Budi Waseso sebut kirim paket via pos modus baru pengedar narkoba
Merdeka.com - Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Budi Waseso menyebut jika pengiriman melalui paket pos merupakan modus baru yang digunakan pengedar narkoba.
"Bea cukai, Polri kita bisa menghasilkan peningkatan kasus ini dengan modus baru pengiriman melalui kantor pos yang dari internet. Maka ini barngnya dari berbagai negara melalui kanto pos," ujar Waseso saat pemusnahan sejumlah barang bukti di Kantor Direktorat Jenderal Bea & Cukai, Jakarta Timur, Jumat (23/12).
Dengan adanya modus baru ini, lanjut Waseso, pihaknya akan meningkatkan pengawasan pada kantor pos. Selain itu, hal ini sangat berdampat pada perekonomian Indonesia.
-
Apa jenis narkoba yang diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Produk kosmetik apa yang mengandung bahan terlarang? Sebanyak 285 produk (6 persen dari total produk yang diteliti) mengandung bahan terlarang, termasuk masker rambut, kondisioner, lip liner, dan eyeliner.
-
Mengapa Kemendag memusnahkan barang ilegal? Menteri yang akrab disapa Zulhas ini menjelaskan, pemusnahan tersebut dilakukan merupakan upaya Kemendag guna melindungi konsumen dalam negeri.
-
Apa jenis narkoba yang diproduksi? Saat diringkus, polisi menemukan berbagai macam alat yang digunakan memproduksi ekstasi tersebut dan siap untuk diedarkan. Salah satunya yakni 416 gram serbuk warna biru (Methafetamine)
"Ini sekali lagi nyata kami semua punya komitmen menyangkut narkotika termasuk barang-barang ilegal kita menyelamatkan negara baik narkotika maupun barang selundupan yang berkaitan income negara," pungkasnya.
Untuk diketahui, Direktorat Jenderal Bea & Cukai memusnahkan sejumlah barang bukti hasil penindakan beberapa kasus. Barang bukti yang dimusnahkan antara lain, 28.787 botol miras, 510 batang cerutu, dan 3,32 juta batang rokok ilegal dengan potensi kerugian negara mencapai Rp. 12,15 miliar.
Selain itu, turut dimusnahkan pula produk ilegal seperti kosmetik, berbagai macam suplemen dan obat-obatan, sex toys dan barang-barang mengandung unsur pornografi, telepon selular, minuman keras, pakaian, serta rokok ilegal sejumlah 6.033 item barang senilai Rp 138 Juta. Sejumlah barang bukti hasil penindakan petugas Bea Cukai Kantor Pos Pasar Baru periode tahun 2015 hingga 2016.
Selain itu, petugas gabungan Bea Cukai Kantor Pos Pasar Baru dan Bea Cukai Jakarta bersama BNN juga memusnahkan sejumlah narkoba berbagai jenis hasil 41 kali penindakan Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor (NPP) periode Januari s/d Desember 2016 sebanyak total 52.145 butir, 6.742 kg, dan 5 keping.
Barang-barang tersebut diduga berasal dari luar negeri seperti Amerika, Inggris, Belanda, Jerman, China, Taiwan, India, dan Myanmar. Modus yang sering digunakan yaitu melalui barang kiriman pos dan Perusahaan Jasa Titipan (PJT).
Sementara itu, Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Tanjung Priok bekerja sama dengan Kepolisian Daerah Metro Jaya dan Polres Pelabuhan Tanjung Priok juga berhasil menangkap satu kontainer 40 feet miras ilegal pada Rabu (21/12) yang diimpor oleh PT. SPMB, yang merupakan importir produsen. Modus yang dilakukan adalah dengan membuat misdeclaration atau pemberitahuan yang tidak benar.
Barang diberitahukan sebagai parts of elevator, namun kedapatan miras jenis soju sebanyak 36.400 botol asal Korea Selatan. Saat ini kasusnya tengah ditangani oleh Bea Cukai Tanjung Priok dan telah ditetapkan dua orang tersangka yaitu MZ selaku Direktur dan SR selaku Marketing PT. SPMB.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cara ini dilakukan diduga untuk menghindari kecurigaan polisi, dan melancarkan aksi penjualan barang ilegal tersebut.
Baca SelengkapnyaDua modus tersebut dilakukan pengedar narkoba jaringan internasional
Baca SelengkapnyaSampai saat ini pihaknya masih terus mengembangkan terkait aktor intelektual yang mengirimkan paket haram tersebut.
Baca SelengkapnyaDirektur Jenderal Bea Cukai, Askolani, memimpin langsung pemusnahan
Baca Selengkapnya2.128 tersangka di antaranya sedang dalam proses penyidikan dan 303 tersangka lainnya dilakukan rehabilitasi.
Baca SelengkapnyaUntuk mengelabui petugas, pengirim menyimpan sabu dan ekstasi di bawah kandang ayam.
Baca SelengkapnyaPelaku kemudian memalsukan nama barang yang dikirim.
Baca SelengkapnyaGatot menuturkan jika Barang Milik Negara (BMN) yang dimusnahkan sebanyak 359.598 item.
Baca SelengkapnyaMeminta kepada perusahaan ekspedisi agar memperketat pengawasan setiap paket.
Baca SelengkapnyaRata-rata produk obat yang dilakukan penarikan diketahui Tidak Memenuhi Syarat (TMS) keamanan maupun izin edar.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan ini digagalkan Bea Cukai dan Bareskrim Polri
Baca Selengkapnya