Budi Waseso: Satu nyawa bandar narkoba sangat tidak berarti!
Merdeka.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso menyatakan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika harus segera direvisi, khususnya terkait sanksi kepada pengedar atau bandar narkoba.
"UU Narkotika harus segera direvisi karena banyak kekurangannya apalagi sanksi yang dijatuhkan kepada bandar narkoba," katanya saat menghadiri acara sosialisasi Stop Narkoba di Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (4/9).
Menurutnya, dalam UU tersebut banyak celah yang bisa dilakukan oleh bandar yang sudah tertangkap untuk meringankan masa hukumannya. Bahkan, alur hukum yang panjang mulai dari persidangan hingga vonis, kasasi dan peninjauan kembali (PK) selalu dimanfaatkan oleh para bandar untuk mencari keringanan hukuman.
-
Bagaimana mengatasi permasalahan narkoba di Indonesia? Untuk mengeluarkan para penegak hukum dari jerat narkoba, perlu ketegasan dan penanganan khusus. Jika tidak, alih-alih memberantas narkoba, para penegak hukum yang terjebak di dalamnya justru menyemarakkan pasar narkoba di Indonesia. Kita yakin, amat yakin, mereka sebenarnya paham bahwa satu-satunya jawaban untuk meredam sepak terjang para penjahat narkoba hanyalah ketegasan.
-
Bagaimana cara memerangi narkoba? Peringatan ini juga menjadi ajang bagi berbagai negara untuk menunjukkan komitmen mereka dalam memerangi narkoba melalui kebijakan yang efektif, penegakan hukum yang ketat, dan kampanye pendidikan yang luas.
-
Kenapa Pemprov Jateng sangat fokus memberantas narkoba? Sebab, kasus kejahatan narkoba di Jawa Tengah butuh perhatian khusus.
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
-
Apa upaya Pemprov Jateng dalam memberantas narkoba? Pemberantasan kita juga diperkuat, tetapi yang lebih penting juga adalah upaya rehabilitasi.
-
Apa tindakan Bareskrim Polri terhadap caleg narkoba? Bareskrim Polri menangkap calon anggota legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang berinisial S, terkait perkara tindak pidana narkoba.
Seperti salah satunya yang dilakukan oleh terpidana mati Fredi Budiman yang selalu mencari celah agar hukumannya diringankan, namun karena ketegasan hakim dan Presiden Joko Widodo yang tidak memberikan grasi, sehingga bandar besar tersebut nyawanya harus melayang di regu tembak.
Dirinya menginginkan peraturan tentang pemberantasan narkoba, hukuman terhadap pengedar atau bandar lebih diperberat dan alur hukum yang tidak panjang. Sehingga setelah hakim menjatuhkan vonis agar si terpidana tersebut dieksekusi.
"Jangan karena alasan kemanusiaan sehingga hukum dikesampingkan, seharusnya lihatlah dampak yang dilakukan bandar narkoba yang telah membunuh generasi penerus bangsa. Sehingga satu nyawa bandar narkoba sangat tidak berarti dan seharusnya setiap bandar dihabisi," tambahnya.
Budi mengatakan untuk peraturan atau UU pemberantasan penyalahgunaan tidak boleh ada tawar menawar hukuman yang bisa dimanfaatkan si bandar untuk meringankan hukumannya.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara menuntut pidana mati untuk 49 terdakwa kasus narkoba sejak Januari hingga Juli 2024.
Baca SelengkapnyaDirektur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa menegaskan, pecandu narkoba wajib direhabilitasi.
Baca SelengkapnyaMantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) ini mengatakan bahwa dirinya tidak pernah dikawal selama menjadi polisi.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo geram dengan para pelaku tindak pidana narkoba yang bolak-balik masuk penjara dan tidak pernah ada kapoknya.
Baca SelengkapnyaBudi Gunawan memimpin rapat koordinasi desk pemberantasan narkoba yang merupakan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaMenurut Budi Gunawan, upaya tersebut tentunya dalam rangka menyelamatkan generasi muda bangsa dari peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaJaksa berharap hukuman mati bisa membuat efek jera para pengedar narkoba
Baca SelengkapnyaMenko Marves Luhut Binsar Pandjaitan meminta agar warga negara asing (WNA) pelaku judi online dan narkoba ditindak tegas.
Baca SelengkapnyaSudah beberapa kali ikut agenda pemusnahan narkoba, Aboe bertanya-tanya mengapa orang bisa ketagihan barang haram tersebut.
Baca SelengkapnyaPakar PBB telah meminta pihak berwenang Singapura untuk menyelamatkan terdakwa penyelundupan narkoba tersebut.
Baca SelengkapnyaHarus ada tindak tegas agar aparat tidak lagi terlibat dalam peredaran narkoba.
Baca Selengkapnya