Buku pramuka jadi petunjuk pembongkaran kasus pembunuhan di OKU
Merdeka.com - Kasus pembunuhan Hermin Damayanti (51) warga Lorong Bersama, Desa Air Paoh, Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan yang terjadi Rabu (18/4) terungkap dari petunjuk buku pramuka yang ditemukan petugas kepolisian setempat di Tempat Kejadian Perkara.
Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU), AKBP NK Widayana Sulandari didampingi Kasat Reskrim AKP Alex Andriyan mengatakan, bahwa dari fotokopi buku pramuka tersebut, aparat bisa mengungkap sekaligus menangkap pelaku pembunuhan bernama Rahmat Sumaedi alias Medi (57), warga Perumahan Vila Dago Baturaja.
"Dari potongan fotokopi buku pramuka yang menuntun anggota kami melakukan penyidikan. Dari hasil penyelidikan ternyata di OKU ini hanya ada lima orang memiliki buku ini," kata Widayana di Baturaja, Minggu (29/4), seperti dilansir Antara.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Bagaimana pelaku menutupi kejahatannya? Kapolsek Tanjung Priok Kompol Nazirwan, Senin (26/2), menyebut kebakaran dikondisikan oleh pelaku DZ untuk menutupi kejahatannya. Pelaku diduga sakit hati karena orang tua korban menagih utang kepadanya.
-
Siapa yang dituduh melakukan percobaan pembunuhan? Bertha Yalter, yang berusia 71 tahun dan berasal dari North Miami Beach, dihadapkan pada tuduhan percobaan pembunuhan dan serangan terhadap seseorang yang berusia di atas 65 tahun setelah diduga menyerang suaminya dalam keadaan marah.
-
Siapa yang diduga melakukan obstruction of justice? Polisi dalami dugaan orang tua Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong alias Robi Irawan melakukan obstruction of justice atau merintangi penyidikan dalam kasus pembunuhan sepasang kekasih Vina dan Rizky (Eky) yang terjadi di Cirebon Kota, Jawa Barat pada 2016 silam.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Menurut dia, dengan potongan-potongan buku itulah juga tersangka mencoba mengelabui petugas agar kasus ini tidak terungkap. Sebab, kata dia, pelaku hanya meninggalkan tiga potongan fotokopi saja, dengan harapan bisa memanipulasi data ketiga potongan itulah yang akan dicurigai petugas.
"Setelah dilakukan penyelidikan memang benar potongan itu cocok dengan buku pramuka yang ditemukan petugas di Tempat Kejadian Perkara (TKP)," tegasnya.
Dengan penyelidikan secara mendetil dan dibantu sidik jari serta alat bukti lainnya yang ditemukan, maka petugas berhasil mengungkap kasus pembunuhan istri mantan Manager Perusahaan Perkebunan PT Minanga Ogan (MO) tersebut.
Dia mengemukakan, pelaku diketahui yang dikenal keluarga Hermin Damayanti khususnya suami korban karena suaminya pernah menolong pelaku untuk kerja di perusahaan PT MO.
"Tersangka kita tangkap di Tanjung Karang Bandar Lampung pada Sabtu (28/4) malam dan kita hadiahi timah panas sebab menyulitkan petugas saat penangkapan," kata dia.
Saat kejadian pembunuhan pelaku sendiri bertamu ke rumah korban, sudah dua kali dan yang ketiga kalinya tersangka sudah merencanakan pembunuhan lantaran telah menyiapkan peralatan untuk menghabisi nyawa korban.
"Ketiga kalinya barulah ada kesempatan menghabisi nyawa korban dan mengambil uang tunai Rp 20 juta," ungkapnya.
Dari penangkapan tersebut pihaknya menyita barang bukti dari pelaku di antaranya kunci pipa yang dijadikan alat untuk memukul kepala korban, lakban hitam untuk menutup mulut korban, telpon genggam, satu unit sepeda motor dan baju yang masih ada bercak darah.
"Sementara barang bukti dari TKP rumah korban diantaranya perhiasan emas, pakaian korban, gayung bekas pelaku mencuci tangan yang masih ada darahnya, asbak rokok, puntung rokok serta bukti kunci buku fotokopi pramuka," ujarnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ipda T ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti melakukan obstruction of justice.
Baca SelengkapnyaTotal sudah 216 barang bukti yang dikumpulkan penyidik selama dua tahun terakhir.
Baca SelengkapnyaKPK menemukan dokumen dan barang bukti elektronik dalam penggeledahan di gedung Kementerian Pertanian (Kementan) pada Jumat, 29 September 2023.
Baca SelengkapnyaTersangka Pegi Setiawan alias Perong membantah terlibat pembunuhan Vina Cirebon.
Baca SelengkapnyaTim hukum Polda Jawa Barat menguraikan sejumlah fakta persidangan, termasuk hasil tes psikologi forensik tersangka.
Baca SelengkapnyaSebanyak 514 DPC PDIP menggugat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas penyitaan buku catatan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
Baca SelengkapnyaSalah seorang tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ditempatkan di rumah perlindungan.
Baca SelengkapnyaPun perihal penyitaan itu juga dilakukan karena kewenangan dari penyidik antirasuah untuk memburu Harun.
Baca SelengkapnyaPenasihat Hukum Hasto Kristiyanto, Rony Talapesy melaporkan penyidik KPK ke Dewan Pengawas terkait tindakan penyidik yang tidak profesional.
Baca SelengkapnyaAparat kepolisian diingatkan untuk berhati-hati dalam penanganan kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky.
Baca SelengkapnyaPolisi bongkar para pelaku kasus pembunuhan Vina Cirebon mencoba mengganggu saksi.
Baca SelengkapnyaKasus tersebut berhasil terungkap oleh kepolisian dengan menggunakan metode modern Scientific Crime Investigation.
Baca Selengkapnya