Budi Gunawan kaji diperbolehkannya BIN tangkap & tahan teroris
Merdeka.com - Kepala Badan Intelijen Negara (Sutiyoso) pernah mengusulkan agar intelijen diberikan wewenang lebih untuk bisa menangkap dan menahan terduga pelaku terorisme.
Calon Kepala BIN Budi Gunawan mengaku belum akan memutuskan apakah akan melanjutkan usulan dari Sutiyoso tersebut. Dia hanya menyatakan akan terlebih dahulu melakukan pengkajian secara mendalam terkait usulan dari Sutiyoso yang akan segera ia gantikan tersebut.
"Tentu itu semua akan menjadi bahan masukan kita, khususnya untuk saya. Kita akan kaji secara mendalam. Kami mohon diberi kesempatan untuk konsolidasi dulu ke dalam," kata Budi Gunawan usai mengikuti uji kelayakan calon Kepala BIN di DPR, Rabu (7/9).
-
Mengapa Jenderal TNI Agus Subiyanto diusulkan? Agus Subiyanto akan menggantikan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono yang akan pensiun pada akhir November 2023.
-
Apa definisi terorisme menurut UU 5/2018? Sementara, menurut pasal 1 angka 2 perpu 1/2002 UU 5/2018, terorisme adalah perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas serta menimbulkan korban yang bersifat massal.
-
Apa cita-cita Jenderal Surono? Surono meninggalkan pekerjaannya sebagai juru tulis. Dia mendaftar ke Bogor dan diterima sebagai Shodancho atau komandan peleton. Setingkat letnan dalam ketentaraan. Setelah dilantik pada Bulan Desember 1943, Surono ditempatkan di Daidan Cilacap.
-
Kenapa Sudjono dijuluki "Menteri Dukun"? Anggapan masyarakat itu tak lepas dari berbagai peristiwa mistis antara dia dengan Presiden Soeharto.
-
Siapa yang diminta Komisi III agar tegas? Namun meski begitu, politikus Partai NasDem ini mewanti-wanti para jajaran yang bertugas saat Nataru 2024, agar tetap tegas dalam menegur masyarakat yang membahayakan dalam berkendara.
-
Siapa yang berperan penting dalam mencegah terorisme di Indonesia? Ary mengatakan tantangan tersebut semakin kompleks dengan adanya bonus demografi 2045. Hal itu, ucapnya, menjadi salah satu tugas utama BNPT.
Sebelumnya, Sutiyoso mengatakan usulan tersebut diharapkan dapat dimasukkan ke dalam UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Terorisme.
Dalam rapat dengan Komisi I DPR, Senin (29/2) lalu, Sutiyoso mengklaim Komisi I DPR dapat memaklumi alasan BIN meminta kewenangannya diperluas tersebut. Namun, saat itu, kata dia, BIN menjelaskan menginginkan dapat menangkap terorisme hanya untuk menggali informasi.
"Seperti yang diusulkan dalam undang-undang itu. Bukan menangkap. Tapi kami mau memanggil orang gitu untuk mendalami sebuah informasi, kami kan perlu memanggil orang. Itu saja. Bukan menangkap seperti pekerjaan polisi
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terduga teroris ini berencana melakukan bom bunuh diri di rumah ibadah.
Baca SelengkapnyaLangkah ini mendapat respons beragam, termasuk usulan dari dalam tubuh institusi TNI
Baca SelengkapnyaSalah satu praktik yang masih ditemui saat ini adalah terorisme yang berbasis ideologi agama dan kekerasan.
Baca Selengkapnya