Bukannya mendidik, ayah ini malah ajari anaknya curi mainan di toko
Merdeka.com - Apa yang ada dalam benak Steven, ayah satu orang anak. Pria berusia 37 tahun ini bukannya mendidik, tapi malah mengajari anaknya yang masih berumur 7 tahun mencuri sebuah mainan senilai Rp 2 juta di toko mainan.
Yang lebih mengejutkan lagi, perbuatan tersebut dilakoni Steven ketika dirinya berniat memeriksa kandungan istrinya di RS Siloam, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Kanit Reskrim Polsek Metro Kebon Jeruk Iptu Andriyanto S Randotama menjelaskan polisi mengamankan sebuah mainan robot.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Bagaimana orangtua itu memberikan hukuman? 'Aku adalah pembully. Bunyikan klakson jika Anda benci pembully,' demikian tulisan yang nampak pada papan.
-
Apa yang dicuri? Pak Sukamto berkata 'Uang itu ada dalam sebuah amplop, tapi sekarang amplop itu isinya kosong. Pasti ada yang mencurinya!'
-
Apa yang dilakukan orang tua murid ke anak Andika? Sang putra, mendapat makian dari salah satu orangtua siswa karena masalah sepele terkait mainan.
-
Kenapa orang tua di desa mengirim anak mereka ke sekolah pencuri? Orang tua yang tinggal di desa tersebut mengirimkan anak mereka yang berusia rata-rata 12-13 tahun ke sekolah ini demi mendapatkan pelatihan geng kriminal.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
"Kami mengamankan sebuah mainan robot yang masih terbungkus kardus," ujar Andriyanto seperti diberitakan Puskominfo BidHumas Polda Metro Jaya, Jumat (9/12).
Andriyanto menjelaskan, peristiwa tersebut berawal saat Steven beserta keluarga kecilnya hendak memeriksa kandungan istrinya. Namun, karena dokter tidak ada, kemudian mereka datang ke toko mainan.
Di situlah niat jahat Steven muncul. Istrinya berusaha memperdayai kasir dengan mengajak ngobrol dan mengalihkan perhatian. Sedangkan Steven menggendong anaknya meminta untuk mengambil mainan yang disukainya. "Mainan itu kemudian dimasukan ke dalam tas istrinya," jelasnya.
Aksi mereka, tambah Andriyanto, terbongkar ketika seorang kasir lainnya curiga akan gerak-gerik ketiganya. Setelah digeledah sebuah robot senilai Rp 2.699.000 ditemukan dari dalam tas. Petugas kemudian mengamankan ketiganya dan menggiringnya ke Polsek Metro Kebon Jeruk.
"Ayahnya kami amankan, sementara ibu dan anak kami pulangkan," tambah Andry. Dia menjelaskan, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pemberatan. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat WSU melakukan pencurian ternyata EM tengah berada di luar kota.
Baca SelengkapnyaSetelah diinterogasi, ternyata pelaku merupakan pelaku perampokan yang selama ini diburu polisi.
Baca SelengkapnyaPartner in Crime, Ayah dan Anak di Bandung Duet Begal Motor usai Pesta Miras
Baca SelengkapnyaPemilik rumah terlihat menikmati menyiksa maling yang tertangkap.
Baca SelengkapnyaDua orang pelaku EH alias Carma dan EHW alias Buluk diamankan serta ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku yang ditangkap yakni, JD (30) dan DI (41)
Baca SelengkapnyaBegitu pulang, dia terkejut rumahnya dalam kondisi terbuka dan beberapa barang hilang.
Baca SelengkapnyaPelaku sengaja membuat video penyiksaan yang dilakukan terhadap ke tiga anaknya.
Baca SelengkapnyaAndika Kangen Band kemudian melaporkan kejadian yang menimpa putranya ke polisi.
Baca SelengkapnyaPolisi meringkus AW (58), tersangka predator anak di Kecamatan Kotabaru, Karawang. Residivis ini ditangkap setelah sejumlah orang tua melaporkan perbuatannya.
Baca SelengkapnyaKesabaran BH (69) habis karena putranya RN (26) kerap menggadaikan sepeda motor diam-diam. Dia melapor ke polisi dan anak kandungnya itu pun ditangkap.
Baca SelengkapnyaGudang itu selama ini menjadi tempat penyimpanan alat-alat bangunan milik Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai
Baca Selengkapnya