Bukannya perbanyak ibadah, para kakek ini malah berbuat dosa berat
Merdeka.com - Di usia uzur sudah sepatutnya seseorang lebih memperbanyak ibadah dan perbuatan baik. Karena hal itu untuk bekal atau tabungan mereka di akhir hidupnya kelak.
Tapi faktanya, masih banyak orang yang memanfaatkan usia senjanya dengan melakukan perilaku tercela. Seperti yang dialami para kakek ini, di umur yang sudah lebih dari setengah abad mereka malah menghabiskan sisa hidupnya di balik jeruji besi.
Mereka nekat melakukan tindakan kriminal yang brutal dan di luar nalar. Di antaranya, kakek berusia 70 tahun berinisial KMD tega menjual dua saudarinya ke pria hidung belang. Dia beralasan, terdesak kebutuhan ekonomi sehingga mendadak menjadi seorang 'penjual' anak gadis.
-
Apa yang dijual oleh pria paruh baya tersebut? Dalam video itu tampak seorang pria paruh baya yang sedang menjajakan barang dagangannya yakni sebuah pulpen.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Siapa yang merawat kakek tersebut? Tan berjanji untuk memberikan flatnya kepada mereka sebagai imbalan atas perawatan dan persahabatan mereka. Permintaannya termasuk agar Gu dan keluarganya sering meneleponnya, mengunjunginya seminggu sekali, membelikannya pakaian dan bahan makanan, dan menjaganya saat dia sakit.
-
Bagaimana kakek dan temannya menandatangani kesepakatan? Tan menandatangani perjanjian dukungan finansial kepada temannya bernama dengan Gu dan keluarganya. Tan berjanji untuk memberikan flatnya kepada mereka sebagai imbalan atas perawatan dan persahabatan mereka.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Selain KMD, ada beberapa kasus tak kalah mencengangkan dilakukan para kakek uzur. Berikut kasusnya:
Kakek 70 tahun pakai uang hasil mengemis untuk sewa PSK
Seorang pengemis Tiban (70) kedapatan membawa uang sebanyak Rp 3.600.000. Pria asal Parung, Bogor, itu terjaring razia petugas di Radio Dalam, Jakarta Selatan.Menurut Kepala Sudin Sosial Jakarta Selatan Kismoyohadi, kakek tersebut belum menikah dan tidak punya keluarga. Lebih lanjut Kismoyohadi menjelaskan, kakek Tiban biasa beroperasi di Kebayoran Lama dan Kebayoran Baru."Tercatat sudah dua kali terkena penjangkauan oleh kami. Biasanya setiap bulan kalau uangnya sudah banyak dibawa ke kampung halamannya di Parung," ujarnya, Kamis (2/7).Menurut Kismoyohadi, rata-rata uang itu pecahan di atas lima ribu rupiah, sangat jarang ada pecahan seribu atau dua ribu rupiah. Namun uang itu tidak digunakan untuk keperluan positif."Uang digunakan untuk keperluan pribadi dan bermain dengan wanita penghibur untuk memenuhi nafsunya," ungkap Kismoyohadi.Menurutnya, pengemis tersebut melanggar Perda 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Jika tidak ditindak dikhawatirkan bisa mengundang orang daerah untuk datang ke Jakarta, untuk sebagai peminta-minta."Kami mengerti masyarakat yang ingin berbuat kebaikan di bulan Ramadan ini, namun perlu dipertimbangkan juga dampak yang akan dihasilkan jika kita memberi sembarangan di jalan," tandas Kismoyo."Kita ingin Kota Jakarta aman dan nyaman. Masyarakat yang ingin memberikan sebagian hartanya agar diberikan kepada lembaga resmi. Sehingga pemberian itu tepat sasaran. Tidak disalah gunakan," imbuhnya.Saat ini pengemis tersebut sudah dibawa ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 2, Cipayung Jakarta Timur. Uang hasil mengemis pihaknya berikan ke Panti untuk disimpan."Tibang mengaku kapok dan tidak mengemis lagi. Ia akan pulang kampung dan menghabiskan masa tuanya di sana," tutup Kismoyohadi.
Kakek 70 tahun habisi teman di pasar ikan
Pembunuhan terjadi di pasar ikan Jalan Cemara, Medan, Kamis (19/11). Soe Thi Aen Soe (70) tega menghabisi A Heng alias Abdul Wahab (67) yang merupakan temannya sendiri.Informasi dihimpun, pembunuhan ini terjadi tak lama setelah A Heng tiba di pasar ikan untuk berjualan. Saat itu dia diketahui baru saja meletakkan kotak ikannya di meja milik Soe Thi Aen Soe.Saat itu, Soe Thi Aen Soe langsung marah-marah. Warga Jalan Cemara Gang Warigin Pulau Brayan Bengkel ini kalap dan mendatangi A Heng sambil menghunus sebilah pisau.Saksi mata menyebut, A Heng sempat berupaya menghindar. Nahas, tangan Soe Thi Aen Soe lebih cepat. Dia menghujamkan pisaunya ke dada temannya itu.A Heng tersungkur bersimbah darah. Salim (35), putranya langsung melerai. Sang ayah yang sekarat dilarikan ke RS Imelda Pekerja Merdeka, Jalan Bilal, Medan. Namun, nyawanya tidak dapat diselamatkan. Jenazahnya dievakuasi ke RSUD Pirngadi Medan untuk diautopsi.Kanit Reskrim Iptu Ucox Nugraha Rambe memaparkan mereka masih menyelidiki kasus pembunuhan ini. Pelaku Soe Thi Aen Soe sudah menyerahkan diri. Berdasarkan pemeriksaan sementara, pembunuhan ini diduga bermotif dendam."Putra korban mengatakan ayahnya dan pelaku sempat cekcok. Kemungkinan motifnya dendam," jelas Ucox.Dia menambahkan, tersangka pelaku dikenakan pasal pembunuhan. "Ancamannya hukuman di atas sembilan tahun penjara," pungkas Ucox.
Kakek 70 Tahun di Bengkalis tega cabuli cucunya dua kali
Keterlaluan, seorang kakek berinisial AR (70 Tahun) di Kabupaten Bengkalis tega melakukan pencabulan terhadap cucunya sendiri berinisial SY (12). Beruntung sang nenek memergoki aksi kakek cabul tersebut. Bahkan, istrinya tersebut melaporkannya ke pihak kepolisian.Kepala Bidang Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo SIK, kepada merdeka.com, Senin (1/9) mengatakan, dari laporan istrinya di Polres Bengkalis, si kakek melakukan perbuatan cabul terhadap cucunya di rumahnya sendiri, di Jalan Hangtuah Desa Palkun Kabupaten Bengkalis. Perbuatan tersebut dilakukan sang kakek sampai dua kali."Untuk perbuatan cabul yang pertama, terjadi pada 16 Agustus 2014 lalu, di mana pelapor masih memberi toleransi dengan tidak memperkarakannya. Kemudian terlapor mengulangi perbuatan yang sama pada 23 Agustus 2014 kemarin," ujar Guntur.Data di kepolisian menyebutkan, kejadian berawal ketika sang nenek Patimah (70), baru pulang dari rumah tetangganya. Saat itu, Patimah melihat suaminya tengah memasang celananya, sementara sang cucu sedang menangis terisak-isak di sebelah suaminya.Merasa curiga, Patimah pun menanyakan perihal yang terjadi kepada cucu kesayangannya itu. Dengan polos sang cucu menceritakan apa yang dialaminya. Hilang kesabaran, Patimah pun melaporkan suaminya ke Polres Bengkalis.Saat diperiksa polisi, si cucu mengaku dicabuli kakeknya, di mana sang kakek disebut hendak akan memperkosa dirinya. Sebelum dipergoki, kakek tersebut sempat membuka celana cucunya dan menggerayangi bagian intim korban. Beruntung aksi tersebut diketahui oleh Patimah.Kini, kakek cabul tersebut terpaksa harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan mendekam di sel tahanan Kepolisian Resort (Polres) Bengkalis.
Kakek 70 tahun jual 2 saudari yang masih gadis ke pria hidung belang
Demi terpenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari, seorang kakek berusia 70 tahun berinisial KMD tega menjual saudara perempuannya sendiri kepada para pria hidung belang di Jakarta. Kakek yang tinggal di Jalan Kepanduan II RT 001 RW 005, Penjagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, ini pada Rabu (19/8) lalu, diketahui melakukan perdagangan (human trafficking) atas saudari jauhnya yaitu SW (17) dan teman SW yaitu ES (20) yang merupakan warga Lampung."Jajaran Polsek Metro Penjaringan Jakarta Utara membekuk seorang pria dengan inisial KMD (70) karena terbukti melakukan tindak pidana perdagangan orang," Kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Susetio Cahyadi di Polsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (24/8).Susetio menjelaskan, kedua korban ini saat kejadian sedang berada di Bekasi Timur untuk cari pekerjaan, namun tak kunjung dapat. Akhirnya orangtua SW meminta KMB untuk menjemput korban dan mengantarkan korban membeli tiket bus untuk ke Palembang, tempat tinggal neneknya.Usai mendapat amanah tersebut, KMD pun langsung menjemput keduanya dan dibawa ke Jakarta untuk membeli tiket. Namun sesampainya di Jakarta, KMB ternyata mempunyai niat buruk. KMB berniat menjual kedua korban ke pria hidung belang di Jakarta."Pelaku ini dibantu oleh temannya DNG (DPO). Sesampainya di Jakarta, kedua korban dibawa secara terpisah. Dengan alasan mengajak makan, korban pun dilakukan perdagangan. Korban ES diajak pelaku DNG ke sebuah motel sedangkan korban SW dibawa KMB ke sebuah kafe milik KMD," ucapnya.Susetio menjelaskan, ES melakukan perlawanan dengan mengancam akan berteriak saat tahu dirinya berada di sebuah lobi motel di daerah Penjagalan, Jakarta Utara. Sedangkan SW menolak saat ditawarkan kerja sebagai kasir di kafe yang sekaligus merangkap sebagai pelayan tamu hidung belang."Karena kedua korban menolak dan mengancam berteriak, pelaku KMB dan DNG pun akhirnya membawa keduanya ke rumah KMD. Ternyata sesampainya di rumah KMB, para pria hidung belang sudah menunggu mereka di sana. Kedua korban yang merasa takut namun tak bisa melawan karena diancam pelaku dengan senjata tajam ini akhirnya menemani para lelaki tersebut," jelasnya.Kemudian, keesokan harinya Kamis (20/8) lalu, ketika pelaku sedang lengah, SW berhasil menelepon neneknya di Palembang bahwa dirinya bersama ES masih berada di rumah KMB dan belum dibelikan tiket bus. Orangtua SW, yaitu YL (39) pun menelepon KMB. KMB pun mengiyakan, dengan alasan belum ditransfer biaya transportasi tersebut."Pelaku meminta ke orangtua korban SW uang sebesar Rp 10 Juta untuk biaya transportasi korban ke Palembang dan harus dikirim sebelum tanggal 21 Agustus pukul 09.00 WIB. Jika tidak dikirim, pelaku mengancam menjual kedua korban ke pria hidung belang," paparnya.Namun belum sempat ditebus, pada Jumat (21/8) pukul 03.45 WIB, ketika pelaku KMB sedang tertidur, kedua korban berhasil mengambil kunci sepeda motor pelaku dan berhasil melarikan diri. Mereka kemudian langsung melapor ke Polsek Penjaringan untuk ditindaklanjuti kasus ini."Pihak kami pun langsung sigap menanggapi laporan kedua korban tersebut. Selanjutnya kami berhasil menangkap pelaku KMD di rumahnya saat sedang tertidur, sedangkan pelaku DNG sampai saat ini masih DPO," ungkap Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Ruddi Setiawan.Lanjut Ruddi, pelaku dibekuk bersama barang bukti berupa dua buah handphone, satu unit sepeda motor Honda Vario nopol B 3858 UCJ, sebilah badik bergagang san bersarung kayu warna hitam serta dua buah pisau dapur yang selama ini disimpan oleh kedua pelaku untuk berjaga jaga saat keadaan amat terdesak."Kedua pelaku ini kami kenakan pasal 2 ayat 1 UU RI nomor 21 Tahun 2007, dengan pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 Tahun dan denda paling sedikit Rp 120 juta," tutupnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terungkapnya kasus tersebut berawal dari laporan ke polisi pada 1 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaDari sebelumnya tiga orang, kini menjadi empat korban.
Baca SelengkapnyaKedua kakek yang masih saudara tersebut melakukan pencabulan sebanyak 10 kali sejak November 2023.
Baca SelengkapnyaSaat ini, pelaku sudah ditangkap dan ditahan oleh Polda Sulawesi Selatan.
Baca SelengkapnyaImam Masykur merupakan target ke-15 dari komplotan tersebut.
Baca SelengkapnyaSeorang pria dan dua anaknya tega membunuh seorang wanita tua HA (62) di Kedaton, Ogan Komering Ulu. Pembunuhan ini dilatarbelakangi sengketa lahan.
Baca SelengkapnyaDi masa tuanya, ia masih harus bekerja untuk mengisi perut keluarganya.
Baca SelengkapnyaPencuri terlihat menggondol kursi roda milik seorang lansia disabilitas yang tertidur di emperan toko.
Baca SelengkapnyaDua pelaku pembunuhan yang ditangkap berinisial TR dan HH.
Baca SelengkapnyaDiduga keduanya menjadi korban perampokan dan dibunuh oleh cucu tiri nya
Baca SelengkapnyaMotif kakak adik di Jaksel bunuh pasutri akhirnya terungkap.
Baca SelengkapnyaVideo ini pun viral di TikTok dan menuai simpati warganet. Warganet bahkan banyak yang berdonasi untuk kakek ini.
Baca Selengkapnya