Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Buka Loker di Medsos, Sindikat Penjual ABG di Kafe Remang Tabanan Ditangkap Polisi

Buka Loker di Medsos, Sindikat Penjual ABG di Kafe Remang Tabanan Ditangkap Polisi Tiga Mucikari ditangkap Polisi di Bali. ©2020 Merdeka.com/Moh Kadafi

Merdeka.com - Polisi membongkar sindikat perdagangan orang atau eksploitasi anak di bawah umur di Tabanan, Bali. Tiga pelaku berinisal GP (44), IY (22) dan PR (28) ditangkap.

Para pelaku bersekongkol mempekerjakan anak di bawah umur berinisal EN (15) asal Cianjur, Jawa Barat. Anak Baru Gede alias ABG itu dipekerjakan di tempat hiburan malam atau Cafe Mahoni di Desa Senganan, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan, Bali.

"Ini kasus tindak pidana perdagangan orang. Kasus ini berawal dari pengaduan saudara kakak ipar dari korban ke Polda Bali. Kemudian, Polda Bali membentuk tim dan turun ke lokasi atau ke TKP," kata Wadir Ditreskrimum Polda Bali AKBP Suratno di Mapolda Bali, Selasa (28/1).

Kasus ini bermula saat pelaku PR mengunggah tulisan 'Yang Minat Kerja Cafe, Chat Me' di grup info lowongan kerja alias loker Sukabumi, Jawa Barat, pada tanggal 28 Desember 2019. Korban yang tertarik kemudian mengirim pesan lewat massenger dan menanyakan persyaratan dan cara kerjanya.

Selanjutnya, pelaku PR meminta KTP korban. Karena di bawah umur, korban tidak mempunyai KTP. Tetapi, pelaku meminta Kartu Keluarga (KK). Pelaku PR pun menjelaskan mekanisme pekerjaan kepada korban.

Korban hanya diminta menemani tamu ngobrol dan karaoke dengan dijanjikan upah Rp2 juta hingga Rp4 juta dan tempat tinggal ditanggung. Sehingga korban tertarik dan menuruti pelaku.

"Korban juga menyampaikan tidak punya KTP karena masih di bawah umur. Kemudian pelaku PR ini menyampaikan KK saja tidak apa-apa. Padahal si pelaku tahu bawah anak ini tidak punya KTP," imbuh Suratno.

Selanjutnya, pada tanggal 29 Desember 2019 korban dijemput di Cianjur, dibawa ke Sukabumi lalu ke Bogor dan ke Bandara Soekarno Hatta. Kemudian, diterbangkan ke Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali dan dijemput oleh tersangka PR dan langsung dibawa ke Cafe atau TKP.

"Sementara pemilik cafe adalah pelaku DP dan IY merupakan istri sirinya yang bertugas sebagai pengelola cafe. Sementara PR bertugas sebagai perekrut yang mengiklankan di media sosial itu," ujar dia.

Sesampainya di lokasi atau di TKP pada tanggal 30 Desember 2019. Saat malam harinya, korban langsung disuruh bekerja didandani dan disuruh mengenakan pakaian seksi oleh pelaku IY. Korban juga disuruh melayani tamu minum-minum beralkohol di tempat yang gelap.

"Korban dalam kerjanya harus melayani tamu di tempat hiburan yang biasanya mengkonsumsi minuman beralkohol, yang tidak boleh dilakukan oleh anak di bawah umur," kata dia.

Korban Diancam Bayar Ganti Rugi Rp10 Juta

Selain itu, setelah berjalan beberapa hari korban disodori kontrak kerja yang isinya selama 6 bulan itu tidak boleh berhenti kerja. Jika berhenti, korban harus mengganti kerugian transportasi dan lain-lainya senilai Rp10 juta.

"Korban juga disodori semacam surat pernyataan seolah-olah bahwa dia (korban) bekerja di situ tidak ada paksaan. Yang isinya adalah menyatakan bahwa kerja tanpa paksaan orang lain dan bekerja untuk mencari nafkah untuk kedua orang tua. Padahal narasi ini, sudah disiapkan oleh para pelaku," ungkap Suratno.

Setelah itu, korban dihubungi orang tuanya yang berkerja di luar negeri. Orang tua korban menanyakan keberadaan hingga pekerjaan dilakoni korban di Bali. Mengetahui anaknya bekerja seperti itu, ibu korban marah dan meminta korban pulang. Namun, korban tidak bisa pulang karena sudah menandatangani kontrak dan disuruh menebus uang Rp10 juta.

Selanjutnya, orang tua korban mengutus kakak ipar korban untuk datang ke Bali untuk membawa korban pulang. Tetapi, sesampainya di kafe kakak ipar korban disuruh menebus uang Rp10 juta oleh para pelaku. Kakak ipar korban pun langsung melaporkannya ke Polda Bali. Kemudian, pada Rabu (15/1) polisi langsung menangkap ketiga pelaku

Suratno juga menyampaikan, bahwa untuk korban tidak pernah disuruh untuk melakukan hubungan badan oleh pelaku. Hanya diminta untuk melayani tamu yang datang ke kafe tersebut. Namun, menurutnya tidak menuntup kemungkinan kafe itu dijadikan tempat mesum karena di lokasi ditemukan beberapa kondom.

"Tapi dari barang bukti yang ditemukan dari beberapa saksi dan tempat kejadian di situ ada alat kontrasepsi kondom sebanyak 4 buah," ujarnya.

Ia juga menyebutkan, bahwa untuk pelayan kafe atau waiters di kafe itu ada 11 orang. Namun, hanya korban yang di bawah umur.

"Kafe itu dari tahun 2018 hanya satu anak (korban) dari beberapa pekerja atau waiters dan memang mereka merekrut ingin menambah karyawan baru. Untuk saat ini korban sudah dikembalikan ke keluarganya," ujar Suratno.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Nyamar Jadi Pelanggan, Polisi Tangkap Muncikari Usai Jual Anak di Bawah Umur
Nyamar Jadi Pelanggan, Polisi Tangkap Muncikari Usai Jual Anak di Bawah Umur

Para korban diperjualbelikan untuk melayani pria hidung belang melalui media sosial.

Baca Selengkapnya
Fakta-Fakta Prostitusi di Gang Royal Penjaringan
Fakta-Fakta Prostitusi di Gang Royal Penjaringan

Pembongkaran berawal dari adanya laporan Anak Baru Gede (ABG) hilang. Hasilnya, muncikari dan Pekerja Seks Komersial (PSK) ditangkap.

Baca Selengkapnya
Miris, ABG jadi Muncikari dan Jerumuskan 2 Anak di Bawah Umur ke Prostitusi Online
Miris, ABG jadi Muncikari dan Jerumuskan 2 Anak di Bawah Umur ke Prostitusi Online

Dengan memasarkan dua anak tersebut, dua muncikari itu mendapat keuntungan Rp50 ribu-150 ribu.

Baca Selengkapnya
Prostitusi di Gang Royal Penjaringan Terbongkar dari Laporan ABG Hilang, Muncikari dan Penyalur PSK Ditangkap
Prostitusi di Gang Royal Penjaringan Terbongkar dari Laporan ABG Hilang, Muncikari dan Penyalur PSK Ditangkap

Salah satu korban mengaku diimingi kerja di klinik kecantikan oleh perekrut sebelum dijadikan PSK.

Baca Selengkapnya
Tragis! Remaja Putri 15 Tahun Jual Adik Tirinya Usia 14 Tahun ke Pria Hidung Belang di Pariaman
Tragis! Remaja Putri 15 Tahun Jual Adik Tirinya Usia 14 Tahun ke Pria Hidung Belang di Pariaman

Tersangka R memerintahkan korban agar meminta izin kepada orang tua bahwa pergi ke rumah nenek agar aksinya berjalan lancar.

Baca Selengkapnya
Raja Tega, Pemuda di Aceh Suruh Bocah Jualan di Lampu Merah Cuan Rp1 Juta per Hari
Raja Tega, Pemuda di Aceh Suruh Bocah Jualan di Lampu Merah Cuan Rp1 Juta per Hari

Hasil jualan anak jalanan itu masuk ke kantong si raja tega.

Baca Selengkapnya
Diancam akan Dibunuh, ABG Diperkosa Teman Kerja
Diancam akan Dibunuh, ABG Diperkosa Teman Kerja

Saat berada di tengah perjalanan pelaku malah mengarahkan kendaraannya ke rumahnya yang berada di wilayah Kecamatan Panongan.

Baca Selengkapnya
Pemuda Perkosa ABG di Bali Lalu Diviralkan Kini Tersangka, 3 di Antaranya Anak di Bawah Umur
Pemuda Perkosa ABG di Bali Lalu Diviralkan Kini Tersangka, 3 di Antaranya Anak di Bawah Umur

Terkait penyebaran foto korban sedang diperkosa di media sosial juga sudah didalami kepolisian.

Baca Selengkapnya
Tergiur Tawaran Kerja di Klinik, Wanita Muda Malah Dijadikan PSK
Tergiur Tawaran Kerja di Klinik, Wanita Muda Malah Dijadikan PSK

Seorang wanita muda berinisial MJS (19) menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Dia dijadikan pekerja seks komersial (PSK) di Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya
Cerita Pilu ABG di Bali Disetubuhi Berkali-kali di Toilet Umum, Kasus Terbongkar Usai Tepergok Warga
Cerita Pilu ABG di Bali Disetubuhi Berkali-kali di Toilet Umum, Kasus Terbongkar Usai Tepergok Warga

Pelaku adalah pacar korban. Modusnya tiap beraksi, siap bertanggung jawab jika korban hamil.

Baca Selengkapnya
ABG 15 Tahun Dijual Lewat MiChat, Satu Hari Layani 4 Pria Hidung Belang
ABG 15 Tahun Dijual Lewat MiChat, Satu Hari Layani 4 Pria Hidung Belang

Untuk tarif sekali kencan antara Rp250 ribu hingga Rp400 ribu.

Baca Selengkapnya
Prostitusi Online di Banyumas Terbongkar, Muncikari Pekerjakan Anak, Ibu Hamil hingga LGBT
Prostitusi Online di Banyumas Terbongkar, Muncikari Pekerjakan Anak, Ibu Hamil hingga LGBT

Muncikari memperkejakan jasa puluhan anak di bawah umur, ibu hamil hingga LGBT jadi tersangka.

Baca Selengkapnya