Buka Praktik Prostitusi di Kontrakan, Dua PSK Diamankan
Merdeka.com - Satpol PP Kabupaten Tangerang menggerebek dua wanita diduga pekerja seks komersil (PSK) membuka jasa prostitusi di kamar kontrakan di Desa Cijantra, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
Penggerebekan berawal dari laporan warga setempat yang resah kegiatan di kamar itu. Sebab banyak pria berganti-ganti masuk ke kontrakan yang dihuni dua wanita itu.
Kasat Pol PP Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi mengatakan, pengamanan terhadap dua wanita diduga PSK berawal dari laporan masyarakat yang menduga adanya bisnis prostitusi di kamar kontrakan yang dihuni.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang dituduh sebagai pelakor? Dituding Jadi Pelakor Momen tersebut bermula ketika Dinar Candy dituduh sebagai pelakor oleh Ayu Soraya, istri sah Ko Apex.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Apa yang dilakukan polwan? Polisi wanita atau yang biasa disingkat polwan adalah salah satu profesi yang banyak dicita-citakan. Menjadi aparat penegak hukum artinya Anda akan berkontribusi terhadap keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya dalam menumpas tindak kejahatan.
"Berdasarkan laporan masyarakat ada sebuah kamar yang digunakan penghuninya sebagai tempat untuk bertemu dengan pria yang sebelumnya sudah berkomunikasi melalui aplikasi hijau," katanya di Kabupaten Tangerang, Sabtu (18/2).
Saat kontrakan tersebut digeledah petugas, dia menyampaikan, pihaknya juga menemukan beberapa alat bukti. Seperti alat kontrasepsi dari kamar kontrakan.
Akhirnya petugas langsung mengamankan dua wanita ke markas Satpol PP di Tigaraksa. Kemudian kamar yang digunakan transaksi prostitusi itu juga langsung disegel.
"Karena telah melanggar Pasal 10 ayat (1) Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2022 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat, kami langsung lakukan penyegelan pada tempat tersebut," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum, M. Syahdan Muchtar menjelaskan, saat dilakukan penyelidikan pada kedua wanita tersebut pihaknya juga menemukan bukti percakapan melalui aplikasi hijau. Isi pesan tersebut mengarah pada transaksi prostitusi.
"Kami temukan kedua wanita tersebut sedang berada di dalam kamar bersama seorang pria yang bukan mukhrimnya. Kemudian kami mendapatkan bukti percakapan antara wanita dan pria tersebut pada aplikasi," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi tengah melakukan pengawasan ketat agar prostitusi tak kembali terjadi.
Baca SelengkapnyaPuluhan Muda Mudi Terjaring Razia Sedang Berduaan di Penginapan
Baca SelengkapnyaPara pelaku menjalani praktik prostitusi melalui aplikasi MiChat.
Baca SelengkapnyaWarga menggerebek rumah kontrakan di Kampung Cariu, Telagasari, Balaraja, Kabupaten Tangerang. Sebanyak 12 pasangan bukan suami istri diamankan dari lokasi itu.
Baca SelengkapnyaSK yang bekerja di dalam gang yang bangunannya tengah dirobohkan itu disebut 'anak dalam'.
Baca SelengkapnyaKakek 77 tahun itu ditangkap di rumah kontrakan yang baru dia sewa di Jalan Cicayur 1 RT01/02, Desa Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten.
Baca SelengkapnyaKetiganya menggunakan visa izin tinggal dan bekerja saat memasuki Bali.
Baca SelengkapnyaDari pengungkapan itu, dua orang wanita berhasil diamankan di area terminal 2 keberangkatan internasional Bandara Soekarno-Hatta.
Baca SelengkapnyaPembongkaran berawal dari adanya laporan Anak Baru Gede (ABG) hilang. Hasilnya, muncikari dan Pekerja Seks Komersial (PSK) ditangkap.
Baca SelengkapnyaPerkara ini awalnya telah dilakukan upaya perdamaian antara kedua belah pihak. Hanya saja tidak menemui titik terang
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu tak Satpol PP menyurutkan mereka. Justru semakin menggencarkan penertiban.
Baca Selengkapnya