Bukan karena ekonomi, ini alasan Pasutri tipu korban Rp 79 juta
Merdeka.com - Polda Metro Jaya membekuk pasangan suami istri pelaku pencurian uang melalui ATM. Kedua pelaku yakni Fandy Setiawan (27) dan Dewi Purnamasari (26).
Kepada penyidik, Dewi berdalih jika dirinya dipaksa oleh suaminya untuk terlibat dalam rencana jahat tersebut. Ia pun diancam akan dicerai jika tak menurut.
"Saya ancam dia (Dewi). Kalau dia nggak kerjain, saya ceraikan saja," ujar Fandy kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (31/3).
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Bagaimana pelaku menjalankan modus penipuan ini? Kesaksian Korban Belum lama ini, terungkap modus kejahatan baru yang menyasar para pencari kerja. Diungkap sejumlah korban yang baru saja melakukan interview di salah satu lokasi berkedok perusahaan di Duren Sawit, pelaku membujuk agar sejumlah uang diserahkan. Bukan tanpa alasan, para korban turut dijanjikan segera mendapat pekerjaan impian. Sontak, uang tersebut diminta pelaku.
-
Bagaimana pelaku menipu perusahaan? Para tersangka meminta perusahaan Kingsford Huray Development LTD yang berada di Singapura untuk mentransfer uang. 'Kedua itu terkait dengan kelihaian pelaku kejahatan pelaku kejahatan melakukan aktivitas hacking untuk masuk kepada komunikasi email yang dikompromi oleh pelaku. Yang menyebabkan komunikasi itu terputus dari yang sebelumnya sehingga dibelokkan,' ujarnya.'Nah setelah diambil alih di kompromis kemudian komunikasi, nah itu caranya ini adalah kelihaian daripada pelaku. Nah, dua hal ini menjadi alasan kenapa terjadinya kejahatan cyber ini,' tambah dia.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Dimana modus penipuan ini terjadi? Melansir dari Info Security Magazine, kasus ini baru saja terjadi dalam penerbangan domestik dan bandara di Australia yakni Perth, Melbourne, dan Adelaide.
-
Dimana penipuan itu terjadi? Aksi seorang Warga Negara Asing (WNA) melakukan pungutan liar (Pungli) berkedok sumbangan agama menyasar warga Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
Fandy yang berprofesi sebagai pengamen sekaligus sopir ini mengaku melakukan hal itu karena kesal kerap kali memergoki sang istri jalan dengan pria lain.
"Jadi ide menipu improvisasi saya sendiri, saya sampaikan ke dia. Istri saya saya suruh gaet cowo, karena dia sering jalalan dengan cowo lain. Dia sudah 2 sampai 3 kai jalan sama cowo lain. Dia kira saya tidak tahu, padahal saya tahu. Atas itu lah saya ancam kalau engga dikerjain (melakukan penipuan) saya ceraikan saja," jelasnya.
Fandy menuturkan baru kali pertamanya melakukan penipuan tersebut. Untuk hasil uang yang dicuri, digunakan untuk membeli tiga buah handphone, beli cincin dan aksesoris lain.
"Selebihnya buat foya-foya. Tapi itu saya sendirian, nggak sama istri saya. Istri saya sudah kabur duluan ke Bogor," tutupnya.
Sementara itu, sang istri yakni Dewi menuturkan saat berkenalan dengan korban, dirinya menunjukkan identitas palsu dengan KTP bernama Hellen.
"Saya kenalan berdasarkan nama KTP dan ATM palsu yakni Hellen, yang saya buat di Matraman. Usai kenalan, korban saya ajak pacaran," ujarnya.
Pada saat pacaran, Dewi meminta korban untuk mengganti pin ATM sesuai tanggal jadian mereka. "Kan saya bilang ke dia, saya tawarin kartu kredit terus saya foto KTP dan ATM dia trus saya foto. Abis itu, ATM dia yang asli saya tuker dengan ATM yang palsu," ujarnya.
"Saat korban mengetahui ATM dibobol, saya bilang saya punya teman, terus teman saya punya pacar, nah pacarnya itu punya kenalan yang dinas di Polda Metro Jaya yang bisa bantuin namanya Aldi. Tapi kalau mau dibantuin, uangnya hilang bayar Rp 30 juta, terus saya bilang dia mau ditawar Rp 25 juta tapi uangnya tunai. Aldi pun ke korban pelaku sudah ketangkap di Karawang. Setelah kejadian itu, Aldy menghilang," tutupnya.
Hingga kini belum diketahui apakah kesaksian pelaku benar adanya atau hanya kepura-puraan, namun diketahui dari aksinya tersebut, pelaku berhasil meraup total Rp 79 juta ini. Mereka pun dibekuk pada Kamis (31/3) di Komplek pertokoan Surapati score Blok O.9, Jl. Phh. Mustofa nomor 39, Pasir Layung, Cibenying Kidul, Bandung, Jawa Barat.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang wanita inisial FD tidak kapok melakuan tindak pidana penipuan. Padahal pelaku sudah pernah mendekam di balik jeruji dengan kasus serupa.
Baca SelengkapnyaPelaku mulai melakukan aksi liciknya dengan mengaku bisa menggandakan uang.
Baca SelengkapnyaDua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni istri dan adik pelaku.
Baca SelengkapnyaTipu Para Perajin Emas, Pasutri di Ogan Ilir Bawa Kabur Rp5,1 Miliar
Baca SelengkapnyaBelakangan diketahui, pelaku adalah seorang pengangguran dan untuk menyakinkan korban, pelaku kerap melakukan video call sambil mengenakan atribut dokter.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula saat korban tertarik dan akhirnya masuk grup pesugihan di Facebook
Baca SelengkapnyaPengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar kembali sidang prapredilan Firli Bahuri
Baca SelengkapnyaSejak PO Bulan Mei 2022, pembayaran profit mulai tidak lancar dan ketika dikonfirmasi tersangka memberikan berbagai alasan yang tidak jelas.
Baca SelengkapnyaCAN melakukan penipuan terhadap pacar, orang tua, istri hingga mantan pacarnya dengan total kerugian hingga Rp4,6 miliar.
Baca SelengkapnyaDari hasil pemeriksaan seorang korban membeli lelang arisan sebesar Rp 4,1 juta kemudian ia akan mendapatkan uang Rp 5 juta.
Baca SelengkapnyaSeorang residivis narkoba yang baru saja keluar penjara pada September 2024, menyamar sebagai anggota Polda Lampung berpangkat Bripda untuk menipu korban.
Baca SelengkapnyaSebanyak 14 calon pengantin di Palembang menjadi korban penipuan pengusaha wedding organizer (WO).
Baca Selengkapnya