Budi Waseso: Buktikan jika saya kriminalisasi pimpinan KY
Merdeka.com - Kabareskrim Komjen Budi Waseso mengatakan, desakan yang meminta Presiden Joko Widodo mencopot dirinya merupakan tindakan provokasi sejumlah pihak. Jenderal bintang tiga itu menantang orang yang menuduhnya mengkriminalisasi pimpinan Komisi Yudisial untuk membuktikannya.
"Pasti ada yang provokasi itu. Mungkin tidak paham. Makanya kan saya bilang, mengkoreksi boleh saja. Saya harus menjawab, saya katanya mengkriminalisasi, saya katanya merekayasa KY, kan ndak ada. Masa sih dikriminalisasi. Dilihat saja. Kan dibuktikan saja," kata Budi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (16/7).
Budi Waseso menambahkan, penetapan dua pimpinan KY sebagai tersangka dugaan kasus pencemaran nama baik Hakim Sarpin karena ada pelapor. Setiap orang, lanjutnya, siapa pun yang melapor pada polisi harus ditindaklanjuti.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Kenapa Dewas KPK sidang etik mantan Kamtib dan Karutan? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar sidang etik buntut dari kasus pungli di rumah tahanan (Rutan) KPK.
-
Bagaimana Dewas KPK menjatuhkan sanksi kepada Karutan? Fauzi dijatuhi sanksi berupa pernyataan permintaan maaf. Selain itu, dia direkomendasikan ke pejabat pembina kepegawaian untuk mendapatkan sanksi disiplin.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
"Statusnya hakim, melaporkan pada seseorang ternyata jabatannya komisioner KY. Apakah harus dibeda-bedakan? Nanti ini yang dilaporkan KY gak boleh, memang ada perbedaan. Kan ndak, berlaku sama. Jadi jangan dikaitkan dengan institusi dan lembaga. Kalau saya melanggar kan bukan sebagai Kabareskrimnya, bukan pribadi saya," ujarnya.
Sebelumnya, mantan Ketua PP Muhammadiyah Achmad Syafii Maarif geram dengan sikap Bareskrim Polri yang menetapkan dua pimpinan Komisi Yudisial menjadi tersangka dugaan kasus pencemaran nama baik Hakim Sarpin. Syafii menilai Bareskrim sedang melakukan kriminalisasi terhadap KY usai menyikat KPK. Syafii pun menyarankan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mencopot Kabareskrim Komjen Budi Waseso.
Desakan agar Budi Waseso dicopot dari jabatannya juga dibuat dalam petisi di laman change.org. Petisi itu mendesak Presiden Joko Widodo mencopot Budi Waseso. (mdk/amn)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komisi Yudisial mengulas persoalan etik yang bersinggungan dengan dugaan tindak pidana dengan Kejagung,
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan mengaku menerima informasi adanya kepala daerah yang menjadi korban dugaan pemerasan oknum di KPK.
Baca SelengkapnyaDewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menjatuhi sanksi pemberhentian tetap kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari.
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK melakukan penggeledahan terhadap sejumlah instansi dan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Semarang, sejak Rabu (17/7).
Baca SelengkapnyaKPK menggelar OTT kepada Kajari Bondowoso Puji Triasmoro dan Kasi Pidsus Alexander Silaen.
Baca SelengkapnyaLaporan dilayangkan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Erick Samuel kepada Pimpinan KPK pada Senin (23/10).
Baca SelengkapnyaPemeriksaan tersebut sehubungan dengan kasus korupsi dugaan gratifikasi hingga pemerasan pada Pemkot Semarang.
Baca SelengkapnyaKetua Dewan Pengawas KPK Tumpak Panggabean mengungkapkan adanya perlawanan dari pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaHasyim kali ini dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik pelecehan seksual.
Baca SelengkapnyaKedua jaksa yang terlibat korupsi itu dipecat sementara
Baca SelengkapnyaKorban dugaan pelecehan seorang perempuan yang bertugas sebagai Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
Baca SelengkapnyaPenyelidik pun belum melakukan agenda gelar perkara untuk menentukan apakah status kasus.
Baca Selengkapnya