Budi Waseso sebut salah satu capim KPK tersangka tindak pidana
Merdeka.com - Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso menyatakan, di antara 48 orang yang mengikuti seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ada yang tersandung masalah pidana dan dugaan korupsi. Bahkan salah satunya sudah berstatus tersangka tindak pidana.
"Pokoknya di antara 48 nama yang waktu Pansel minta rekomendasi saya. Tapi enggak tahu lolos atau enggak sekarang saya enggak mengamati (19 capim KPK)," kata Budi Waseso usai salat Jumat, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (28/8).
Namun demikian, Budi Waseso enggan memberikan inisial nama orang yang dimaksud. Dia menegaskan, Pansel capim KPK juga mengetahui salah satu nama tersebut berstatus tersangka.
-
Kenapa pansel Capim KPK dibentuk di periode sebelumnya? 'Salah satu alasan, bahwa untuk menjaga independensi pimpinan KPK adalah dengan cara setiap periode pimpinan KPK diusulkan dan diproses oleh Presiden yang berbeda. Untuk apa? Supaya keterikatan relasinya itu tidak dua kali, tidak berlanjut,' ujarnya.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
"Pokoknya sudah ada satu. Pengembangan berjalan. Saya terbukalah tetapi ini kan kerahasiaan," tegas dia.
Saat ditanya kenapa tak langsung diusut agar tak dianggap kriminalisasi KPK, dia menjawab diplomatis. Pihaknya tak mau mengintervensi Pansel KPK dalam memilih pimpinan lembaga antirasuah itu.
"Ya tapi kan itu proses berjalan, Anda jangan mengatur saya dong. Ini kan mancing-mancing. Saya bilang itu kan proses berjalan itu kewenangan Polri," kata dia. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Marsda TNI Agung Handoko menjelaskan, penetapan tersangka kedua prajurit itu dilakukan setelah kasus ini ditingkatkan dari penyelidikan jadi penyidikan.
Baca SelengkapnyaJokowi meneken daftar capim dan dewas KPK pada Senin (14/10) kemarin.
Baca SelengkapnyaKPK membuka penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle tahun 2014.
Baca SelengkapnyaMahfud Md bicara blak-blakan pernah mendapat info A1 atau akurat tersapat calon wakil presiden (cawapres) bakal dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Ko
Baca SelengkapnyaPemeriksaan tersebut sehubungan dengan kasus korupsi dugaan gratifikasi hingga pemerasan pada Pemkot Semarang.
Baca SelengkapnyaSentra Gakkumdu menetapkan Calon Wali Kota Palopo Trisal Tahir menjadi tersangka kasus dugaan ijazah palsu paket C.
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah rumah dinas Mentan. Mentan saat ini sedang di luar negeri.
Baca SelengkapnyaSetelah dinyatakan lolos tes profile assessment, selanjutnya 20 peserta tersebut akan mengikuti tes wawancara yang dilaksanakan pada 17-18 September 2024.
Baca SelengkapnyaCalon Presiden Anies Baswedan diserang berbagai isu. Termasuk kabar KPK segera menetapkan status tersangka terkait dugaan kasus korupsi Formula E di Jakarta.
Baca Selengkapnya