Buka Dekat Masjid, Panti Pijat Disegel Pol PP
Merdeka.com - Sebuah usaha panti pijat disegel oleh Pemerintah Kota Palembang lantaran usaha itu dibangun dekat dengan masjid sehingga ditolak warga. Warga menduga usaha itu kerap terjadi aksi prostitusi terselubung.
Panti pijat Flow berjarak sekitar 20 meter dari Masjid Al Ikhsan di Jalan Bintang, Kelurahan Bukit Sangkal, Kalidoni, Palembang. Proses penyegelan sempat tertunda lantaran pemilik usaha menutup rapat pintu bagian depan.
Puluhan anggota TNI, polisi, unsur pemerintah setempat, dan tokoh agama datang ke lokasi sehingga Satuan Polisi Pamong Praja Palembang akhirnya berhasil menyegel panti pijat itu.
-
Mengapa TPST Piyungan ditutup sementara? “Pemerintah DIY sudah mengumumkan bahwa TPST Piyungan ditutup sementara, mulai 23 Juli sampai 5 September, sehingga baik Sleman Kota, maupun Bantul ini sementara harus melakukan langkah-langkah kedaruratan untuk menampung sampah masing-masing,“ katanya.
-
Apa yang dilakukan petugas Satpol PP? Petugas Satpol PP menggerebek sejumlah kamar kos yang berada di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kepuharjo, Kabupaten Lumajang.
-
Mengapa TPA Piyungan ditutup? Mulai April 2024, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan resmi ditutup permanen. Penutupan ini ditandai dengan peletakan batu pertama pembuatan pagar TPA dan penanaman vegetasi.
-
Bagaimana cara penutupan TPA Piyungan? Penutupan ini ditandai dengan peletakan batu pertama pembuatan pagar TPA dan penanaman vegetasi.
-
Apa yang dilakukan selama penutupan? Selama penutupan kami memastikan tidak ada pendaki yang melintas terutama yang merayakan malam pergantian tahun di puncak Gunung Gede, karena patroli digencarkan agar tidak ada oknum pendaki nakal yang naik melalui jalur ilegal,' katanya.
Kasatpol PP Palembang Edwin Effendi mengungkapkan, penyegelan bersifat sementara karena untuk menampung aspirasi masyarakat yang resah dengan keberadaan panti pijat itu.
Kemudian, pemilik usaha diberikan waktu mengurus perizinan yang belum lengkap, seperti PPUM dari Dinas Sosial Palembang.
"Kami lakukan penutupan sementara, kita segel karena masyarakat resah, posisi panti pijat itu sangat dekat dengan masjid," ungkap Edwin, Jumat (29/7).
Berdasarkan fakta lapangan, panti pijat tersebut diduga melanggar tata ruang usaha lantaran dibuat sekat antara ruang satu dan lainnya. Hal ini menunjukkan kecurigaan warga adanya transaksi prostitusi di dalamnya benar terjadi.
"Tidak boleh seperti itu, melanggar aturan," ujarnya.
Panti pijat Flow sudah mengantongi izin pada 9 Juni 2022 dengan Nomor l: 503.45/PPUM/017/DPMPTSP-PPK/2022 tentang izin operasional Panti Pijat Urut Modern (PPUM) dan berlaku hingga 9 Juni 2023.
Pengurus Masjid Ikhsan Paisi Akbar mengatakan, usaha tersebut disinyalir menjadi tempat esek-esek berdasarkan laporan penjaga keamaan di sana. Hal ini juga dibenarkan pelanggannya yang mengaku pernah memboking trapis untuk berhubungan badan dengan jasa Rp500 ribu.
"Dari awal berdiri dua bulan lalu kami sudah resah. Ternyata benar, panti pijat atau spa itu dijadikan tempat prostitusi terselubung, kami ada saksinya," ungkap Paisi.
Menurut dia, keberadaan panti pijat Flow sangat tidak pantas di tengah pemukiman penduduk, terlebih lagi dekat dengan masjid.
"Sangat melukai perasaan warga, sangat tidak layak tempat seperti itu berdiri didekat rumah ibadah. Alhamdulillah ditutup sementara, kami minta panti pijat Flow ini tidak lagi beroperasional di sini," kata dia.
Pemilik panti pijat Flow Junaidi menyayangkan penyegelan sementara usahanya. Dia meminta tuduhan warga harus dibuktikan terlebih dahulu agar tidak menjadi fitnah.
"Kita sama warga bangsa, saya harap jangan dipaksa-paksa (untuk ditutup) jika tidak terbukti," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Satpol PP bersama tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) menyegel satu unit bangunan di Garut, Jawa Barat, Rabu (3/7).
Baca SelengkapnyaLokasi yang dipakai oleh masyarakat untuk tidur tersebut bukanlah area suci untuk tempat salat, melainkan aula tempat pertemuan dan pelaksanaan kegiatan oleh pe
Baca SelengkapnyaSatpol PP Kota Bandung Segel Minimarket Dekat Ponpes Milik Aa Gym, karena Belum Berizin
Baca SelengkapnyaSaat ditanya kapan proses penutupan resmi lokalisasi itu dilakukan, Satpol PP Denpasar akan mencari bukti-bukti kuat.
Baca SelengkapnyaSeorang caleg dan beberapa orang lainnya menyalakan petasan di lingkungan masjid hingga membongkar jalan warga viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaAtas laporan massa tersebut, sebanyk 20 personel dikerahkan polisi. Yakni, untuk mengamankan massa yang 'mengepung' pondok pesantren.
Baca SelengkapnyaWali kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara bakal menertibkan kawasan Jalan Danau Tempe yang disinyalir menjadi lokasi prostitusi.
Baca SelengkapnyaPembangunan Alfamidi tersebut sudah rampung sehingga sekarang hanya menunggu izin turun.
Baca SelengkapnyaMereka disebut telah memblokir jalan perusahaan yang mengganggu aktivitas
Baca SelengkapnyaSaat massa datang , Kapel tersebut sedang tidak menggelar ibadah.
Baca SelengkapnyaPemkab Bogor beralasan, Restoran Asep Stroberi memiliki alas hak yang jelas karena berdiri di atas lahan milik Pemprov Jabar
Baca SelengkapnyaTempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur, telah dibangun pada tahun 2022 dan diresmikan Presiden Jokowi pada Maret lalu.
Baca Selengkapnya