Bugil di Medsos, Ibu Rumah Tangga di Pekanbaru Dapat Duit Rp3,9 Juta
Merdeka.com - R (20) seorang wanita di Pekanbaru ditangkap polisi karena aksi bugil di media sosial. Dia memamerkan tubuhnya secara live di akun medsos MLiveU dan mendapat keuntungan uang Rp 3,9 juta dari aksinya.
"Pelaku berinisial R (20) yang merupakan seorang ibu rumah tangga (IRT) tersebut sudah diamankan beserta barang bukti. Pelaku ditangkap di Jalan Kenanga, Kecamatan Senapelan," Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pria Budi Jumat (5/11).
Budi menyebutkan, pelaku ditangkap pada Kamis (4/11) sekitar pukul 16.30 WIB. Pelaku R nekat memamerkan tubuh untuk meraup keuntungan.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang dihukum atas kasus video syur Rebecca? Rebecca puas dengan hukuman yang dijatuhkan oleh majelis hakim dan mengapresiasi semua pihak yang terlibat dalam mengungkap kasus tersebut. Ungkapan Rebecca 'Intinya semua sudah diwakilkan bang Sandi, aku hormati proses hukumnya putusan pengadilan yang terbaik,' ucap Rebecca di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/1/2024).
-
Mengapa wanita itu menyebarkan bukti perselingkuhan? Dia mengaku memaafkannya agar tidak membuat orang tuanya marah. Namun, dia memutuskan untuk membalas dendam setelah mengetahui sang pacar terus berselingkuh pada bulan September.
-
Siapa wanita tersebut? Wanita tersebut, berpostur sekitar 155 sentimeter diperkirakan hidup bersama suaminya pada abad ke-9.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
"Pelaku ini bergabung pada aplikasi yang tidak bisa saya sebutkan pada awal bulan Oktober 2021 melalui Papi TH. Papi TH ini membuat user name dengan nama akun TH Ozawa. Keuntungan yang diterima pelaku sekitar Rp3,9 juta," ujar Budi.
Penangkapan pelaku berawal saat tim Satreskrim Polresta Pekanbaru menerima informasi bahwa ada seorang ibu rumah tangga mempertontonkan tubunya tanpa sehelai benang di media sosial.
Dari laporan itu, tim bergerak dan berhasil mengamankan pelaku di rumah papi TH di Jalan Kenanga Pekanbaru.
"Pelaku R terjerat Pasal 36 Jo Pasal 10 UU No 4 Tahun 2008 dan Pasal 45 ayat 1 Jo Pasal 27 ayat 1 dengan ancaman 10 tahun penjara," jelas Budi.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aksi R (22) melakukan pelecehan seksual atau pencabulan terhadap putra kandungnya yang masih balita membuat anggota keluarganya syok.
Baca SelengkapnyaSampai dua kali video pelecehan itu dikirim R ke seseorang atas nama Ica demi mendapatkan Rp10 juta.
Baca SelengkapnyaAwalnya dia disuruh oleh seorang pemilik akun Facebook 'Icha Shakila' untuk untuk berhubungan badan dengan suaminya.
Baca SelengkapnyaMenurut dia, tersangka menawarkan video porno berbayar itu melalui media sosial Facebook.
Baca SelengkapnyaR diamankan tim Unit II Subdit IV Tipid Siber atas kasus penyebaran video vulgar yang diperankan oleh anak di bawah umur.
Baca SelengkapnyaSeorang wanita viral di media sosial usai diduga melakukan tindakan pelecehan seksual kepada batita (bayi umur lima tahun
Baca SelengkapnyaBerikut fakta-fakta yang berhasil diungkap kepolisian
Baca SelengkapnyaPolisi menggeledah kontrakan R, seorang ibu yang melecehkan anaknya di Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaMenurut Ahmad, tersangka BF menyebarkan video porno Rebecca melalui akun X @dedekkugem.
Baca SelengkapnyaUntuk proses penjualan konten video pornografi, dipasang harga sebesar Rp150 ribu sampai Rp300 ribu.
Baca SelengkapnyaIpar dari ibu yang melecehkan anaknya R (22) di Tangerang Selatan tidak memperlihatkan gelagat mencurigakan.
Baca SelengkapnyaAde Ary mengatakan, tersangka akhirnya mengikuti perintah dari akun facebook Icha Shakila untuk membuat video vulgar dengan anak kandungnya
Baca Selengkapnya