Bule asal Bulgaria lakukan kejahatan skimming di Bali, begini aksinya
Merdeka.com - Warga Negara Asing (WNA) asal Bulgaria bernama Tsvetanov Radoslav Ivanov ditangkap tim Polda Bali. Tsvetanov ditangkap di ATM di SPBU Pegosekan Ubud, Gianyar Bali, pada Selasa (14/8) sekitar pukul 02.30 Wita.
Wadir Dit Reskrimus Polda Bali, AKBP Ruddi Setiawan, menjelaskan kasus ini terungkap setelah Kepolisian mendapat laporan dari warga. Pelaku sudah 6 bulan berada di Bali. Dalam menjalankan aksinya, dia meletakkan alat skimmer dan hidden camera di ATM yang jarang terawasi.
Selanjutnya, setelah mendapatkan pin ATM korban, dia membuat kanopi keypad modifikasi yang telah dipasangkan hidden camera. Kemudian, setelah merekam pin ATM korban, dibuatlah kartu duplikat sehingga tersangka bisa melakukan penarikan tunai melalui ATM di tempat lain.
-
Apa yang dicuri dari bank? Suatu hari, tiba-tiba nasabah korporat datang ke salah satu bank di Amerika Serikat (AS). Ia melaporkan kehilangan uang. Tak tanggung-tanggung jumlahnya sampai USD 400.000.
-
Apa yang dicuri? Pak Sukamto berkata 'Uang itu ada dalam sebuah amplop, tapi sekarang amplop itu isinya kosong. Pasti ada yang mencurinya!'
-
Apa yang dicuri polisi tersebut? Mengambil kesempatan dalam kesempitan, seorang polisi di Jerman mencuri 180 kilogram keju dari truk yang terbalik karena kecelakaan.
-
Apa yang dicuri JM? Peristiwa itu bermula saat pelaku berkeluh kesah dengan temannya, SA (DPO), yang kebingungan membayar sewa traktor. Bukannya meminjami uang, SA justru mengajak pelaku mencuri sepeda motor.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
"Saat masyarakat yang mengambil (uangnya) pin-nya akan diketahui. Kemudian tersangka memasukkan data tersebut ke komputernya. Akhirnya isi rekening dari masyarakat itu hilang, ada yang hilang dari Rp 2 juta dan sampai Rp 10 juta," jelas Ruddi di ruangan Dit Reskrimsun Mapolda Bali, Senin (20/8).
Korbannya beragam, ada masyarakat dalam negeri namun tak sedikit dari mancanegara.
Saat ditangkap, polisi menemukan sebanyak 113 ATM duplikat yang tersangka dapatkan dari Malaysia. Sementara untuk uang yang ditemukan saat melakukan skimming sebesar Rp 4 juta.
"Jadi sistemnya kartu itu untuk digandakan ketika tersangka mendapatkan data (korban). Kemudian, menggunakan kartu tersebut dan digunakan tersangka untuk mengambil uang di ATM," jelas Ruddi.
Total kerugian para korban masih didalami oleh polisi. Namun menurut Ruddi, dari nasabah sudah ada laporan tinggal melakukan penyelidikan. Selain itu, polisi juga akan menyelidiki apa tersangka mempunyai jaringan lainnya.
Sementara untuk barang bukti yang diamankan, satu buah kanopi warna abu-abu gelap yang sudah dimodifikasi dengan seperangkat alat hidden camera. Satu buah dompet warna coklat gelap merek Lacoste, serta puluhan uang pecahan Rp 100 ribu.
"Untuk tersangka kita kenakan Undang-undang RI, Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pasal 362 KUHP atau pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," tutup Ruddi.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
sasaran tersangka hanya mesin ATM yang berada di sekitar Jakarta Utara dan Kota Bekasi
Baca SelengkapnyaBukannya mengembalikan, sopir taksi tersebut malah membawa tas milik WNA Perancis ke rumah.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula saat korban tertarik dan akhirnya masuk grup pesugihan di Facebook
Baca SelengkapnyaKorban pertama mengalami kerugian sebesar Rp277 juta, dan korban kedua sebesar Rp3 juta.
Baca SelengkapnyaSetelah berhasil menarik uang korban, pelaku menggunakannya untuk sejumlah pembayaran. Salah satunya adalah menebus BPKB motor miliknya sebesar Rp16 juta.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku, yakni ES dan MS, telah ditangkap jajaran Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaDua bule viral melakukan aksi gendam di tiga toko oleh-oleh di Kota Malang. Mereka mengelabui tiga orang kasir dan membawa kabur sejumlah uang.
Baca SelengkapnyaKorban mengaku kehilangan 73 suku atau 490 gram emas, empat unit ponsel, dua tabung gas elpiji 3 kg, dan uang Rp8,2 juta
Baca SelengkapnyaPolisi menyita barang bukti sebanyak 995 lembar dolar USD dan 45 lembar mata uang Rupiah pecahan Rp100 ribu dari tangan pelaku.
Baca SelengkapnyaPelaku menggunakan alat sederhana untuk membobol ATM
Baca SelengkapnyaKorban mengetahui kartu ATM-nya hilang saat akan mengeluarkan uang dari dalam dompetnya
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, empat orang ditetapkan sebagai tersangka yaitu M alias Mul, FF, YS dan F.
Baca Selengkapnya