Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Buka Kucing-kucingan, 6 Tempat Hiburan di Kabupaten Tangerang Ditutup

Buka Kucing-kucingan, 6 Tempat Hiburan di Kabupaten Tangerang Ditutup Garis polisi. Liputan6

Merdeka.com - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang, menutup dan menyegel 6 tempat hiburan, yang beroperasi selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kasat Pol PP Kabupaten Tangerang,Bambang Mardi menerangkan, penutupan 6 tempat hiburan tersebut mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2004 Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, serta Peraturan Bupati Tangerang Nomor 36 Tahun 2020 Tentang Pedoman PSBB dalam percepatan penanganan Covid-19 di wilayah Kabupaten Tangerang.

Bambang menerangkan, penutupan tempat hiburan tersebut, merupakan pengawasan dan pengecekan terhadap pelaksanaan operasional dan kegiatan masyarakat selama PSBB.

"Dari hasil pengawasan kegiatan aktivitas masyarakat selama PSBB, kami lakukan tindakan tegas, berupa penutupan tempat-tempat hiburan, yang selama PSBB tetap beroperasi," ucap Kasat Pol PP Kabupaten Tangerang,Bambang Mardi,Minggu (12/7).

Orang lain juga bertanya?

Dalam operasi itu, 6 tempat hiburan yang ditutup dan disegel tersebut, berada di wilayah Kecamatan Pagedangan dan Kelapa Dua. Kedua wilayah ini menjadi pusat keramaian dan hiburan terkini di wilayah Kabupaten Tangerang.

"Dari 6 tempat hiburan yang kami lakukan penutupan dan penyegelan, di antaranya bar and lounge, karaoke and bar dan sarana kebugaran (panti pijat)" terang Bambang

Bambang menerangkan, dari sejumlah tempat hiburan yang beroperasi di tengah pelarangan operasional karena PSBB, seluruhnya beroperasi secara sembunyi-sembunyi.

"Rata-rata kucing-kucingan. Seperti ada bar yang dibuka dari pintu samping, sementara tampak depan seperti tutup. Ini biasa untuk mengelabui petugas," ucap dia.

Selain tindakan tegas, berupa penutupan dan penyegelan lokasi usaha. Pelaku usaha dan pengelola lokasi usah,diberikan pembinaan.

"Kepada pengelola kami lakukan pembinaan agar tidak membuka usahanya dulu, sampai ada aturan yang mengizinkan kembali beroperasi. Kalau masih melanggar kami tindak tegas," jelas dia.

Dari 6 lokasi hiburan di wilayah Kelapa Dua dan Pagedangan itu, petugas mendapati 11 pemandu lagu dan 40 terapis yang hanya dilakukan pendataan.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
10 Usaha Pariwisata di Tangsel Dilarang Beroperasi Selama Ramadan, Tempat Makan Boleh Buka Terbatas
10 Usaha Pariwisata di Tangsel Dilarang Beroperasi Selama Ramadan, Tempat Makan Boleh Buka Terbatas

Pemerintah Kota Tangsel telah mengatur operasional tempat usaha pariwisata dan penyedia jasa makanan yang diberlakukan selama periode Ramadan.

Baca Selengkapnya
Pemprov Jabar Ingatkan Tempat Hiburan Malam Tak buat Gaduh Selama Ramadan, Polisi Gencar Patroli Awasi Balap Liar
Pemprov Jabar Ingatkan Tempat Hiburan Malam Tak buat Gaduh Selama Ramadan, Polisi Gencar Patroli Awasi Balap Liar

Kegiatan SOTR kerap disertai dengan iring-iringan kendaraan bermotor pada malam hari jelang subuh

Baca Selengkapnya
Karaoke Disambangi Satpol PP, Pemandu Lagu Berdalih sedang Bukber
Karaoke Disambangi Satpol PP, Pemandu Lagu Berdalih sedang Bukber

Rhama mengaku akan memberikan sanksi tegas terhadap pengelolanya.

Baca Selengkapnya
Ke Mana Alat Peraga Kampanye yang Dicopot di Tangerang Disimpan?
Ke Mana Alat Peraga Kampanye yang Dicopot di Tangerang Disimpan?

Dalam penurunan terhadap APK tersebut, Bawaslu dibantu TNI Polri serta Satpol PP.

Baca Selengkapnya
Hutan Kota UKI Bakal Ditertibkan Usai Jadi Sarang LGBT
Hutan Kota UKI Bakal Ditertibkan Usai Jadi Sarang LGBT

Jika ada kaum LGBT yang terjaring dalam operasi Satpol PP, maka mereka akan dibina di Dinas Sosial.

Baca Selengkapnya
Heru Budi Perintahkan Walkot Jakarta Timur Cek Hutan Kota jadi 'Sarang' Komunitas LGBT
Heru Budi Perintahkan Walkot Jakarta Timur Cek Hutan Kota jadi 'Sarang' Komunitas LGBT

Selain itu, Pemkot Jakarta Timur juga telah berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Kota (Forkopimko) untuk membantu mengawasi Hutan Kota UKI Cawang.

Baca Selengkapnya
Hal-Hal yang Dilarang Selama Ramadan di Banda Aceh
Hal-Hal yang Dilarang Selama Ramadan di Banda Aceh

Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Banda Aceh telah mengeluarkan seruan bersama untuk mengatur tata laksana ibadah selama bulan puasa Ramadan 1445 Hijriah.

Baca Selengkapnya
Begini Aturan Jam Operasional Tempat Hiburan Malam dan Panti Pijat di Jakarta Selama Ramadan
Begini Aturan Jam Operasional Tempat Hiburan Malam dan Panti Pijat di Jakarta Selama Ramadan

Dalam surat edaran itu dijelaskan usaha pariwisata yang wajib tutup pada satu hari sebelum Ramadhan hingga hari ketiga Idul Fitri.

Baca Selengkapnya
FOTO: Kericuhan Ratusan PKL dengan Satpol PP Pecah, Aksi Dorong-Dorong hingga Pembakaran Bikin Lumpuh Jalan Raya Puncak Bogor
FOTO: Kericuhan Ratusan PKL dengan Satpol PP Pecah, Aksi Dorong-Dorong hingga Pembakaran Bikin Lumpuh Jalan Raya Puncak Bogor

Kericuhan yang diwarnai aksi pembakaran ban dan kayu sempat berlangsung mencekam.

Baca Selengkapnya
Hutan Kota UKI Cawang Diduga jadi Tempat LGBT, Ini Tindakan Pemprov DKI
Hutan Kota UKI Cawang Diduga jadi Tempat LGBT, Ini Tindakan Pemprov DKI

Hutan Kota UKI Cawang Diduga jadi Tempat LGBT, Ini Tindakan Pemprov DKI

Baca Selengkapnya
Buntut Peredaran Narkoba, Kloud Sky Senopati Ditutup dan Izin Usaha Dicabut
Buntut Peredaran Narkoba, Kloud Sky Senopati Ditutup dan Izin Usaha Dicabut

Arifin menegaskan, pencabutan izin oleh DPMPTSP membuat tempat usaha tersebut ditutup secara permanen.

Baca Selengkapnya