Bukan Baca Eksepsi, Rizieq Malah Cerita Soal Pengawal Dibunuh Hingga FPI Dibubarkan
Merdeka.com - Perdebatan antara Jaksa dan eks Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab kembali terjadi. Kali ini, di sidang perkara dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Jakarta Pusat.
Jaksa ngotot agar Hakim memerintahkan Rizieq menyampaikan nota keberatan pada sidang hari ini. Sementara Rizieq tetap menolak. Rizieq menyampaikan alasannya.
Rizieq menyatakan tidak memiliki niat sama sekali untuk memperlambat sidang. Dia menyampaikan sejak awal sudah menolak sidang online.
-
Kenapa Zulkifli Hasan melakukan sidak? Harga sejumlah barang kebutuhan pokok (bapok) di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) relatif stabil. Bahkan, harga daging ayam mengalami penurunan. Hal tersebut terpantau dari hasil peninjauan harga-harga bahan pokok oleh Mendag Zulhas di Pasar Seketeng, Sumbawa Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (7/7).
-
Bagaimana Raffi Ahmad mempersiapkan diri untuk melawan Taufik Hidayat? 'Persiapannya karena lawannya Taufik Hidayat juara dunia badminton jadi aku nggak bisa anggap main-main. Aku harus punya banyak gaya permainan supaya bisa terus mengimbangi karena mental pasti Taufik Hidayat udah nggak usah diraguin lagi. Jadi aku nggak boleh kendor,' ungkapnya.
-
Kenapa Rizky Irmansyah jadi sorotan? Rizky Irmansyah, ajudan Prabowo, menjadi sorotan karena memiliki tubuh yang tinggi tegap dan diisukan memiliki masalah dengan Nikita Mirzani
-
Bagaimana Azis bisa jadi tersangka? Azis merupakan tersangka kasus pemberian hibah atau janji dalam penanganan perkara Dana Alokasi Khusus di Lampung Tengah.
-
Apa yang dilakukan Ristya saat persidangan? Ia duduk di kursi pengunjung yang terletak paling depan di sisi kanan majelis hakim. Dengan memegang bingkai foto cucunya, Ristya Aryuni sangat konsentrasi mengikuti proses persidangan.
-
Apa yang Ramzi lakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur? Ramzi menyatakan niatnya untuk pergi ke Cianjur pada hari Sabtu, 30 Agustus 2024, sebagai bagian dari langkah-langkah pencalonannya. Salah satu kegiatan utama yang akan dilakukannya adalah melakukan pemeriksaan kesehatan di Bandung. 'Ramzi menyatakan, 'Insya Allah, besok tanggal 30 saya akan berangkat kembali ke Cianjur untuk melanjutkan perjalanan ke Bandung guna melakukan pemeriksaan kesehatan bagi calon bupati dan calon wakil bupati.''
"Eksepsi yang memang tidak tebal tapi saya tetap ingin membacakan di dalam ruang sidang PN Jaktim. Saya berpegang pada KUHP yang lebih tinggi dari Perma," ujar dia dalam sidang, Selasa (23/3).
Dia menyampaikan persidangan online sangat tergantung sinyal yang berpotensi pada putus gambar dan suara setiap saat. Sehingga dirinya tidak mau mempertaruhkan nasib kepada sinyal yang berpotensi putus setiap saat.
"Walau online sedang bagus sinyalnya tapi tidak jaminan sinyal itu bagus terus," jelasnya.
Rizieq menyinggung perkara yang dihadapi adalah 11 dakwaan dengan 18 Pasal berlapis.
"Ada pasal ancaman enam tahun ada pasal ancaman 10 tahun penjara bagi saya ini masalah serius," tegasnya.
Sehingga, Rizieq menilai harus all out dan super maksimal di dalam membela diri di persidangan karena menyangkut satu tuduhan yang sangat serius.
"Karena itu saya mau berhadapan langsung dengan JPU kelak nanti saksi memberatkan saksi fakta ahli sehingga saya bisa langsung berhadapan dengan mereka untuk pembelaan diri," ucap Rizieq.
Dalam kesempatan itu, Rizieq juga mengingatkan tuduhan pelanggaran prokes telah menyebabkan enam pengawal dibunuh secara keji dan kejam. Selain itu, organisasi yang dipimpinnya dibubarkan, rekening milik keluarga dibekukan.
"Saya pikir ini bukan sekedar masalah sederhana memang masalah prokes kelihatan sederhana tapi yang saya alami faktanya kami diteror, dikejar ditembaki kemudian pengawal saya dibunuh dengan sadis dengan kejam berhubungan semua dengan prokes karena itu karena saya memandang masalah serius masalah sangat besar sekali sudah menyangkut betul-betul penuh dramatisir dan politisir," papar Rizieq.
Rizieq pun siap membacakan nota keberatan atas dakwaan jaksa di ruang sidang.
"Kami mohon mengabulkan permohonan kami untuk bisa membuat penetapan sidang offline pada sidang akan datang sekaligus berikan kesempatan kepada saya membacakan eksepsi saya," ujar Rizieq.
Majelis Hakim akhirnya mengabulkan permohonan dengan mengeluarkan surat penetapan nomor 21/pidsud/2021/pn Jaktim yang isinya mengenai penyelenggaraan sidang secara tatap muka.
"Memperhatikan ketentuan Pasal 152 ayat 2 dan Pasal 153 ayat 2 huruf a menetapkan mengabulkan permohonan, mencabut kembali penetapan nomor 221 pidsus/2021 tentang penetapan sidang secara online," kata Majelis hakim.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mantan Ketua Umum FPI Rizieq Shihab bebas murni, Senin (10/6/2024).
Baca SelengkapnyaMantan Ketua Umum FPI Habib Rizieq Shihab telah mengakhiri masa bebas bersyarat dan kini menjadi bebas murni pada hari, Senin (10/6)
Baca SelengkapnyaRizieq Shihab dianggap melanggar dalam tiga perkara hingga menyebabkannya dipenjara 4 tahun
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan menyinggung tragedi KM50 kepada capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dalam debat Capres perdana.
Baca SelengkapnyaDini menyampaikan selama 10 tahun masa pemerintahan Presiden Jokowi, tidak lepas dari kelebihan dan kekurangan.
Baca SelengkapnyaHabib Rizieq Shihab dinyatakan bebas bersyarat pada Rabu, 20 Juli 2022 lalu.
Baca SelengkapnyaBeda pengakuan itu berujung dengan sederet sanggahan dari Praka RM, saat sidang di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, Senin (6/11).
Baca SelengkapnyaSejumlah tim pengacara dari Front Persaudaraan Islam (FPI), terlihat menemani Rizieq
Baca SelengkapnyaJumlah gugatan senilai utang luar negeri Indonesia periode 2014 hingga 2024, dan diminta menyetorkan kas negara senilai Rp5.264 triliun.
Baca SelengkapnyaBerkas kasus anak bunuh ibu di Cimanggis dinyatakan lengkap atau P21. Tersangka Rifki Azis (23) dan barang bukti pun diserahkan polisi ke jaksa.
Baca SelengkapnyaRizieq Shihab menganggap Jokowi telah melakukan perbuatan melawan hukum
Baca Selengkapnya"Insya Allah hadir saksi 6 kakak ipar Praka RM. Kita jemput dari Lapas di Tangerang," kata Kaotmil II-07 Jakarta.
Baca Selengkapnya