 1.050 gagang cangkul berbahan meranti batu, petugas juga mengamankan 1 unit mobil pikap Mitsubishi L300, sejumlah dokumen, dan 8 jeriken kosong.
Berdasarkan pemeriksaan, kedua pelaku mengaku akan mengirimkan gagang cangkul itu ke penadah di beberapa kota sekitar Medan. Mereka mengaku sudah 10 kali melakukan pengiriman batang cangkul. Jumlah yang dikirim bervariasi. Namun, mereka beberapa kalau mengirim 2.000 batang cangkul.
Manager Program Wildlife Conservation Society (WCS)-Indonesia Program di lansekap Sumatera Utara, Munawar Kholis, menambahkan, bahwa dari hasil patroli bersama di TNGL sejak 2011, mereka telah mengidentifikasi lokasi-lokasi rentan perburuan dan aktivitas pembukaan hutan yang masih terus terjadi.
"Di tahun 2015 patroli akan semakin diperkuat untuk menghentikan kerusakan yang masih terus berlangsung di dalam kawasan. SMART Patrol juga telah dikembangkan di seluruh resort di TNGL bersama peluncuran program Resort Base Management (RBM) di tahun 2013," katanya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Eksportir mangrove diduga memanfaatkan warga lokal untuk menebang pohon, mengolah jadi arang dan siap dijual ke luar negeri.
Baca SelengkapnyaKayu diduga berasal dari kawasan hutan Desa Sungai Sarik disita.
Baca SelengkapnyaKedua tersangka beserta seluruh barang bukti ganja sudah diamankan di Mapolres Tanah Karo.
Baca SelengkapnyaPelaku sudah tidak bisa mengelak saat ditangkap petugas.
Baca SelengkapnyaSebaran ladang ganja ini berada di wilayah hutan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).
Baca SelengkapnyaVideo viral berhasil merekam kegiatan para warga yang bekerja sebagai pembongkar akar jati belum lama ini. Seperti apa prosesnya?
Baca SelengkapnyaDua petani asal Banyuwangi berbisnis senjata api ilegal. Begini nasibnya sekarang.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku yang ditangkap yakni, JD (30) dan DI (41)
Baca SelengkapnyaBikin kepala geleng-geleng, aksi pencurian dilakukan oleh dua orang pemulung di Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Selasa (4/7) lalu.
Baca SelengkapnyaMayoritas kasus yang ditangani kapolisian yakni pengangkutan kayu secara ilegal.
Baca SelengkapnyaKorban adalah mantan majikan kedua pelaku, Daryanto (46), yang tinggal satu kampung.
Baca Selengkapnya