Buka usaha di Bandung yang belum registrasi pajak, siap-siap disegel
Merdeka.com - Kota Bandung Ridwan Kamil memberi peringatan keras bagi pelaku usaha yang belum meregistrasi wajib pajak. Mulai dari peringatan, bahkan hingga disegel akan dilakukan bagi mereka yang belum meregistrasi hingga satu bulan ke depan atau 7 Oktober 2015.
Pemkot Bandung lewat Dinas Pelayanan Pajak (Disyanjak) membentuk tim bersama Polrestabes Bandung untuk mengejar bagi pelaku usaha untuk membayar pajak.
-
Bagaimana pelaku menipu perusahaan? Para tersangka meminta perusahaan Kingsford Huray Development LTD yang berada di Singapura untuk mentransfer uang. 'Kedua itu terkait dengan kelihaian pelaku kejahatan pelaku kejahatan melakukan aktivitas hacking untuk masuk kepada komunikasi email yang dikompromi oleh pelaku. Yang menyebabkan komunikasi itu terputus dari yang sebelumnya sehingga dibelokkan,' ujarnya.'Nah setelah diambil alih di kompromis kemudian komunikasi, nah itu caranya ini adalah kelihaian daripada pelaku. Nah, dua hal ini menjadi alasan kenapa terjadinya kejahatan cyber ini,' tambah dia.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Siapa pelopor pajak penjualan? Romawi Kuno disebut sebagai pelopor aturan pajak penjualan (kini PPN di Indonesia). Aturan ini diterapkan oleh penguasa Romawi Kuno saat itu, Julius Caesar yang menerapkan pajak penjualan dengan tarif tetap 1% di seluruh wilayah kekaisaran.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Kenapa tambang emas ilegal diduga ada TPPU? Terkait keberadaan tambang ilegal ini, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng menduga ada Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di baliknya.
Untuk tahap pertama 4 target pajak yang wajib mendaftar yakni warga Bandung yang memiliki usaha kos-kosan lebih dari 10 kamar, pemilik usaha kuliner yang penghasilannya lebih dari Rp 10 juta per bulan, pengusaha hotel dan parkir.
"Banyak sekali ditemukan usaha formal menengah besar yang tidak mengoptimalkan pajaknya. Sehingga penerimaan PAD ke Kota Bandung tidak maksimal. Ini terjadi karena kebiasaan dan penegakan yang tidak maksimal," kata pria yang akrab disapa Emil, di Balai Kota Bandung, Senin (7/9).
Pria yang akrab disapa Emil itu menduga banyak pengusaha besar yang tidak membayar pajak, bahkan memanipulasi pajak. Bahkan hotel berbintang, pun ada yang memanipulasi potensi pajak.
"Ada dua hotel, sama bintangnya, sama ramenya. Yang satu bayar x rupiah yang satu sepersepuluhnya x. Dari situ juga bisa ketahuan dari kecurigaan yang kita terima," ujarnya.
Kepala Disyanjak Kota Bandung Priyana Wirasaputra mengaku, Disyanjak mencatat pemasukan pajak terbesar di Kota Bandung yakni hotel dengan Rp 260 miliar, kemudian restoran Rp 170 miliar, hiburan Rp 60 miliar, parkir Rp 30 miliar dan beberapa pemasukan lainnya.
"Bagi para pelaku usaha formal di Kota Bandung diharapkan segera membayarkan pajak," ujarnya. Dalam catatannya jumlah wajib pajak di Kota Bandung cukup meningkat pada 2014 ke 2015. "Semula 3.496 di tahun sekarang ini mencapai 4.032." (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Jokowi menyebut masih ada pemilik usaha yang takut dikejar pajak
Baca SelengkapnyaPramono bingung apa yang terjadi, karena sejak 2015-2017 dirinya selalu rutin membayar pajak dengan besaran Rp10 juta.
Baca SelengkapnyaPengacara Eko Darmanto, Gunadi Wibakso menyatakan, bahwa sebagian besar harta yang disebut itu mayoritas adalah barang dagangan.
Baca SelengkapnyaKepala Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II, Etty Rachmiyanthi memberikan penjelasan. Menurutnya, ada beberapa poin yang harus disampaikan.
Baca SelengkapnyaSeorang pedagang kecil ngamuk saat dapat surat pajak dari pemerintah sementara dagangannya sepi.
Baca SelengkapnyaMantan Gubernur DKI itu, hanya pengusaha kecil hingga menengah yang mau mendekat
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta mengusulkan pengenaan pajak ojol dan online shop.
Baca SelengkapnyaMenteri Keuangan Sri Mulyani membagi underground economy kepada dua karakteristik.
Baca SelengkapnyaAnies menyebut banyak pengusaha yang berinteraksi dan membantunya mengalami pemeriksaan.
Baca Selengkapnya