Bukan Cuman PO iPhone, PPATK Endus Ada Dana Ilegal dari Modus Lain Rihana Rihani
Merdeka.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap hasil temuan baru dalam kasus dugaan penipuan si kembar Rihana dan Rihani. Temuan tersebut terkait dugaan penyimpangan sumber dana yang dilakukan keduanya.
"Kami menduga ada penyimpangan sumber dana yang diperoleh," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi merdeka.com, Kamis (8/6).
Sumber dana dimaksud, ungkap Ivan, ternyata bukan hanya dari investasi bodong preorder (PO) iPhone. Melainkan ada dana lain dari yang terdeteksi dengan modus lain dilakukan oleh keduanya.
-
Siapa saja korban penipuan si kembar Rihana Rihani? Akibatnya, banyak masyarakat yang tergiur dan naasnya, malah jadi korban penipuan dari duo kembar tersebut.
-
Kenapa Rihana dan Rihani melakukan penipuan? Dalam melancarkan aksinya, si kembar menggunakan skema ponzi, dengan iming-iming harga iPhone murah. Misalnya, produk seharga Rp12 juta, namun ditawarkan dengan harga Rp9 juta.
-
Bagaimana modus penipuan Rihana Rihani? Si kembar Rihana-Rihani menyita perhatian publik, karena melakukan modus penipuan pre-order (PO) iPhone, yang menyebabkan kerugian mencapai Rp35 miliar.
-
Apa modus penipuan Rihana Rihani? Dalam melancarkan aksinya, si kembar menggunakan skema ponzi, dengan iming-iming harga iPhone murah.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
"Ada beberapa sumber ilegal dari modus yang berbeda. Saat ini sedang proses analisis mendalam. Masih terus berkembang," tuturnya.
Ivan mengatakan pihaknya masih terus melakukan analisa atas dugaan kejahatan keduanya, dengan memblokir sebanyak 21 rekening dan kemungkinan akan terus berkembang.
"Ya terus berkembang (blokir rekening)," sebutnya.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan mengusut kasus penipuan yang dilakukan terlapor si kembar Rihana dan Rihani. Total sudah ada lima laporan polisi yang tengah dinaikan ke tahap penyidikan.
"Saat ini di Polres Jaksel ada 5 laporan," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jaksel Kompol Henrikus Yosi Hendrata kepada wartawan, Rabu (7/6).
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PPATK telah memerintahkan 21 penyedia jasa keuangan untuk memblokir rekening Rihana-Rihani.
Baca SelengkapnyaSetelah sebulan kasus ini terungkap, bagaimana kelanjutan kasus penipuan Iphone ini?
Baca SelengkapnyaSi Kembar Rihana Rihani ditangkap di Apartemen M Town Residence, Gading Serpong, Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaKini, keluarga si kembar Rihana-Rihani juga menuntut keadilan.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita sejumlah barang diduga berkaitan dengan hasil kejahatan saudara kembar berkedok pre order iPhone tersebut.
Baca SelengkapnyaKepolisian akan menggadeng pelbagai lembaga di antaranya PPATK untuk menelusuri adanya tindak pidana pencucian uang.
Baca SelengkapnyaSi kembar Rihani Rihani diduga menggunakan skema Ponzi berkedok investasi bodong dalam aksi penipuannya.
Baca SelengkapnyaPenyidik akan mendalami isi dari buku rekening guna mengetahui aliran uang hasil kejahatan.
Baca SelengkapnyaSi kembar, Rihana-Rihani diduga melakukan penipuan barang barang branded seperti tas hingga sendal.
Baca SelengkapnyaApabila denda tidak bisa dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan selama satu tahun.
Baca SelengkapnyaSi kembar Rihana-Rihani menjalani bisnis menggunakan skema ponzi. Mereka awalnya memposting produk-produk apple di media sosial seperti instagram
Baca SelengkapnyaKorban desak si Kembar Rihana-Rihani kembalikan duit.
Baca Selengkapnya