Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bule asal Bulgaria lakukan kejahatan skimming di Bali, begini aksinya

Bule asal Bulgaria lakukan kejahatan skimming di Bali, begini aksinya WN Bulgaria lakukan kejahatan skimming. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Warga Negara Asing (WNA) asal Bulgaria bernama Tsvetanov Radoslav Ivanov ditangkap tim Polda Bali. Tsvetanov ditangkap di ATM di SPBU Pegosekan Ubud, Gianyar Bali, pada Selasa (14/8) sekitar pukul 02.30 Wita.

Wadir Dit Reskrimus Polda Bali, AKBP Ruddi Setiawan, menjelaskan kasus ini terungkap setelah Kepolisian mendapat laporan dari warga. Pelaku sudah 6 bulan berada di Bali. Dalam menjalankan aksinya, dia meletakkan alat skimmer dan hidden camera di ATM yang jarang terawasi.

Selanjutnya, setelah mendapatkan pin ATM korban, dia membuat kanopi keypad modifikasi yang telah dipasangkan hidden camera. Kemudian, setelah merekam pin ATM korban, dibuatlah kartu duplikat sehingga tersangka bisa melakukan penarikan tunai melalui ATM di tempat lain.

"Saat masyarakat yang mengambil (uangnya) pin-nya akan diketahui. Kemudian tersangka memasukkan data tersebut ke komputernya. Akhirnya isi rekening dari masyarakat itu hilang, ada yang hilang dari Rp 2 juta dan sampai Rp 10 juta," jelas Ruddi di ruangan Dit Reskrimsun Mapolda Bali, Senin (20/8).

Korbannya beragam, ada masyarakat dalam negeri namun tak sedikit dari mancanegara.

Saat ditangkap, polisi menemukan sebanyak 113 ATM duplikat yang tersangka dapatkan dari Malaysia. Sementara untuk uang yang ditemukan saat melakukan skimming sebesar Rp 4 juta.

"Jadi sistemnya kartu itu untuk digandakan ketika tersangka mendapatkan data (korban). Kemudian, menggunakan kartu tersebut dan digunakan tersangka untuk mengambil uang di ATM," jelas Ruddi.

Total kerugian para korban masih didalami oleh polisi. Namun menurut Ruddi, dari nasabah sudah ada laporan tinggal melakukan penyelidikan. Selain itu, polisi juga akan menyelidiki apa tersangka mempunyai jaringan lainnya.

Sementara untuk barang bukti yang diamankan, satu buah kanopi warna abu-abu gelap yang sudah dimodifikasi dengan seperangkat alat hidden camera. Satu buah dompet warna coklat gelap merek Lacoste, serta puluhan uang pecahan Rp 100 ribu.

"Untuk tersangka kita kenakan Undang-undang RI, Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pasal 362 KUHP atau pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," tutup Ruddi.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Ciduk 3 Orang Pembobol ATM Jakut-Bekasi, Kerugian Capai Ratusan Juta
Polisi Ciduk 3 Orang Pembobol ATM Jakut-Bekasi, Kerugian Capai Ratusan Juta

sasaran tersangka hanya mesin ATM yang berada di sekitar Jakarta Utara dan Kota Bekasi

Baca Selengkapnya
Sopir Taksi di Bali Bawa Kabur Tas Berisi Uang Puluhan Juta Rupiah Milik Turis Perancis
Sopir Taksi di Bali Bawa Kabur Tas Berisi Uang Puluhan Juta Rupiah Milik Turis Perancis

Bukannya mengembalikan, sopir taksi tersebut malah membawa tas milik WNA Perancis ke rumah.

Baca Selengkapnya
Ustaz Palsu Jadi Otak Pencurian Modus Penggandaan Uang, Korban Rugi Rp300 Juta
Ustaz Palsu Jadi Otak Pencurian Modus Penggandaan Uang, Korban Rugi Rp300 Juta

Peristiwa itu bermula saat korban tertarik dan akhirnya masuk grup pesugihan di Facebook

Baca Selengkapnya
Ganjal ATM, Dua Pelaku Berhasil Gasak Rp300 Juta
Ganjal ATM, Dua Pelaku Berhasil Gasak Rp300 Juta

Korban pertama mengalami kerugian sebesar Rp277 juta, dan korban kedua sebesar Rp3 juta.

Baca Selengkapnya
Temukan Dompet di Jalan, Ojol di Makassar Kuras Isi ATM Korban Hingga Rp36,9 Juta
Temukan Dompet di Jalan, Ojol di Makassar Kuras Isi ATM Korban Hingga Rp36,9 Juta

Setelah berhasil menarik uang korban, pelaku menggunakannya untuk sejumlah pembayaran. Salah satunya adalah menebus BPKB motor miliknya sebesar Rp16 juta.

Baca Selengkapnya
Pencuri Modus Ganjal ATM Beraksi di Tangsel, Rp107 Juta Raib
Pencuri Modus Ganjal ATM Beraksi di Tangsel, Rp107 Juta Raib

Kedua pelaku, yakni ES dan MS, telah ditangkap jajaran Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Kasir Tiga Toko Oleh-Oleh di Malang Kena Gendam Dua Bule, Ini Modus Pelaku
Kasir Tiga Toko Oleh-Oleh di Malang Kena Gendam Dua Bule, Ini Modus Pelaku

Dua bule viral melakukan aksi gendam di tiga toko oleh-oleh di Kota Malang. Mereka mengelabui tiga orang kasir dan membawa kabur sejumlah uang.

Baca Selengkapnya
Wanita Ini Mengaku Kehilangan Nyaris Setengah Kg Emas, Pemuda Klaim Cuma Embat HP & Tas Isi Rp200 Ribu
Wanita Ini Mengaku Kehilangan Nyaris Setengah Kg Emas, Pemuda Klaim Cuma Embat HP & Tas Isi Rp200 Ribu

Korban mengaku kehilangan 73 suku atau 490 gram emas, empat unit ponsel, dua tabung gas elpiji 3 kg, dan uang Rp8,2 juta

Baca Selengkapnya
Nyamar jadi Pembeli, Polisi Tangkap Sindikat Pengedar Dolar Palsu saat COD di Rumah Makan
Nyamar jadi Pembeli, Polisi Tangkap Sindikat Pengedar Dolar Palsu saat COD di Rumah Makan

Polisi menyita barang bukti sebanyak 995 lembar dolar USD dan 45 lembar mata uang Rupiah pecahan Rp100 ribu dari tangan pelaku.

Baca Selengkapnya
Taktis Bak di Film Action, Bule Rusia Bobol ATM di Palembang Dibantu Hacker dari Meksiko
Taktis Bak di Film Action, Bule Rusia Bobol ATM di Palembang Dibantu Hacker dari Meksiko

Pelaku menggunakan alat sederhana untuk membobol ATM

Baca Selengkapnya
Terjerat Pinjol, Karyawan di Bandara I Gusti Ngurah Rai Nekat Gasak Uang Teman dari ATM
Terjerat Pinjol, Karyawan di Bandara I Gusti Ngurah Rai Nekat Gasak Uang Teman dari ATM

Korban mengetahui kartu ATM-nya hilang saat akan mengeluarkan uang dari dalam dompetnya

Baca Selengkapnya
Mesin Pembuat Uang Palsu Jaringan 'Akuntan Publik' Disimpan di Vila Kawasan Sukabumi
Mesin Pembuat Uang Palsu Jaringan 'Akuntan Publik' Disimpan di Vila Kawasan Sukabumi

Dalam kasus ini, empat orang ditetapkan sebagai tersangka yaitu M alias Mul, FF, YS dan F.

Baca Selengkapnya