Buaya ditangkap usai menikmati ketupat sayur
Merdeka.com - Usai menikmati ketupat sayur, Komang Pasek Agustawan alias Buaya (24) disergap polisi saat akan beranjak pulang ke rumahnya.
Dari tangan pemuda asal Kelurahan Banyuning Selatan, Buleleng di Bali ini, polisi mengamankan 0,23 gram sabu. Barang tersebut diselipkan di ikatan tali celana yang ia kenakan.
"Tersangka tidak hanya sebagai pemakai tetapi juga mengarah sebagai kurir. Kita amankan saat sedang berada di dagang ketupat tidak jauh dari rumahnya," ungkap Kasatres Narkoba Polres Buleleng, AKP Ketut Adnyana TJ, Senin (15/5).
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Apa itu kapurut sagu? Kapurut sagu terbuat dari tepung sagu yang sudah agak mengeras dan memiliki warna kecokelatan. Kepulauan Mentawai di Sumatera Barat kaya akan tradisi, budaya, hingga sajian makanan yang unik.Salah satu sajian makanan khas Mentawai yang patut anda coba adalah kapurut sagu.
-
Siapa yang membawa kecap ke Indonesia? Saus ikan dari China sampai ke Filipina dan Indonesia berkat para pedagang.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Dimana kapurut sagu berasal? Kepulauan Mentawai di Sumatera Barat kaya akan tradisi, budaya, hingga sajian makanan yang unik.Salah satu sajian makanan khas Mentawai yang patut anda coba adalah kapurut sagu.
-
Bagaimana cara sabu diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
Diyakinkannya, Buaya sudah diintai sejak lama setelah memdapat informasi dari masyarakat.
"Dari tangan tersangka ini kita amankan sabu-sabu seberat 0,23 gram dan saat ini kita masih lakukan pemeriksaan lanjutan," ungkap Adnyana TJ didampingi Kasubag Humas AKP Nyoman Suartika di Mapolres Buleleng.
Pengakuan Buaya, jika barang haram tersebut selama ini dibeli dengan cara sistem tempel. "Saya cuma pakai saja, sudah setahun. Dulu pernah, tapi sempat berhenti, sekarang pakai lagi," Akunya.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) atau Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 tahun 2009, dengan ancaman hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku merupakan calon penumpang Kapal Bukit Raya yang hendak pergi ke Jakarta
Baca SelengkapnyaPelaku menyamarkan paket sabu dalam gulungan tali senar pancing untuk mengelabui petugas
Baca SelengkapnyaSebelumnya petugas telah memantau darah tersebut berdasarkan informasi yang telah didapat.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap jalur penyelundupan 45 Kg sabu dari kurir yang ditangkap di RS Fatmawati
Baca SelengkapnyaKP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar
Baca SelengkapnyaSeorang camat di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, inisial B, ditangkap polisi saat mengonsumsi sabu di ruang kerjanya.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, buaya ini dipelihara oleh sosok pencinta satwa.
Baca SelengkapnyaDiduga praktik penyelundupan ini ada keterkaitannya dengan gembong narkoba Fredy Pratama. karena sama-sama memasukkan sabu ke kemasan teh china.
Baca SelengkapnyaBeberapa jam kemudian, mayat korban ditemukan tak jauh dari TKP.
Baca SelengkapnyaDirektorat Reserse Narkoba Polda Riau menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi melalui pelabuhan tikus di wilayah Kota Dumai.
Baca SelengkapnyaBelum diketahui berapa total buaya kabur, namun dipastikan sudah ada 3 ekor yang berhasil ditangkap
Baca SelengkapnyaSaat ini para tersangka dan barang bukti 86 kilogram sabu serta 2 pucuk senjata api telah diamankan di Bareskrim Polri.
Baca Selengkapnya