Bukti dari Sudirman & Maroef cukup buktikan Setnov langgar kode etik
Merdeka.com - Mantan Pimpinan KPK Erry Riyana dengan tegas menyebut Ketua DPR Setya Novanto telah terbukti melanggar kode etik. Sebab, dari alat bukti yang dipaparkan oleh Menteri ESDM Sudirman Said dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia sudah cukup untuk membuktikan pelanggaran kode etik.
"Alat bukti jelas mencukupi pelanggaran kode etik. Bertemu pengusaha dengan jabatan Ketua DPR sudah jelas melanggar kode etik," kata dia di Restoran Pulau Dua, Jakarta, Jumat (4/12).
Lewat bukti yang sudah cukup itu, seharusnya MKD mampu memberi sanksi yang tegas terhadap orang nomor satu di parlemen itu.
-
Bagaimana cara KKP mendorong usaha pemindangan? Tugas pemerintah bagaimana mendorong usaha ini bisa jalan dan berkembang,“ tuturnya.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Siapa yang kawal ketat surat suara Pekanbaru? Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika mengatakan, proses pengawalan dilakukan dari Pelabuhan Indonesia (Pelindo), Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Minggu (14/1).
-
Apa yang diharapkan dari IKN? Chairman Centennial Z Dinno Ardiansyah berharap Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dapat menjadi peradaban yang maju dan manusiawi begitu selesai dibangun kelak.
-
Bagaimana cara pengawasan pelipatan surat suara? 'Jadi petugas pelipat suara ini setelah bekerja saat akan pulang akan diperiksa. Mana tau ada yang membawa kertas suara ataupun tinta baik sengaja atau tidak sengaja. Semua sudah sesuai SOP,' kata Kombes Jeki Selasa (9/1).
-
Apa fokus penelitian Kemenhub dan KNKT? Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) bersama dengan Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat mengatakan bahwa masyarakat diimbau untuk tidak terlalu khawatir terkait masalah rangka enhanced Smart Architecture Frame (eSAF) sepeda motor Honda.'Diharapkan masyarakat tidak perlu khawatir karena saat ini sedang dalam proses perbaikan tentu untuk mengutamakan kendaraan bermotor yang berkeselamatan ke depannya. Hasil Penelitian yang dilakukan oleh tim peneliti telah ditindaklanjuti,' kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Hendro Sugiatno.
Sementara itu, di tempat yang sama, Peneliti LIPI Ikrar Nusa Bakti berharap agar publik terus mengawasi agar MKD tidak masuk angin. Sebab, tanda-tanda itu sesungguhnya sudah muncul sebelum persidangan Sudirman Said dan Maroef Sjamsoeddin digelar.
"Karena saya lihat pada hari pertama ada 10 anggota yang minta rekaman dibuka. Hari selanjutnya malah pertanyakan motif merekam," tukasnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Moeldoko pun mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga suasana politik agar tetap damai, dengan tidak mencampuri urusan hukum.
Baca SelengkapnyaMantan Menteri ESDM, Sudirman Said mengungkap pernah ditegur Presiden Jokowi karena melaporkan Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Baca SelengkapnyaSaid dilaporkan Maskota HJS, ketua Apdesi Kabupaten Tangerang yang juga Kades Blimbing, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Baca SelengkapnyaMantan Menteri ESDM, Sudirman Said menegaskan kemarahan Presiden Jokowi kepadanya setelah melaporkan Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memang ben
Baca SelengkapnyaPutusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menambah syarat maju capres dan cawapres berbuntut panjang
Baca SelengkapnyaMKD memutuskan Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) terbukti melanggar kode etik.
Baca SelengkapnyaKejagung mengapresiasi proses pelaporan terhadap seseorang apabila memang membawa fakta bukan karena niatan menjatuhkan nama seseorang.
Baca SelengkapnyaMKMK menyebut seluruh bukti terkait dengan kasus dugaan pelanggaran kode etik oleh hakim MK telah lengkap, termasuk keterangan saksi dan ahli.
Baca SelengkapnyaTPN Ganjar-Mahfud berharap MKMK bisa independen dan tegas dalan mengambil keputusan dugaan pelanggaran etik Anwar Usman.
Baca SelengkapnyaKontraS angkat bicara terkait putusan bebas terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dalam perkara dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca SelengkapnyaMahfud yakin TNI akan mengganjar hukuman tegas untuk prajurit yang bersalah.
Baca SelengkapnyaKapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono akan objektif dan berlaku adil dalam pemeriksaan perkara dugaan tindak pidana terhadap Said Didu.
Baca Selengkapnya