Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Buka peluang percepat putusan masa jabatan Wapres, MK jangan jadi alat kepentingan

Buka peluang percepat putusan masa jabatan Wapres, MK jangan jadi alat kepentingan Gedung Mahkamah Konstitusi. ©2018 Liputan6.com/Immanuel Antonius

Merdeka.com - Mahkamah Konstitusi (MK) membuka peluang memutuskan uji materi pasal 169 huruf n Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) terkait masa jabatan wakil presiden sebelum batas akhir pendaftaran pasangan capres-cawapres Pilpres 2019 pada 10 Agustus 2018.

Hal ini menuai kritik, khususnya untuk jubir MK Fajar Laksono, yang menyampaikan hal tersebut.

Anggota Koalisi Selamatkan MK, Feri Amsari menyatakan, tradisi persidangan dan peraturan MK menghendaki agar fokus menyelesaikan perselisihan hasil Pilkada dan menghentikan persidangan pengujian UU. Karenanya dia merasa aneh dengan pernyataan Jubir MK.

"Aneh memang. Seakan-akan Jubir membawa pesan berbeda dengan Sekjen MK dan tradisi yang selama ini yang dilaksanakan MK," ucap Feri saat dikonfirmasi, Jumat (3/8).

Dia menuturkan, Sekjen MK sudah menyampaikan bahwa persidangan Pengujian UU akan ditunda dan MK akan fokus kepada perselisihan hasil Pilkada.

"Saya merasa Jubir telah memposisikan dirinya lebih dari hakim atau seperti telah menjadi hakim kesepuluh yang memposisikan dirinya lebih tinggi jabatannya dari Sekjen MK karena menentang apa yang telah disampaikan Sekjen. Jangan sampai publik menduga bahwa Jubir menjalankan kepentingan pihak-pihak," katanya.

Dia menegaskan MK harusnya menjalankan apa yang sudah menjadi tradisi. Jangan sampai MK menjadi alat kepentingan dan menabrak aturan yang ada.

"Jangan hanya karena kepentingan JK lalu semua harus menabrak aturan," katanya.

Menurutnya, MK dan para hakimnya tak boleh diatur-atur oleh pihak manapun. Hal ini terkait permintaan JK yang meminta agar MK mengeluarkan putusan maksimal 10 Agustus mendatang.

"Enggak boleh hakim diatur oleh pihak-pihak," tegasnya.

Dia kembali mengingatkan Sekjen MK sebelumnya sudah menyampaikan bahwa persidangan Pengujian UU akan ditunda dan MK akan fokus kepada perselisihan hasil Pilkada.

Sebelumnya, Juru bicara MK Fajar Laksono menuturkan, sesuai Undang-undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (UU MK), hakim konstitusi dapat memutus perkara pengujian undang-undang dalam waktu yang singkat.

Kendati demikian, dia menegaskan batas akhir pendaftaran capres-cawapres tidak menjadi batasan bagi MK untuk memutus perkara.

Sementara, Sekretaris Jenderal MK Guntur Hamzah, mengatakan, sampai hari ini, belum ada permintaan langsung dari hakim agar uji materi UU Pemilu menjadi prioritas.

"Belum ada. Belum ada juga, tidak ada permintaan itu juga (dari hakim)," ucap Guntur.

Reporter: Putu Merta Surya Putra

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menkominfo Sebut MK Bacakan Putusan Batas Usia Capres-Cawapres Pekan Ini
Menkominfo Sebut MK Bacakan Putusan Batas Usia Capres-Cawapres Pekan Ini

MK masih membutuhkan waktu untuk mencermati permohonan uji materiil terkait batas usia capres dan cawapres.

Baca Selengkapnya
Jelang Pendaftaran Pilkada, MK Segera Putus Uji Materi UU Pilkada
Jelang Pendaftaran Pilkada, MK Segera Putus Uji Materi UU Pilkada

MK bakal segera memutus perkara uji materi UU Pilkada yang pokok permohonannya bersifat esensial dan fundamental.

Baca Selengkapnya
TPN Ganjar Nilai MK Sudah Melampui Kewenangan Sebagai Institusi Negara
TPN Ganjar Nilai MK Sudah Melampui Kewenangan Sebagai Institusi Negara

DPR dan pemerintah bersama-sama harus merevisi Undang-Undang Pemilu sesuai putusan Mahkamah Konstitusi tersebut.

Baca Selengkapnya
MK Diminta Tolak Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres
MK Diminta Tolak Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres

Gugatan batas usia capres cawapres dilayangkan PSI, Partai Garuda, dan sejumlah kepala daerah.

Baca Selengkapnya
Alasan MK Belum Agendakan Pembacaan Putusan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres
Alasan MK Belum Agendakan Pembacaan Putusan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres

MK masih membutuhkan waktu untuk mencermati permohonan uji materiil terkait batas usia capres dan cawapres.

Baca Selengkapnya
MK Soal Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres: MK Tak Bisa Batalkan Undang-Undang Tak Dilarang Konstitusi
MK Soal Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres: MK Tak Bisa Batalkan Undang-Undang Tak Dilarang Konstitusi

Aturan batas usia capres-cawapres merupakan kebijakan hukum terbuka, sehingga yang dapat mengubahnya DPR dan pemerintah selaku pembentuk undang-undang.

Baca Selengkapnya
MK Siap Putuskan Batas Usia Capres-Cawapres, Hinca Demokrat: Harusnya Tidak Dikabulkan, Itu Wewenang DPR
MK Siap Putuskan Batas Usia Capres-Cawapres, Hinca Demokrat: Harusnya Tidak Dikabulkan, Itu Wewenang DPR

Mahkamah Konstitusi (MK) sebentar lagi akan memutuskan gugatan aturan batas usia calon presiden dan calon wakil presiden.

Baca Selengkapnya
Sidang Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres Digelar Besok, TKN: Tak Pengaruhi Pencalonan Prabowo-Gibran
Sidang Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres Digelar Besok, TKN: Tak Pengaruhi Pencalonan Prabowo-Gibran

MK akan menggelar sidang gugatan yang diajukan mahasiswa bernama, Brahma Aryana pada Rabu (8/11) besok.

Baca Selengkapnya
Ini Bunyi Putusan MK Soal Jadwal Pilkada yang Bikin Mahfud Lantang Hentikan Langkah Jokowi
Ini Bunyi Putusan MK Soal Jadwal Pilkada yang Bikin Mahfud Lantang Hentikan Langkah Jokowi

MK berpendapat Pilkada harus dilakukan sesuai dengan jadwal.

Baca Selengkapnya
PKS: Kuat Dugaan MK Bermain Politik jika Kabulkan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres
PKS: Kuat Dugaan MK Bermain Politik jika Kabulkan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres

Juru Bicara MK Fajar Laksono membenarkan, semua gugatan terkait hal itu akan dibacakan pada hari ini.

Baca Selengkapnya
Ketua MK Tegaskan Tak Ada Intervensi Soal Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres: Masih Pembuktian di Sidang
Ketua MK Tegaskan Tak Ada Intervensi Soal Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres: Masih Pembuktian di Sidang

Gugatan batas usia capres-cawapres masih ada tahap sidang untuk pembuktian.

Baca Selengkapnya
Golkar Yakin MKMK Tak Ubah Putusan MK soal Syarat Capres-Cawapres
Golkar Yakin MKMK Tak Ubah Putusan MK soal Syarat Capres-Cawapres

Golkar menyebut, keputusan MK bersifat final dan mengikat.

Baca Selengkapnya