Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Buka Sawah di Suaka Margasatwa Padang Sugihan, Koordinator Perambahan Hutan Diciduk

Buka Sawah di Suaka Margasatwa Padang Sugihan, Koordinator Perambahan Hutan Diciduk Ilustrasi borgol. shutterstock

Merdeka.com - Tepergok membuka sawah secara ilegal di Suaka Margasata (SM) Padang Sugihan, Banyuasin, Sumatera Selatan, seorang pria inisial TM (48) ditangkap. Pelaku diketahui sebagai koordinator perambahan hutan di kawasan itu.

Penangkapan dilakukan Tim Operasi Pengamanan Hutan Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Polda Sumsel di rumah kontrakannya di Palembang belum lama ini. Pelaku sedang menjalani pemeriksaan oleh kepolisian.

Kepala Seksi Kepala Seksi III Gakkum Wilayah Sumatera M Hariyanto mengungkapkan, penangkapan berawal temuan adanya aktivitas pembersihan lahan di TKP untuk membuka lahan. Petugas melakukan penyelidikan dan mengungkap aktor intelektualnya.

"TM sudah ditahan di Mapolda Sumsel, dia yang merancang pembersihan lahan untuk membuka sawah di SM Padang Sugihan," ungkap Hariyanto, Minggu (25/7).

Dikatakan, lahan yang dibuka tersangka seluas 50 haktare dengan melibatkan tiga kelompok petaji sekitar. Untuk mempercepat pembersihan, tersangka bahkan menggunakan alat berat yang kini dijadikan barang bukti.

"Kegiatan ini terorganisir yang dimotori tersangka TM," kata dia.

Dari pemeriksaan, tersangka merupakan pemain lama dalam perambahan hutan. Pada akhir tahun lalu, kelompok ini sudah membuka lahan di lokasi seluas 2.500 hektare.

"Mereka mulainya Desember 2020 dan Alhamdulillah tertangkap," ujarnya.

Perambahan hutan di SM Padang Sugihan juga pernah terjadi pada 21 Juli 2020. Petugas mengamankan tiga warga inisial NA (54), RD (19), dan RN (28).

Para pelaku melakukan penebangan liar dan ditemukan 120 batang kayu gelam di dalam kapal milik NA. Penangkapan berawal adanya perusakan tiga timbunan kanal milik Badan Restorasi Gambung yang digunakan para pelaku sebagai jalur mengeluarkan kayu ilegal.

"Untuk tiga pelaku yang ditangkap tahun lalu bukan kelompok tersangka TM," terangnya.

Atas perbuatannya, tersangka TM dikenakan Pasal 50 Ayat (2) Huruf a juncto Pasal 78 Ayat (2) Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan yang telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan atau Pasal 40 Ayat (1) juncto Pasal 19 Ayat (1) UU Nomor 5 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Dia terancam menjalani hukuman pidana penjara selama 10 tahun dan denda Rp7,5 miliar.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kepala Desa dan Tokoh Masyarakat  Rusak Hutan Demi Lahan Sawit
Kepala Desa dan Tokoh Masyarakat Rusak Hutan Demi Lahan Sawit

SR melakukan perambahan hutan konservasi guna menanam kelapa sawit. Untuk memuluskan aksinya tersebut, SR meminta persetujuan kepada tersangka AA.

Baca Selengkapnya
1 Hektare Lahan di Bengkalis Dibakar, Polisi Masih Buru Dalangnya
1 Hektare Lahan di Bengkalis Dibakar, Polisi Masih Buru Dalangnya

Diduga membakar lahan seluas 1 hektare di Kabupaten Bengkalis, hingga kini masih buru dalang dibalik bencana tersebut.

Baca Selengkapnya
Kejati Sumut Tahan Mantan Bupati Samosir Mangindar Simbolon, Tersangka Korupsi Pembukaan Lahan Hutan
Kejati Sumut Tahan Mantan Bupati Samosir Mangindar Simbolon, Tersangka Korupsi Pembukaan Lahan Hutan

Kejati Sumut menahan mantan Bupati Samosir, Mangindar Simbolon, Jumat (18/8). Dia ditahan sebagai tersangka korupsi pembukaan lahan hutan.

Baca Selengkapnya
Rambah Hutan di Rohil, Operator Alat Berat Ditangkap sedangkan Pengusaha Masih Bebas
Rambah Hutan di Rohil, Operator Alat Berat Ditangkap sedangkan Pengusaha Masih Bebas

Polisi menangkap operator alat berat bernama Hasidin (40), karena merambah hutan di Rokan Hilir (Rohil). Namun, pengusaha yang memerintahkannya masih bebas.

Baca Selengkapnya
Penangkapan Pelaku Pembakaran Lahan di Riau Alot, Polisi Sempat Diadang Keluarga
Penangkapan Pelaku Pembakaran Lahan di Riau Alot, Polisi Sempat Diadang Keluarga

Polisi langsung melakukan pemeriksaan terhadap S. Dia mengakui perbuatannya telah membuka lahan dengan cara dibakar.

Baca Selengkapnya
FOTO: Ekspresi Anak Buah Syahrul Yasin Limpo yang Jadi Tersangka Menyerahkan Diri ke KPK
FOTO: Ekspresi Anak Buah Syahrul Yasin Limpo yang Jadi Tersangka Menyerahkan Diri ke KPK

KPK turut menjerat anak buah Syahrul Yasin Limpo dalam kasus dugaan korupsi di Kementan. Salah satunya Muhammad Hatta, Direktur Alat & Mesin Pertanian Kementan.

Baca Selengkapnya
Demi Buka Kebun Sawit, Petani Bakar Hutan dan Lahan di Rokan Hilir
Demi Buka Kebun Sawit, Petani Bakar Hutan dan Lahan di Rokan Hilir

Motifnya untuk membuka lahan atau untuk menanam bibit kelapa sawit seluas 3 hektare.

Baca Selengkapnya
Kejagung Libatkan BPKP Hitung Kerugian Negara di Kasus Korupsi KLHK
Kejagung Libatkan BPKP Hitung Kerugian Negara di Kasus Korupsi KLHK

Kejagung menilai kasus ini terbilang mirip dengan perkara Duta Palma,

Baca Selengkapnya
Kejagung Geledah Kementerian LHK Terkait Kasus Dugaan Penguasaan Lahan Sawit
Kejagung Geledah Kementerian LHK Terkait Kasus Dugaan Penguasaan Lahan Sawit

Saat ini penyidik sedang fokus melakukan analisis terhadap barang bukti.

Baca Selengkapnya
Cerita Penyidik Kejagung 14 Jam Geledah Kantor KLHK Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Sawit
Cerita Penyidik Kejagung 14 Jam Geledah Kantor KLHK Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Sawit

Penggeledahan itu dilaksanakan dalam rangka penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola perkebunan dan industri kelapa sawit periode 2005–2024.

Baca Selengkapnya
Syahrul Yasin Limpo Dijemput Paksa, Tiba di Gedung KPK dengan Tangan Diborgol
Syahrul Yasin Limpo Dijemput Paksa, Tiba di Gedung KPK dengan Tangan Diborgol

KPK resmi mengumumkan status mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Baca Selengkapnya
KPK Ungkap Kaitan Penggeledahan Kantor Kementerian ESDM dengan Korupsi Eks Gubernur Malut
KPK Ungkap Kaitan Penggeledahan Kantor Kementerian ESDM dengan Korupsi Eks Gubernur Malut

KPK menggeledah kantor Direktorat Jendral (Ditjen) Minerba pada Kementerian ESDM Rabu (25/7) kemarin.

Baca Selengkapnya