Buka saat Ramadan, 15 terapis tempat pijat di Bandung ditangkap
Merdeka.com - Dalam rangka membangun suasana tenang selama Ramadan, Polsekta Sumur Bandung melakukan razia penyakit masyarakat (pekat) pada Kamis (25/6) malam. Dalam operasi itu diketahui masih ada tempat diduga prostitusi berkedok panti pijat masih beroperasi.
Petugas langsung membawa 15 terapis, berikut sebelas pelanggan pria. Dalam razia semalam, polisi juga menyusuri tempat hiburan, kafe menjual miras, tempat pijat, dan praktik prostitusi lain diduga masih beroperasi saat Ramadan.
"Razia kemarin ternyata masih menemukan di wilayah hukum kami tempat pijat yang beroperasi. Kami amankan 15 terapis wanita dan 11 pelanggan pria serta dua pengelola," kata Kapolsekta Sumur Bandung, Kompol Wadi Sabani, di Bandung, Jumat (26/6).
-
Kenapa razia dilakukan di tempat hiburan malam? 'Hasil evaluasi sebelumnya banyak peredaran ekstasi yang masuk ke tempat hiburan malam, makanya kita membuat KRYD dengan melibatkan bea cukai. Hasilnya ya ini, karena kita mengantisipasi tahun baru. Untuk tempat tempat hiburan malam tidak semua dirazia, tapi yang sudah DPO yang sudah ada laporan dari masyarakat,' jelas Mukti.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Kenapa jumlah pencopet di Bandung tinggi? Ini karena wilayah tersebut masuk kategori kota besar, dengan penduduk urban dari berbagai latar belakang.
-
Dimana minuman tersebut dijual? Bagi pecinta minuman di bioskop, pasti sudah tidak asing lagi dengan berbagai macam minuman seperti Milo Dinosaurus, Passion Fruit Sparkling Tea, Brown Sugar Milk, Hojicha Latte dan Es Kopi Pandan.
-
Dimana razia dilakukan? Petugas Satpol PP menggerebek sejumlah kamar kos yang berada di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kepuharjo, Kabupaten Lumajang.
Tempat pijat berada di kawasan ruko ITC Kebon Kalapa itu langsung ditutup sementara oleh kepolisian dengan dipasang garis polisi. Saat disinggung apakah panti pijat itu adalah kedok kegiatan pelacuran, Wadi belum bisa memberi jawaban pasti.
"Yang pasti tempat pijat sesuai edaran Wali Kota (Ridwan Kamil) tidak boleh beroperasi selama bulan puasa," ujar Wadi.
Apalagi menurut Wadi, tempat pijat dan kebugaran itu tidak memiliki izin beroperasi. "Mereka tidak dapat menunjukkan izin. Akhirnya kami tutup dan amankan beberapa barang bukti seperti komputer."
Selain tempat pijat, polisi juga menemukan salah satu kafe bernama 'Tokyo Connection' masih menjual miras. Dari tempat itu polisi menyita 65 botol bir dan 65 dua botol Mansion House. "Ini minuman golongan A dan B," ucap Wadi.
Wadi berharap, dengan adanya razia pekat maka Ramadan kali ini tidak tercoreng dengan kegiatan negatif. Pihaknya mengaku akan terus melakukan pengawasan guna menciptakan keamanan dan kenyamanan masyarakat. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap pelaku kejahatan dan laporkan apabila mengalami ataupun mengetahui adanya aksi kejahatan.
Baca SelengkapnyaRhama mengaku akan memberikan sanksi tegas terhadap pengelolanya.
Baca SelengkapnyaCalvijn menjelaskan, razia ini dilaksanakan merupakan pengembangan dari kasus penemuan ekstasi di kafe KLOUD Sky Dining & Lounge beberapa waktu lalu.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri menangkap seorang bandar narkoba penjual ekstasi dan happy five inisial D.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami apakah kelima orang itu berada dalam jaringan kelompok narkoba yang sama.
Baca SelengkapnyaPenertiban dilakukan karena banyaknya bangunan di kawasan tersebut yang tidak memiliki izin
Baca SelengkapnyaApotek narkoba tersebut berupa bedeng. Ada sejumlah fasilitas di dalamnya.
Baca SelengkapnyaPelaku awalnya niat untuk memijat korban, namun ternyata dia terangsang dan melakukan pemerkosaan.
Baca SelengkapnyaKetujuh pelaku mengaku lokasi bedeng itu merupakan lahan sewaan yang kerap kali digunakan untuk mengkonsumsi narkoba.
Baca SelengkapnyaEmpat orang tersangka yang ditangkap yakni Fa, Ais, Da, dan IS
Baca SelengkapnyaHeru memastikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal melakukan tindak lanjut atas kasus ini.
Baca SelengkapnyaPolisi juga mengamankan satu artis berinisial N yang terbukti menggunakan obat keras di Kloud.
Baca Selengkapnya