Bukan anggota Perbakin, 2 tersangka peluru nyasar di gedung DPR pegawai Kemenhub
Merdeka.com - Polisi menetapkan dua tersangka terkait kasus peluru nyasar di gedung DPR. Polisi menyebut dua tersangka berinisial IAW dan RMY bukan anggota Perbakin.
"I (IAW) dan R (RMY) belum jadi anggota Perbakin," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta di Mapolda Metro Jaya, Selasa (16/10).
Menurut Nico, kedua tersangka merupakan pegawai negeri sipil di Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Kedua tersangka yang merupakan pegawai Kemenhub sekaligus menepis pernyataan polisi yang sebelumnya mengatakan mengamankan anggota Perbakin berinisial I diduga sebagai pelaku penembakan ke gedung DPR.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus penembakan? Luigi Mangione, tersangka pembunuhan CEO UnitedHealthcare, Brian Thompson, ditangkap pada Senin (11/12) di sebuah McDonald's di Altoona, Pennsylvania.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Siapa yang memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP? Effendi Simbolon memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait ucapannya mendukung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang menjadi tersangka perundungan? Hasilnya dua orang siswa ditetapkan sebagai tersangka. Kedua tersangka merupakan kakak kelas korban.
"Iya Kemenhub ya dua-duanya, tapi direktorat saya belum tahu," ujar Nico.
Nico menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, ketika melakukan latihan menembak, keduanya menggunakan senjata api Jenis Glock 17 dan AKAI costum. Namun, lanjut Nico, dua peluru yang menyasar ke dua ruangan di DPR terjadi saat IAW menjajal Glock 17 dengan menggunakan alat bantu tambahan bernama switch costum.
"Dua-duanya mencoba, namun saat kejadian itu IAW yang melakukan penembakan," kata Nico.
Sementara itu, Kabid Balistik Metalurgi Forensik Puslabfor Polri Kombes Ulung Kanjaya menambahkan, sudah melakukan uji balistik terhadap dua proyektil peluru yang ditemukan di ruangan Komisi III DPR Fraksi Partai Gerindra Wenny Warouw dan anggota komisi VII DPR RI Bambang Heri Purnama. Dari hasil pemeriksaan, anak peluru yang ditemukan itu identik dengan senjata Glock 17 yang dipakai.
"Kita juga lakukan perbandingan, anak peluru di TKP berasal dari satu senjata, dari pengembangan yang dilakukan penyidik, didapatlah senjata ini, glock 17 yang dicurigai digunakan di lapangan tembak. Jarak tembak itu bisa ke lantai 13 dan 16," kata Ulung.
Polisi sebelumnya menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus peluru nyasar ke Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (15/10) kemarin. Dua tersangka tersebut berinisial IAW, warga Tangerang Selatan dan RMY, warga Duren Sawit, Jakarta Timur.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dipakai tersangka saat kejadian. Yakni sepucuk senjata api jenis Glock 17, 9 x 19 milimeter, buatan Austria warna hitam cokelat. Tiga magazine berikut kotak peluru ukuran 9 x 19 milimeter.
Para pelaku terancam Pasal 1 ayat 1 undang darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Diketahui, dua ruangan kerja anggota DPR di Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta diduga terserang peluru nyasar. Kejadian itu berlangsung sekitar pukul sekitar pukul 14.30 WIB.
Peluru pertama bersarang di kaca ruang kerja nomor 1601 milik anggota Fraksi Gerindra Wenny Warouw yang terletak di lantai 16. Peluru tersebut menembus kaca dan tembok ruang kerja Wenny.
Sedangkan peluru kedua diketahui, bersarang di ruang kerja nomor 1313 milik anggota Fraksi Golkar Bambang Heri Purnama di lantai 13. Tak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Polisi menyebut peluru yang menembus dua ruangan anggota DPR yakni Wenny Warouw dan Bambang Heri Purnama diduga milik anggota Persatuan Menembak Sasaran dan Berburu Indonesia (Perbakin).
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengklaim tiga anggota Polri tersebut tidak berkaitan dengan teroris DE.
Baca Selengkapnya"Kami tegaskan, dari hasil pemeriksaan, peristiwa penembakan ini tidak ditemukan motif politik dan tidak ada kaitan dengan politik."
Baca SelengkapnyaSelain ditetapkan sebagai tersangka, ketiganya juga telah dilakukan penahanan.
Baca SelengkapnyaPenembakan Relawan Prabowo-Gibran, Polisi Periksa 11 Saksi serta Amankan Proyektil Peluru dan CCTV.
Baca SelengkapnyaPenyidik mendapatkan keterangan lebih dari dua orang saksi yang menyatakan bahwa tersangka Pegi Setiawan berada di lokasi kejadian.
Baca SelengkapnyaSyarif masih ditempatkan bertugas seperti biasa di Polresta Cirebon Kabupaten.
Baca SelengkapnyaMahfud yakin TNI akan mengganjar hukuman tegas untuk prajurit yang bersalah.
Baca SelengkapnyaPelaku mengincar korban bernama I Putu Oka Partama alias Yudik.
Baca SelengkapnyaPenyidik telah berkoordinasi dengan Densus 88 Antiteror. Hasilnya, pelaku dipastikan bukan bagian dari jaringan terorisme.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan keterangan keluarga, pelaku sempat mengalami depresi sehingga dibawa ke Rumah Sakit Jiwa.
Baca SelengkapnyaHabiburokhman yakin Kapolri Listyo Sigit Prabowo akan menindak tegas terhadap pelaku, tanpa pandang bulu
Baca SelengkapnyaBelum diketahui apa motif dari dua anggota tersebut yang ikut dalam aksi penyerangan tersebut.
Baca Selengkapnya