Buat Video Ancam Rizieq dan FPI, Polisi di Pekalongan Diperiksa Propam
Merdeka.com - Beredar video seorang polisi Kota Pekalongan berpangkat Aiptu H yang akan mengancam Rizieq Syihab dan FPI. Dia diduga mengalami tekanan pekerjaan. Dari informasi yang diterima Aiptu H sudah bosan bekerja di kesatuannya dan ingin dimutasi atau dipindah ke kesatuan yang lain.
"Benar yang beredar di video itu anggotanya. Dia itu sudah tidak ingin bekerja di Tahti. Inginnya dipindah di satuan yang lain," kata Kapolres Pekalongan Kota AKBP Moch Irwan Susanto saat dikonfirmasi, Jumat (4/12).
Pihaknya saat ini belum mengetahui motif yang melatarbelakangi anak buahnya menyebar video ancaman terhadap Rizieq Syihab dan FPI itu. Namun saat ini masih dalam penyelidikan Ditpropam Polda Jateng.
-
Siapa yang dituduh menyebarkan video ancaman tersebut? Para peneliti dari Pusat Analisis Ancaman Microsoft menyebut video itu berasal dari kelompok yang biasa menyebarkan disinformasi asal Rusia.
-
Apa tujuan penyebar video ancaman tersebut? 'Tujuannya untuk menghalangi penonton menghadiri Olimpiade,' tulis Manajer Umum Pusat Analisis Ancaman Microsoft, Clint Watts.
-
Siapa yang menyebarkan video? NRA sebagai pengambil data dan penyebar.
-
Siapa pemimpin kelompok yang dicurigai? Peristiwa Talangsari 1989 berawal dari kecurigaan masyarakat dan aparat desa terhadap kelompok keagamaan yang dipimpin oleh Warsidi.
-
Kenapa polisi belum bisa pastikan motif pembunuhan? Awaluddin mengaku belum bisa memastikan kasus tersebut apakah pembunuhan atau perampokan. Ia menegaskan saat ini personel sedang melakukan penyelidikan.
-
Kenapa Firli laporkan ancaman ke Kapolri? “Karena itu adalah tanggungjawab kepada Kapolri untuk mengungkap siapa yang menyuruh mengirim bunga, darimana bunga itu dikirim, kapan dibuat, siapa pemesannya. Itu tugasnya Kapolri,“ pungkasnya.
"Kita belum bisa memastikan apakah dia mengalami gangguan kejiwaan karena belum ada hasil pemeriksaan dari dokter kejiwaan maupun psikolog. Soal penyelidikan nanti akan dilakukan Propam Polda Jateng," ungkapnya.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes pol Iskandar Fitriana Sutisna sampai saat ini belum bisa dikonfirmasi.
Rekaman video seorang pria yang mengancam FPI dan Rizieq Syihab. Dalam video berdurasi 2,19 menit itu, pria tersebut mengaku sebagai polisi dan menceritakan pengalamannya berhadapan dengan FPI, sembari memberikan ancaman kepada pemimpin FPI.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam narasi video itu disebutkan bahwa lokasi di Bekasi.
Baca SelengkapnyaAde Safri menjelaskan sedang fokus menyelidiki untuk mengetahui apakah terjadi peristiwa tindak pidana sebagaimana dilaporkan.
Baca SelengkapnyaTerduga pelaku teridentifikasi menggunakan akun @rifanariansyah.
Baca SelengkapnyaPihak kepolisian sedang melakukan profiling akun-akun media sosial yang diduga sebagai penyebar video pertama kali.
Baca SelengkapnyaBawaslu memerlukan waktu lima hari guna melakukan penelusuran atas temuan tersebut.
Baca SelengkapnyaPolisi akan memanggil Aiman untuk klarifikasi tuduhan komandan minta anggota pilih Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaFadil menantang Aiman untuk datang ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaDir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, temuan tindak pidana itu berdasarkan hasil gelar perkara.
Baca SelengkapnyaSejauh ini sudah ada dua akun yang diduga melakukan pengancaman terhadap Anies.
Baca SelengkapnyaMayjen Rafael menyebut Praka RM telah ditahan Pomdam Jaya untuk menjalani proses penyelidikan
Baca Selengkapnya