Bukannya Mengusir Hewan, Jebakan Listrik Kolam Ikan Malah Tewaskan 2 Orang
Merdeka.com - D (54) warga Kecamatan Sukarame, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, ditetapkan polisi sebagai tersangka atas meninggalnya dua orang warga di sebuah kolam ikan, Selasa (28/9). Kedua orang yang meninggal tersebut adalah Yusuf (70) dan Enan (35).
Kapolres Tasikmalaya, AKBP Rimsyahtono mengatakan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan terhadap jenazah, kedua korban meninggal akibat sengatan listrik.
"Dari hasil autopsi, di tubuh kedua jenazah ditemukan bekas luka bakar akibat sengatan listrik. Kita kemudian melakukan penyelidikan, akhirnya kita menetapkan D yang merupakan pemilik kolam ikan sebagai tersangka atas meninggalnya Yusuf dan Enan," kata Rimsyahtono, Senin (11/10).
-
Siapa yang menjadi korban tewas? Korban meninggal dunia:1. Catur Pancoro (47) warga Tulangan, Sidoarjo.2. Hadi umar F (21), warga Mojo Lebak Mojokerto.3. Aditya Sapulete (38), warga Cungkup Pucuk, Lamongan.
-
Siapa yang ditemukan meninggal? Saat itu, ditemukan seorang pria atas nama W (55) dalam keadaan tak bernyawa.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang disebut sebagai tersangka dalam kasus pertambangan? Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (HM) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
-
Siapa korban pembunuhan? Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang dan Jatanras Polda Jateng di hari yang sama dengan kejadian yaitu Senin (24/7). “Jadi kejadian jam 03.00 wib. Pelaku kami tangkap dalam pelariannya di Solo Jateng pukul 06.00 Wib.“
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Berdasarkan hasil pemeriksaan, D mengaku bahwa dirinya sengaja memasang jebakan dari listrik dengan cara melilitkan tali kawat pada bambu.
"D ini sengaja memasang jebakan untuk menghalau hewan, dia juga menyebut sering jadi korban pencurian kolamnya. Jadi saat kejadian, korban yang hendak membeli ikan tertimpa material bangunan saung, lalu terkena setrum. Dari hasil autopsi, korban diketahui mengalami luka bakar di bagian perut akibat tersengat listrik," jelasnya.
Atas kejadian tersebut, polisi mengenakan D dengan pasal 399 KUHP karena atas kelalaiannya menyebabkan orang lain meninggal dunia.
"Ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara," tutupnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jasad korban ini tidak dibawa ke puskesmas atau RSUD, tetapi langsung dibawa ke rumah duka.
Baca SelengkapnyaSopir angkutan umum di Kota Tasikmalaya berinisial YS (48) meninggal dunia usai dianiaya DP (34) dan YR (29)
Baca SelengkapnyaKejadian bermula saat pelaku Sovianyanto (22) menghampiri rumah kost teman perempuannya.
Baca SelengkapnyaApi muncul dari atap rumah lalu cepat membesar karena seluruh rumah terbuat dari kayu yang sudah lapuk.
Baca SelengkapnyaHingga kini, polisi masih melakukan pemeriksaan identitas korban.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku menyerahkan diri setelah dilakukan pendekatan dengan keluarga.
Baca SelengkapnyaKorban dibunuh kedua tersangka menggunakan pisau daging.
Baca SelengkapnyaKekeringan air bersih akibat kemarau di Sumatera Selatan, memakan korban jiwa. Dua orang kakak beradik, tewas saat membersihkan sumur.
Baca SelengkapnyaSaksi berusaha mencari korban namun takut turut dimangsa.
Baca SelengkapnyaSebelum terjadi pembunuhan, keduanya terlibat cekcok mulut dan korban mengeluarkan kata-kata kasar yang membuat tersangka sakit hati.
Baca SelengkapnyaSaat kejadian, korban bersama anaknya. Melihat ayahnya diterkam buaya, anak korban langsung pergi melapor dan mencari bantuan kepada warga.
Baca SelengkapnyaPolisi memutilasi korban ke dalam beberapa bagian.
Baca Selengkapnya