Bukannya ibadah saat Ramadan, kuli bangunan cabuli bocah di kebun pisang
Merdeka.com - Sungguh bejat dilakukan Rahmat (43) yang nekat melakukan aksi pencabulan terhadap seorang siswi SD, AS (10). Pelaku pun diserahkan ke kantor polisi setelah aksinya dipergoki warga.
Ironisnya, perbuatan itu dilakukan justru pada siang hari saat bulan Ramadan. Pelaku yang bekerja sebagai kuli bangunan itu mengajak paksa korban ke kebun pisang di Jalan Letnan Tukiran, Kelurahan Talang Jawa, Kecamatan Baturaja Barat, Ogan Komering Ulu (OKU), Sumsel, Rabu (23/5). Saat itu, korban menuju rumah sehabis sekolah.
Di sana, pelaku yang sudah memiliki istri dan anak itu memaksa korban melepas jilbab dan pakaian. Selanjutnya ia melampiaskan nafsu bejatnya. Aksi pelaku dipergoki warga. Beruntung, massa tidak sampai emosi dan langsung menyerahkan pelaku ke kantor polisi.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
Kasatreskrim Polres OKU AKP Alex Andrian membenarkan adanya penangkapan tersangka yang terlibat kasus pencabulan. Tersangka dipergoki warga sedang mencabuli siswi SD.
"Benar, tersangka sudah kita amankan. Dia mencabuli korban di kebun pisang kemarin siang," ungkap Alex, Kamis (24/5).
Dikatakannya, tersangka dikenakan Pasal 81 dan 92 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 atas Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 15 tahun penjara. Barang bukti yang diamankan diantaranya uang sebesar Rp 100.000 dari saku celana tersangka.
"Kita masih dalami lagi apakah perbuatan cabul tersangka sudah pernah dilakukan sebelumnya atau tidak ke korban lain. Kita kumpulkan keterangan saksi," katanya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi yang mendapat laporan pencabulan tersebut menangkap pelaku dan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPerbuatan pria berinisial AW (35) di Kecamatan Bangsal, Mojokerto, ini benar-benar melampaui batas. Dia tega memerkosa istri anak tirinya.
Baca SelengkapnyaKorban pertama diperkosa beberapa kali oleh para tersangka.
Baca SelengkapnyaPelaku berinisial PS langsung ditangkap. Saat ini sudah diamankan di Polsek Langgam.
Baca SelengkapnyaSaat ini guru silat bernama Baharudin (56) itu ditahan polisi untuk kepentingan penyidikan.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil meringkus pelaku tidak lama setelah kejadian tersebut
Baca SelengkapnyaDalam video yang beredar, sekelompok pemuda menantang korban mengeluarkan kemaluannya untuk onani.
Baca SelengkapnyaSaat berada di tengah perjalanan pelaku malah mengarahkan kendaraannya ke rumahnya yang berada di wilayah Kecamatan Panongan.
Baca SelengkapnyaKepolisian juga akan memeriksa kejiwaan pelaku apakah memiliki kelainan atau atau penyimpangan dalam memenuhi hasrat seksualnya.
Baca SelengkapnyaSaat digerebek, pelaku sedang melancarkan aksi tak terpujinya.
Baca SelengkapnyaPelecehan seksual itu diduga terjadi di Masjid Desa Gunungsari, Kecamatan Baureno, Bojonegoro, Jawa Timur pada Selasa (20/8) lalu.
Baca SelengkapnyaPria itu terpergok basah kakak dari salah satu korban.
Baca Selengkapnya