Buka Hotline Pelaporan, Polda Kaltim Selidiki Korban Intimidasi Pinjol
Merdeka.com - Ditreskrimsus Polda Kalimantan Timur tengah menyelidiki kasus korban dugaan intimidasi pinjaman online (Pinjol). Koordinasi dilakukan bersama Mabes Polri.
Penyelidikan itu dilakukan kepolisian, menyusul laporan ke hotline Satgas Pinjol Kaltim, yang dibentuk Polda Kalimantan Timur sejak Kamis (28/10) lalu.
"Ada satu laporan kami terima, dan sudah ditindaklanjuti," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Yusuf Sutejo, Senin (1/11).
-
Bagaimana cara mengajukan pinjaman online? Sementara itu, proses pengajuan pinjaman online bisa dilakukan dengan mudah dan cepat melalui aplikasi mobile atau website.
-
Bagaimana OJK diminta bantu nasabah pinjol legal? 'Komisi XI mendorong OJK memfasilitasi nasabah terkait penyelesaian pinjaman pada aplikasi pinjol yang legal. Termasuk terkait adanya bukti kekerasan yang melibatkan debt collector dari pinjol yang terdaftar dan diawasi oleh OJK,' kata Puteri saat dihubungi, Kamis (21/9).
-
Kenapa orang pinjam uang di pinjol? Alibi kebanyakan orang, meminjam dana dari pinjol atau rentenir karena persyaratan yang sangat mudah.
-
Siapa saja yang terlibat dalam penipuan debt collector pinjol? Namun di balik kemudahan tersebut, muncul pula risiko penipuan yang dilakukan oleh pihak tidak bertanggung jawab, terutama melalui modus penagih utang (debt collector) palsu.
-
Mengapa OJK diminta aktif membantu nasabah pinjol legal? Komisi XI mendorong OJK memfasilitasi nasabah terkait penyelesaian pinjaman pada aplikasi pinjol yang legal. Termasuk terkait adanya bukti kekerasan yang melibatkan debt collector dari pinjol yang terdaftar dan diawasi oleh OJK,' kata Puteri saat dihubungi, Kamis (21/9).
-
Siapa yang meminta OJK aktif bantu nasabah pinjol legal? Anggota Komisi XI DPR Puteri Komarudin meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berperan aktif menyelesaikan persoalan pinjaman nasabah dengan pinjaman online (pinjol) legal.
Yusuf menerangkan, laporan itu sedang diproses dan dalam tahap penyelidikan. Diketahui, lokasi penyelenggara Pinjol itu tidak berada di Kalimantan Timur. "Sedang on progres. Kantor Pinjol itu tidak ada di Kaltim," ujar Yusuf.
Yusuf menerangkan, Polda Kaltim telah berkoordinasi bersama Mabes Polri, untuk menyelidiki keberadaan penyelenggara Pinjol itu. "Dan juga Polda setempat (lokasi kantor Pinjol) untuk dikembangkan lebih lanjut," terang Yusuf.
Ditreskrimsus Polda Kaltim memang membuka hotline pelaporan masyarakat terkait Pinjol yang meresahkan. Kanal pelaporan tersedia melalui nomor call center, WhatsApp Messenger, email, dan media sosial baik instagram, Facebook maupun twitter.
"Seperti disampaikan Bapak Kapolda (Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak), Satgas Pinjol Kaltim dibentuk sebagai upaya respons cepat adanya keresahan di masyarakat," jelas Yusuf.
Yusuf meminta, masyarakat khususnya di Kalimantan Timur, agar waspada dan lebih dulu memverifikasi melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelum berurusan dengan penyelenggara Pinjol.
"Cepat (masa pencairan) dan berbunga sangat redah itu biasanya diduga ilegal," demikian Yusuf.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Begini cara memblokir data KTP yang terlanjur disalahgunakan untuk pinjol.
Baca SelengkapnyaPinjol ilegal tidak memiliki jaminan segala bentuk operasional usahanya, termasuk cara menagih utang sesuai standar dan ketentuan Otoritas jasa Keuangan (OJK).
Baca SelengkapnyaPemicu KDRT akibat korban menolak memberikan kartu identitas ke suami untuk dipakai pinjol.
Baca SelengkapnyaCara mengenali debt collector palsu dari pinjaman online.
Baca SelengkapnyaDitreskrimsus Polda Metro Jaya pun turun tangan mengecek kebenaran informasi itu.
Baca SelengkapnyaDiharapkan tidak ada kesalahan prosedur yang dilakukan pinjol terhadap nasabah.
Baca SelengkapnyaDengan kata lain, jika nomor telepon dijadikan nomor darurat oleh orang lain tanpa persetujuan, pemilik nomor akan sering menerima panggilan.
Baca SelengkapnyaAda sejumlah cara agar masyarakat bisa melunasi utang pinjol.
Baca SelengkapnyaKorban yang mengadu kerap dimintai sejumlah uang ketika mengadu ke hotline tersebut.
Baca SelengkapnyaTindakan debt collector (DC) AdaKami diduga menjadi penyebab konsumen melakukan aksi bunuh diri.
Baca SelengkapnyaBegini cara menghindari tawaran berutang dari pinjaman online.
Baca SelengkapnyaViral perusahaan Pinjaman Online (pinjol) AdaKami yang disebut melakukan teror dan mengancam kepada nasabah.
Baca Selengkapnya