Buka situs porno, karyawan hotel di Solo jadi tersangka peretas papan iklan
Merdeka.com - Gara-gara membuka situs porno di telepon genggam miliknya, seorang karyawan IT Megaland Hotel Solo bernama Taufik (28), menjadi tersangka. Taufik diduga telah mengubah kalimat running text di papan iklan hotel bintang 3 tersebut dengan kata-kata tak senonoh berbunyi 'TERIMA SERVIS J*M**T ME**K'.
Padahal pada hari biasa, running text tersebut berisi kalimat atau kata-kata promosi dan harga kamar hotel. Celakanya, kata-kata kotor dan tak pantas tersebut terekam warga. Video rekaman tersebut kemudian diunggah di media sosial dan menjadi viral. Manajemen hotel yang merasa dirugikan pun melaporkan kejadian tersebut ke Satreskrim Polresta Surakarta.
"Kami berhasil menangkap tersangka peretas running text Megaland Hotel, pada Senin (19/3) malam. Tersangka ini merupakan karyawan di bagian teknologi informasi (TI) di hotel tersebut. Dia terancam dengan pelanggaran UU ITE," ujar Wakapolresta Surakarta, AKBP Andy Rifai di Mapolresta Surakarta, Selasa (20/3).
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Bagaimana pekerja IT tawarkan jasa hacker? Salah satu contoh iklan yang ditemukan adalah seorang pengembang Python yang menawarkan layanan pembuatan chatbot VoIP, chatbot grup, chatbot AI, peretasan, dan kerangka kerja phishing dengan harga sekitar USD 30 per jam.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Apa yang dilakukan hacker di toko penjara? Para peretas memanipulasi daftar harga di toko penjara, menurunkan harga barang menjadi jauh di bawah nilai normalnya.
Andy menjelaskan, munculnya kata-kata tak senonoh pada running text berawal saat Taufik membuka konten porno di ponsel pintarnya pada 28 Februari 2018 pukul 20.00. Namun Taufik lupa jika ponselnya terhubung di akses running text Megaland Hotel.
"Jadi saat membuka situs porno, dia itu lupa kalau ponselnya terkoneksi dengan running text. Taufik ini memang yang bertanggungjawab atas tulisan yang ada di running text hotel tersebut sehari-hari," jelas Andy.
Maka, lanjut Andy, tulisan tak senonoh yang ditulis Taufik di ponsel sendiri, malah terkoneksi dan masuk ke dalam running text yang sedang dihidupkan. Andy mengaku, setelah mendapat laporan dari hotel, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
"Setelah mendapatkan laporan kami langsung melakukan penyelidikan dengan teknologi yang kami miliki. Sehingga pada Senin malam Taufik dapat diringkus di hotel Megaland saat sedang bekerja," jelasnya lagi
Andy belum mengetahui jika ada kemungkinan dendam pribadi Taufik dengan hotel tempatnya bekerja. Andy berjanji untuk mendalaminya.
"Masih terus kita dalami, apakah ada unsur kesengajaan atau tidak. Sampai saat ini yang bersangkutan statusnya belum diberhentikan," katanya.
Lebih lanjut Andy menjelaskan, orang pertama yang merekam running text yang telah diretas tersebut, Budi Prasetyo, saat ini juga telah diperiksa oleh Polresta Surakarta. Pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti dari tersangka Taufik. Di antaranya sebuah HP Sony Experia Z1 Compact warna hitam dan sebuah HP Samsung warna putih, serta running text milik Megaland Hotel.
"Tersangka kita jerat pasal 46 ayat 1 jo pasal 30 ayat 1 dan atau pasal 51 ayat 1 jo pasal 36 UU RI no. 11 tahun 2018. Ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp 1 milyar," ungkap Andy.
Kepada wartawan, Taufik menampik jika dirinya membuka situs porno. Dia mengaku hanya memblok konten porno yang dibuka oleh temannya menggunakan ponsel miliknya. Namun malah terkopi ke aplikasi running text tersebut dan terkirim ke running textnya.
"Saya tidak sengaja melakukan ini. Saya tak pernah membuka situs porno," tukasnya.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Selain itu, Bintoro mengungkap jika bisnis pesta seks ini dijalankan oleh para sindikat.
Baca SelengkapnyaPelaku menawarkan prostitusi melalui Facebook dengan tarif beragam.
Baca SelengkapnyaPeretasan pada akun bisnis Google dilakukan dengan mengganti nomor telepon dengan nomor WhatsApp sang oknum.
Baca SelengkapnyaKetiganya menggunakan visa izin tinggal dan bekerja saat memasuki Bali.
Baca SelengkapnyaDalam penggerebekan spa tersebut seorang manajer dari spa itu sudah ditetapkan menjadi tersangka
Baca SelengkapnyaPembongkaran berawal dari adanya laporan Anak Baru Gede (ABG) hilang. Hasilnya, muncikari dan Pekerja Seks Komersial (PSK) ditangkap.
Baca SelengkapnyaPria berinisial HM (25) itu pun ditangkap polisi saat melakukan aksinya di Hotel Mojokerto.
Baca SelengkapnyaBelasan juta itu dikantongi para pemeran untuk sekali pembuatan film atau satu judul film.
Baca SelengkapnyaPeretasan itu membuat pihaknya khawatir mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap industri perhotelan di wilayah Kota Malang.
Baca SelengkapnyaKejadian berawal dari korban yang mendapatkan informasi penyedia layanan seksual dari aplikasi Telegram.
Baca SelengkapnyaVideo penggerebekan rumah kos di Jombang viral di media sosial. Mirisnya, salah satu pasangan yang diamankan dari lokasi itu masih berstatus pelajar.
Baca SelengkapnyaRumah milik 'Pak Haji' itu disewa tersangka I untuk bisnis ilegal rumah produksi film porno.
Baca Selengkapnya