Buat Video Sambut Kepulangan Rizieq Syihab, Serka B Diperiksa POMAU
Merdeka.com - Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispenau) Marsma TNI Fadjar Adrianto, membenarkan adanya anggota TNI AU berinisial B yang diduga melakukan pelanggaran disiplin. Pelanggaran diduga karena anggota berpangkat Serka tersebut, mengunggah secara sembarang sebuah video di sosial media.
"Benar anggota AU yang berpangkat serka inisialnya B, itu memang intinya melakukan pelanggaran disiplin militer karena sudah diperintahkan oleh Panglima TNI dan KSAU untuk tidak boleh sembarangan mengupload sesuatu yang menyalahgunakan aturan," kata Fadjar saat dikonfirmasi, Rabu (11/10).
Fadjar melanjutkan, unggahan video Serka B dianggap bertentangan dengan aturan militer. Karenanya, Serka B saat ini tengah diperiksa POM dan Intel.
-
Mengapa BRI mengambil tindakan tegas terkait video tersebut? 'BRI akan mengambil tindakan tegas dan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak terkait, karena konten berisi informasi yang menyesatkan, merusak citra BRI dan berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat,' ujarnya.
-
Siapa yang dituduh menyebarkan video ancaman tersebut? Para peneliti dari Pusat Analisis Ancaman Microsoft menyebut video itu berasal dari kelompok yang biasa menyebarkan disinformasi asal Rusia.
-
Mengapa tentara Israel mengunggah video di media sosial? Mereka (tentara Israel) memposisikan (tahanan Palestina) dalam keadaan tengkurap. Mereka mengikat tangan dan kakinya. Ada sekitar delapan atau sembilan tentara. Mereka menanggalkan pakaiannya. Seorang kapten datang dan menyemprotkan sesuatu ke punggungnya. Seekor anjing berada di sana. Mereka melepaskan anjing itu kepadanya. Anjing itu memperkosa pemuda tersebut. Anjing itu benar-benar memperkosanya. Pemerkosaan.
-
Siapa yang menyebarkan video? NRA sebagai pengambil data dan penyebar.
-
Bagaimana Cek Fakta memeriksa video tersebut? Penelusuran Cek fakta merdeka.com, mula-mula melakukan penelusuran dengan mengunggah thumbnail ke situs Yandex. Hasilnya, foto Anies yang memakai rompi orange merupakan hasil editan.
-
Siapa yang mengunggah video itu? Sebuah video yang diunggah oleh akun Instagram @rodopapat memperlihatkan seorang driver ojol yang sedang bekerja membawa penumpang berbadan besar.
"Serka B tengah diperiksa POM dan Intel, kami akan dilihat dimana pelanggarannya.Kalau saya lihat itu pelanggarannya disiplin militer," jelas Fadjar.
Terkait sanksi, lanjut Fadjar, tengah menunggu hasil pemeriksaan. Menurut dia pemeriksaan memakan waktu hingga dua hari ke depan.
"Kita selidiki dengan pertanyaan-pertanyaan sampe 2 hari ini maka dari itu kalau sudah ada hasilnya akan ditentukan hukumannya apa, juga kronologis juga nanti setelah diselidiki dan didalami karena video itu diambil di rumahnya tidak ada kaitan dengan giat (militer) lain," ungkap dia.
Atas insiden ini, Fadjar mengimbau, kepada seluruh prajurit TNI AU untuk patuh dengan perintah dari pimpinan dari Panglima TNI dan dari Kepala Staf Angkatan Udara tentang tata cara bermedsos .
"Hal itu (tata cara bermedsos) sudah disampaikan melalui telegram dari arahan berkali-kali dan bukannya kita melarang bermedsos karena medsos suatu kebutuhan, tapi tetap ada tata cara dan aturan tersendiri untuk bemedsos, patuhi saja aturan yang ada," dia menandasi.
Berikut konten dari kata-kata video yang diucapkan Serka B dan diduga menyalahi aturan Panglima TNI dan KSAU tentang kebulijakan bersosial media:
Marhaban pemimpin FPI Allah Allah, disambut prajurit TNI Allah Allah
Marhaban pemimpin FPI,Marhaban Habib Rizieq Shihab
Takbir, Allahu Akbar!
Reporter: Muhammad RadityoSumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto membenarkan kejadian tersebut dan sudah melihat video yang viral itu.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi ketika taruna Akpol pulang dari berobat, melebihi ketentuan istirahat malam
Baca SelengkapnyaBawaslu memerlukan waktu lima hari guna melakukan penelusuran atas temuan tersebut.
Baca SelengkapnyaKejadian itu, diduga karena si siswa tidak terima jika laptop diperiksa.
Baca SelengkapnyaEko menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksan, video tersebut sudah lama dibuat dan tidak tersimpan lagi di telepon genggam miliknya.
Baca SelengkapnyaTS, Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Jawa Barat (Jabar) buka suara
Baca SelengkapnyaMenanggapi hal itu PJ Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan pihaknya telah memerintahkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk menyelidiki kebenaran video
Baca SelengkapnyaHasil kajian MUI menyimpulkan konten tersebut bertentangan dengan ajaran Islam.
Baca SelengkapnyaSejauh ini Bawaslu masih melakukan penelusuran dan pengkajian terhadap video tersebut.
Baca SelengkapnyaJika saat ini Gus Samsudin masih berstatus sebagai saksi.
Baca SelengkapnyaKabarhakam memastikan apa yang dilakukan pihaknya sesuai dengan ketentuan dan aturan.
Baca Selengkapnya